Saturday, August 20, 2005

West Java signs 11 MOUs on infrastructure development

Source: The Jakarta Post

Business and Investment - August 20, 2005

Zakki P. Hakim and Yuli Tri Suwarni, The Jakarta Post/Bandung

The West Java administration has signed 11 memorandum of understanding (MOU) on Friday with foreign and domestic investors aimed at developing infrastructure in the province.

The MOUs, signed at the closing of the West Java Infrastructure Summit, formalized a number of public-private partnerships to develop infrastructure in areas such as electricity, water supply and waste treatment as well as non-infrastructure projects such as a bonded industrial zone and sugar cane plantations.

"The MOUs concern a very limited number of projects offered at the event. We expect participating investors at the event to see which projects in West Java need capital," West Java governor Danny Setiawan said.

A total of 174 foreign and domestic investors attended the event that offered 57 infrastructure projects worth Rp 35 trillion (US$3.5 billion). The event was part of the administration's effort to boost the province's economic growth from the current 5 percent to 8 percent in the next five years.

Danny said West Java needs Rp 50 trillion annually to develop up to 200 infrastructure projects but the administration had only prioritized 57 for the summit.

The event was jointly organized by the province's Chamber of Commerce and Industry (Kadinda), consulting firm PA Asia Ltd. and supported by the Asian Development Bank.

Among the signatories were PT Gunung Semesta Raya, a subsidiary of Artha Graha Network, and Chinese investors who wish to build a 1,000-hectare bonded industrial zone in Karawang worth $70 million, Kadinda chairman Iwan Dermawan said.

The Artha Graha Group would be the developer of the so-called China Industrial Estate project, which would need site preparation and work on access roads, electricity, telecommunications, water and waste treatment networks, construction information provider firm PT BCI Asia said in its website www.bciasia.com.

Iwan said the Artha Graha Network, through PT First Mujur Plana & Industri, also signed an MOU to develop a Rp 1 trillion sugar cane plantation.

Other MOUs signed were for cooperation with Singapore-based United Engineers Pte. Ltd. for tap water supply and Keppel Corp. Ltd. for waste and water treatment; and Hong Kong-based Golden Concord Holding Ltd., Malaysia-based Geo Fusion Sdn Bhd, South Korean Kiikforum Inc. and Sam-an Engineering Consultants Co. Ltd. for developing power plants.

Local signatories included PT Medco Duta for developing geothermal power plants and PT Dirgantara Yudha Artha for developing the Pasirkoja-Soreang toll road and for waste treatment plants.

"To make the MOUs come about, we have to create a conducive climate by ensuring legal certainty, simplifying procedures and getting the commitment of provincial, regency and mayoralty administrations," Iwan said.

Juan Casla, economic cooperation program manager of the delegation of the European Commission to Indonesia, expected provincial administrations to have a better chance for successful reform, given that today provinces had more autonomy under the decentralization drive.

"Everything that can be done locally has a better chance for success," he told The Jakarta Post, adding that the chance was better for West Java as the administration had initiated a "legal security working group".

The group -- involving a number of prominent law firms -- recommended that the administration establish a special court chamber for investment cases in Bandung, and educate selected top judges in economic and industrial development, particularly the role of infrastructure in developing countries.

Other recommendations included giving advice to national authorities on tax division issues; a more integrated approach to investment-related licenses and applications, the introduction of competition for management of public services, and the introduction of the use of the "landlord" model in project developments to avoid undue political and civil service interference.

Read more!(Selengkapnya)

Tuesday, August 09, 2005

Kejaksaan Membentuk Tim Usut Penyimpangan di PDAM (Attorney General's office investigated deviation in PDAM)

Source: Pikiran Rakyat




Masyarakat Heran, Dana Penyertaan Dialihkan pada Penjualan Air

CIAMIS, (PR).-
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Ariffin Bachroedin mengatakan, kejaksaan telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan dana penyertaan modal dari Pemkab Ciamis, Rp 912 juta ke badan usaha milik daerah (BUMD) dan Bank Jabar Ciamis. Penyertaan modal itu dinilai banyak keganjilan, terutama berkaitan dengan penyertaan modal ke PDAM Ciamis.

"Rencananya tim mulai Rabu (10/8) akan memeriksa jajaran direksi PDAM Ciamis maupun pimpinan dari Bank Jabar sebagai penerima dana penyertaan modal," kata Kajari Ariffin kepada pers, Senin (8/8), di Ciamis.

