Monday, July 19, 2004

Dirut PDAM, ”BPK Nilai Baik & Wajar” Tak Benar Ada Indikasi Dugaan Penyimpangan

Source: Pikiran Rakyat

Dirut PDAM, ”BPK Nilai Baik & Wajar”
Tak Benar Ada Indikasi Dugaan Penyimpangan

BOGOR, (PR).-
Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Drs. Helmi Soetikno, M.M., M.B.A. menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah mengaudit (melakukan pemeriksaan-red) terhadap kinerja dan keuangan tahun anggaran 2003 perusahaan daerah yang dipimpinnya, ternyata menyimpulkan kondisinya baik dan wajar. Bahkan, kinerja PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor diberi nilai sebesar 60,30 oleh tim audit BPK RI.

"Jadi, adanya indikasi dugaan penyimpangan keuangan di PDAM yang mencapai angka Rp 10 miliar itu tidak benar. Sebab, BPK telah mengeluarkan hasil laporan auditor independennya dan menyatakan kondisi kinerja serta keuangan kami baik dan wajar," jelas Helmi sambil memperlihatkan surat laporan BPK RI bernomor laporan 52/S/XIV.7-XIV.7.1/07/2004, tertanggal 14 Juli 2004 yang ditandatangani Perwakilan Khusus BPK RI, Nila Eka Putri, S.E., Ak., saat memberikan keterangan pers di Sekretariat PWI Perwakilan Bogor, Minggu (18/7).

Dijelaskannya, dari laporan BPK tersebut dinyatakan penilaian audit dilakukan terhadap tiga aspek, masing-masing aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi. Aspek keuangan dengan bobot 32, nilai kinerja yang dicapai 24,00. Sedangkan aspek operasional bobotnya 26 dan nilai kinerja yang dicapai 22,13. "Kalau untuk aspek administrasi bobotnya 34 dan nilai kinerja yang didapat 14,17. Jadi, dari hasil nilai kinerja ketiga aspek itu bila dikumulatifkan nilai kinerjanya diperoleh sebesar 60,30," sebut Helmi.

Menurut Helmi, tim audit BPK saat melakukan pemeriksaan di PDAM yang dipimpinnya itu, menilai 10 poin dalam setiap aspek. Sebab, setiap poin penilaian itu memiliki bobot dan nilai kinerja masing-masing. "Dari penilaian tersebut, BPK menyimpulkan tingkat kinerja dan keuangan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Tahun 2003 kondisinya baik, dengan nilai kinerja 60,30. Sedangkan untuk tahun sebelumnya (2002-red), kondisi kinerja PDAM Tirta Pakuan juga meraih status yang sama, baik," tandasnya.

Dengan penilaian tersebut maka opini auditor independen BPK terhadap laporan keuangan, memberi status kepada PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, wajar tanpa pengecualian. Sedangkan tim auditor tersebut melaksanakan sistem auditnya berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Standar Audit Pemerintah (BPK RI).

"Proses audit itu meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dengan estimasi signifikasi, yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan," papar Helmi.