Thursday, July 01, 2004

PDAM Bogor Bocor Rp 10 M

Pikiran Rakyat 1/7/2004

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Drs. H. Helmi Soetikno, M.M., terancam mendapat tindakan menyusul adanya indikasi dugaan penyimpangan penggunaan dana anggaran PDAM Kota Bogor Tahun 2003 senilai lebih dari Rp 10 miliar, yang ditemukan tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Wali Kota Bogor Drs. H. Diani Budiarto, berjanji akan menindak tegas setiap aparatnya jika terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai hukum. "Upaya ke arah pemberian sanksi terhadap Dirut PDAM pasti ada. Itu pun kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas PDAM Kota Bogor, yang telah menerima hasil audit dari BPK tentang pemeriksaan Laporan Keuangan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2003," jelas Diani kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Rabu (30/6).

Dijelaskannya, setelah ada saran dari Badan Pengawas PDAM usai menyelesaikan pemeriksaann laporan BPK itu kembali, Pemkot Bogor bisa mengambil tindakan dengan segera. Semua itu tegas Diani, tergantung dari pemeriksaan badan pengawas tersebut. Untuk itu, Diani meminta badan pengawas tersebut bisa sesegera mungkin memberikan laporan kepadanya.

Tindakan yang akan dilakukan itu, lanjut Diani, merupakan salah satu upaya untuk menegakkan supremasi hukum di lingkungan Pemkot Bogor. Dia mengakui, saat ini belum ada upaya hukum terhadap Helmi. Sebab, sejak dia menerima laporan hasil audit tim BPK yang diketuai Nila Eka Putri, S.E. pada 7 Juni 2004 lalu, selanjutnya laporan itu diteruskan ke Badan Pengawas PDAM Kota Bogor yang diketuai Deddy S. Hamdan (Sekretaris Daerah Kota Bogor-red).

"Yang berwenang memeriksa ulang temuan BPK adalah badan pengawas institusi yang telah diperiksa. Karena, Deddy S. Hamdan saat ini belum kembali dari ibadah umrah, pemeriksaan itu tertunda. Jadi, kami belum menerima laporan darinya," sebut Diani.

Hasil temuan BPK

Berkaitan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan dana di lingkungan PDAM Kota Bogor yang mencapai sekira Rp 10 miliar. Bahkan, dari jumlah sebesar itu di antaranya pengeluaran untuk pembelian mobil mewah merek Toyota Land Cruiser VXR seharga Rp 551,78 juta yang dialokasikan kepada HR Iswara Natanegara (kini staf ahli Mendagri) ketika masih menjabat Wali Kota Bogor.

Dalam laporan Tim Audit BPK kepada Wali Kota Bogor, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran per Desember 2003 (sejak 29 April hingga 7 Juni 2004), berdasarkan standar audit pemerintahan (SAP) dan standar profesional akuntan publik (SPAP). Dalam laporan itu disebutkan juga tingkat kehilangan air PDAM Kota Bogor mencapai Rp 3,3 miliar lebih dan membengkaknya anggaran operasional jajaran direksi pengelola air minum di kota hujan itu mencapai miliaran rupiah.

Padahal, dalam anggaran operasional dan keuangan PDAM Kota Bogor tahun buku 2003, antara lain telah dialokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan penumpang dan barang sebesar Rp 708 juta. Kenyataannya membengkak menjadi Rp 2,55 miliar lebih atau 361,15 persen dari anggaran semula.