English Translation

Surprised community, the Participation Fund was shifted in the Water Sale

Ciamis, (PR).-
The Head of the Country Attorney General's Office (Kajari) Ciamis, Ariffin Bachroedin said, the attorney general's office formed the special team to do investigation of the fund of capital participation from Pemkab Ciamis, Rp 912 million to the company belonging to the area (BUMD) and the Bank West Javanese Ciamis. The capital participation was assessed by many peculiarities, especially being linked with capital participation to PDAM Ciamis.

"His plan the team from Wednesday (10/8) will check the management's rank PDAM Ciamis and the management from the West Javanese Bank as the recipient of the fund of capital participation," said Kajari Ariffin to the press, on Monday (8/8), in Ciamis.


Sebelumnya Ketua Dewan Ciamis Jeje Wiradinata dan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ciamis juga mengemukakan, soal dugaan hilangnya penyertaan modal ke PDAM Ciamis sebesar Rp 400 juta. Hal itu diketahui berdasarkan neraca keuangan Pemkab Ciamis di mana disebutkan pemkab telah menyertakan modal sebesar Rp 500 juta kepada PDAM TA 2004. Sementara laporan keuangan PDAM TA 2004, realisasi penerimaan penyertaan modal dari pemkab hanya Rp 100 juta. ("PR"--7/8),

Menurut Kajari Ciamis, masalah kejanggalan penyertaan modal tidak hanya terjadi di PDAM. Namun, ia melihat untuk penyertaan ke Bank Jabar Rp 337 juta terlihat janggal. Satu sisi dananya berasal dari APBD, namun dalam halaman lain dilaporkan sumber dana dari deviden Bank Jabar.

Kejaksaan melihat bahwa pembuat laporan keuangan 2004 Pemkab Ciamis masih banyak kekurangan, sehingga antara laporan satu dengan lainnya bertentangan. "Hal yang jelas kejaksaan akan mengusut kasus penyertaan modal sebesar Rp 912 juta ini," tegasnya.

Sementara, Dirut PDAM Ciamis, Dikdik Sidik didampingi Direktur Umum Ade, dalam keterangan kepada pers mengatakan dana penyertaan modal dari pemkab sebesar Rp 500 juta telah masuk ke PDAM. Hanya saja dana itu, memang tidak dimasukkan dalam pos penyertaan modal, melainkan di masukkan dalam pendapatan dari hasil penjualan air.

Dana itu turun pada bulan Maret 2004 sebesar Rp 400 juta dan bulan Desembernya Rp 100 juta. Semua dana itu dimasukkan dalam pos penjualan air minum, bukan ke penyertaan modal. "Masalah ini sudah kita konsultasikan ke BPKP Jabar. Pihak BPKP bilang bisa menerima," tambahnya.

Agar tampil baik

Maksud dana penyertaan modal dimasukkan dalam pemasukan penjualan air, kata Ade, agar penampilan keuangan PDAM bagus. Dengan demikian, angka kerugian tidak terlalu besar. "Dana penyertaan modal itu tidak menguap, semua bukti penerimaan maupun pengeluaran tercatat. Hanya, memang dimasukkan dalam pos penjualan air," kata Dikdik didampingi Kabag Humas H. Wasdi.

Mereka siap untuk mempertanggungjawabkan masalah ini, karena tujuannya untuk performance perusahaan ini lebih baik. Dana Rp 400 juta sendiri digunakan untuk pembuatan detail engineering design Rp 147 juta, pembelian kantor di Sidangkasih Rp 140 juta, perbaikan instalasi Rp 141 juta, dan pembuatan instalasi pengelolaan air Rp 81 juta.

Elemen masyarakat Ciamis, Heri Dermawan (Ketua DPD PAN), Nanang Permana (LSM LPMP), Didi Ruswendi (LSM Bina Pandu Mandiri), mendukung langkah kejaksaan membentuk tim untuk mengusut ketidakjelasan dana penyertaan modal, termasuk ke PDAM. Dengan demikian, nantinya ada kejelasan duduk permasalahan tersebut.

"Masalah itu jangan sampai simpang siur, tidak karuan. Masyarakat awam juga heran kalau dana penyertaan modal dimasukkan dalam penjualan air. Cara itu hanya menutup kerugian PDAM yang besar," kata Didi Ruswendi.

Heri Dermawan melihat bahwa pola pejabat di Ciamis, termasuk jajaran direksi BUMD, masih menggunakan pola asal bapak senang. Selain itu, terlihat kekompakan di antara mereka semakin jauh. Termasuk, dalam proses penyusunan pertanggungjawaban untuk keuangan 2004 ke dewan, terlihat kurangnya koordinasi di antara mereka. Sehingga antara laporan satu dengan yang lainnya bertentangan.

