Tuesday, July 06, 2004

Dirut PDAM Kota Bogor Siap Bertanggung Jawab

Source: Pikiran Rakyat 6/7/2004

BOGOR, (PR).-
Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Drs. Helmi Soetikno menegaskan, dirinya siap bertanggung jawab bila pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan adanya kebocoran dan penyimpangan keuangan di dalam tubuh perusahaan daerah yang dipimpinnya. Sebaliknya, bila hasil laporan tim audit BPK RI itu menyatakan kondisi keuangan tersebut ternyata wajar dan bisa diterima BPK RI, masyarakat juga harus menerima sebagai hasil pemeriksaan yang objektif.

"Kami tengah menunggu laporan final audit dari BPK RI, insya Allah dalam waktu dekat sudah keluar dan bisa dipublikasikan kejelasannya. Yang jelas, saya selaku direksi siap bertanggung jawab bila terjadi kebocoran dan penyimpangan keuangan di PDAM ini," tegasnya melalui penjelasan tertulis.

Menurutnya, adanya kebocoran laporan BPK dalam bentuk management letter atas pemeriksaan di instansi yang dipimpinnya itu sangat mengejutkan. Namun, hal itu dapat diterima sebagai konsekuensi logis dari makin bebasnya pers untuk memberitakan suatu temuan kepada publik. "Hanya, pemberitaan yang kurang didukung oleh pemahaman atas bahan-bahan atau dokumen-dokumen yang dijadikan sebagai acuan untuk materi pemberitaan bisa berdampak fatal bagi pihak yang diberitakan," tuturnya.

Dikatakannya, dalam kaitan pemberitaan indikasi dugaan kebocoran sebesar Rp 10 miliar di PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, tentunya berdampak terhadap opini masyarakat yang mungkin berpendapat bahwa di PDAM banyak masalah keuangan yang perlu diklarifikasikan.

"Mengingat sumber utama pemberitaan itu berasal dari laporan yang dikeluarkan tim audit BPK RI, kami tegaskan bahwa laporan itu adalah suatu hasil produk awal dari mekanisme audit yang biasa terjadi di seluruh perusahaan daerah. Karena dalam tahapan berikutnya, laporan itu diberikan kembali kepada pihak yang diaudit agar mengklarifikasikan temuan hasil laporan tersebut," jelas Helmi.

"Kondisi sekarang, kami telah menyerahkan klarifikasi atau tindak lanjut temuan laporan tersebut kepada BPK RI. Dengan demikian, sekarang kami sedang menunggu hasil laporan final audit dari BPK," sebutnya.

Dipaparkannya, isi klarifikasi tersebut antara lain mengenai kebocoran air sebesar 30% atau senilai Rp 3.356.261.311 pada pipa-pipa distribusi. Selain itu, masalah tentang kebocoran asuransi karyawan sebesar Rp 1.166.675.324, termasuk masalah mobil Toyota Land Cruiser.

"Jadi, kami jelaskan masalah kebocoran air itu sangat erat kaitannya dengan keberadaan kondisi pipa yang memang di beberapa tempat perlu dilakukan perbaikan. Dengan demikian, kebocoran air itu tidak bisa diklasifikasikan sebagai kebocoran keuangan. Sementara itu, masalah asuransi karyawan sebenarnya biaya tersebut dimasukkan sebagai cadangan dalam anggaran PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, yang jelas kami memiliki bukti-bukti kalau kami mengasuransikan karyawan kami. Sedangkan masalah mobil itu jelas aset PDAM bukan milik pribadi, sekarang mobil itu ada di kantor kami. Itu antara lain klarifikasi yang kami sampaikan kepada BPK," papar Helmi.