Read more!(Selengkapnya)

Monday, August 08, 2005

Penyertaan Modal Pemkab di PDAM Diduga ”Menguap”

Source: Pikiran Rakyat


English Translation




Ditempatkan pada Pos Pendapatan Penjualan Air Minum
CIAMIS, (PR).-
Ketua DPRD Kab. Ciamis Jeje Wiradinata mengatakan, dewan akan mempertanyakan persoalan dugaan hilangnya, dana penyertaan modal sebesar Rp 400 juta, ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Ciamis, tahun anggaran (TA) 2004. Masalah itu, kata Jeje, harus diusut sehingga ada kejelasan ke mana larinya dana penyertaan modal itu.

"Penambahan modal sebesar Rp 500 juta dari pemkab pada 2004, bertujuan agar PDAM bisa lebih sehat. Jika sekarang dalam neraca PDAM bahwa penambahan modal hanya Rp 100 juta. Hal itu, menunjukkan ada masalah yang harus diselesaikan," kata Jeje, Minggu (7/8) kepada "PR", di Ciamis.

Jeje mengemukakan hal itu, sehubungan informasi dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ciamis, yang menduga adanya indikasi penyimpangan Rp 400 juta di PDAM Ciamis. Hal itu diketahui, berdasarkan neraca keuangan Pemkab Ciamis, untuk penyertaan modal, Rp 500 juta yang direalisasikan TA 2004.

"Sementara, pada laporan keuangan PDAM TA 2004, realisasi penerimaan penyertaan modal dari pemkab hanya Rp 100 juta," kata Ir. Suhdi Ade Candra, Pelaksana Harian DPD PKS Kab. Ciamis, didampingi anggota dewan Didi Sukardi, kepada pers, Jumat (5/8).

Suhdi dan Didi Sukardi, dalam kesempatan itu mengemukakan, pada Rabu lalu, Bupati Ciamis Engkon Komara, telah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2004, tentang laporan keuangan. Dalam laporan itu, penyertaan modal 2004 Rp 912 juta.

Penyertaan modal itu, antara lain untuk PDAM sebesar Rp 500 juta. Namun, dalam laporan keuangan PDAM Ciamis, yang ada di dalam lampiran laporan pertanggungjawaban bupati tentang laporan keuangan, ternyata lain.

Penjualan air minum

Bukan hanya itu, lanjut Didi Sukardi, dalam penyertaan modal ke Bank Jabar, dikatakan dari APBD 2004. Namun, dalam lampiran 6/3-4 di laporan pertanggungjawaban bupati bahwa sumber dana penyertaan modal, bukan dari APBD melainkan dari deviden yang diterima.

Menurut Jeje, saat ini di dewan akan dibahas masalah perhitungan anggaran 2004. Dengan sendirinya, masalah PDAM jadi bagian masalah yang akan ditelusuri oleh legislatif. "Masalah itu, tidak bisa dibiarkan," tambahnya.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Ciamis Dikdik Sidik, dalam penjelasannya mengatakan pada tahun 2004 memang penyertaan modal hanya Rp 100 juta. Uang itu, turun 29 Desember 2004. "Seingat saya, memang realisasi penyertaan modal ke PDAM hanya Rp 100 juta. Tidak ada lagi penyertaan modal lainnya. Lalu tahun 2005 ini, juga belum ada," katanya.

Direktur Umum PDAM Ade semula juga menguatkan keterangan Dirut PDAM Dikdik Sidik. Tapi, selang beberapa menit, kembali memberikan keterangan bahwa penyertaan modal pada waktu 2004 tidak hanya Rp 100 juta. "Setelah saya cek kembali ke kas penerimaan, ternyata memang penyertaan modal tidak hanya Rp 100 juta. Tapi dalam neraca PDAM tidak dimasukkan dalam penyertaan modal melainkan dimasukkan pada pos pendapatan penjualan air minum," katanya.

Ketika ditanya kenapa dana penyertaan modal dimasukkan dalam penerimaan penjualan air bukan di pos penyertaan modal, dijawab Ade, hal itu hanya masalah akuntasi saja. Dengan harapan, angka kerugian PDAM pada 2004, tercatat tidak terlalu besar. "Jadi uangnya ada," katanya. (A-97)

Read more!(Selengkapnya)