Friday, July 09, 2004

Projek Air Bersih di Ciherang Menyimpang (Clean Water Project, Cianjur)

Source: Pikiran Rakyat 9/7/2004


CIANJUR, (PR).-
Projek pembangunan sarana air bersih senilai Rp 164,2 juta di Blok Ciheulang sampai dengan Panyaweuyan sepanjang 4.817 meter di Desa Ciherang Kec. Pacet Kab. Cianjur diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan rancangan biaya (RB) yang telah ditetapkan. Projek yang masuk dalam Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang didanai World Bank itu terdapat banyak ketimpangan dalam pembelian material.

Dalam RB yang telah ditetapkan tertera untuk pembangunan sarana air bersih tersebut menggunakan pipa paralon ukuran 4 inci. Tetapi, dalam pelaksanaannya di lapangan ukuran tersebut diganti dengan pipa paralon ukuran 3 inci. Demikian juga dengan pipa paralon yang dalam RB ukuran 3 dan 2 inci juga mengalami penggantian dengan ukuran yang lebih kecil.

"Kami terpaksa melakukan perubahan ukuran pipa paralon karena dana pembangunan projek tersebut tidak mencukupi kalau dalam pelaksanaannya mengacu pada RB yang telah dibuat. Dengan terpaksa untuk melakukan efisiensi dan agar pelaksanaan projek itu selesai kami melakukan pengurangan ukuran pipa paralonnya," ujar Ketua Tim Penanggung Jawab Kegiatan (TPK) pembangunan projek sarana air bersih, Rahmat A. ketika dihubungi "PR", belum lama ini.

Menurut Rahmat, perubahan ukuran pipa paralon yang digunakan untuk pembangunan sarana air bersih telah dirapatkan melalui pemerintahan Desa Ciherang. Dalam rapat yang dihadiri dari unsur kepala desa, lembaga pemberdayaan Masyarakat (LPM), badan perwakilan desa (BPD), dan pihak TPK tersebut sepakat terhadap perubahan ukuran pipa paralon yang akan digunakan untuk pembangunan saluran air.

"Dalam musyawarah itu pihak desa menerima perubahan ukuran pipa paralon yang akan digunakan, demi pelaksanaan projek bisa kelar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Kalau tidak demikian, projek tersebut saya yakin tidak akan kelar karena swadaya masyarakat yang semula diharapkan masuk ternyata tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata Rahmat

Dijelaskan Rahmat, alasan perubahan ukuran pipa paralon selain biaya projek yang tidak mencukupi kalau mengikuti RB, juga karena masalah teknis lainnya. Di antaranya adalah medan yang akan dipasang pipa paralon terlalu sulit sehingga dalam pengerjaannya memerlukan waktu yang lebih panjang.

Selain itu, karena bron captering (bak penampungan air besar-red.) yang terlalu rendah sehingga perlu ditinggikan. "Untuk meninggikan bron captering tersebut perlu tambahan biaya lagi, sedangkan dana projek yang ada sangat terbatas. Mungkin semua itu tidak akan menjadi masalah kalau swadaya dari masyarakat masuk semuanya. Ini kan tidak, kenyataannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," ujar Rahmat seraya mengatakan swadaya dari masyarakat hanya masuk Rp 1,1 juta dari perhitungan awal Rp 36,6 juta.

Baru tahu

Sementara itu, Ketua Unit Pengelola Kegiatan PPK Kec. Pacet H. Haerul Tamam, S.E., mengaku baru tahu kalau projek pembangunan sarana air bersih di Desa Ciherang tersebut tidak sesuai dengan RB yang telah dibuat. "Kita baru tahu setelah melakukan kunjungan ke lapangan. Bahkan, salah satu anggota tim kami sempat menggali pipa yang telah dikubur untuk membuktikan apakah ukurannya sesuai dengan RB atau tidak. Ternyata memang benar, ukuran pipa yang digunakan tidak sesuai dengan RB yang telah dibuat," ujar H. Tamam ketika dihubungi secara terpisah.

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan tim PPK Desa Ciherang yang melakukan pengerjaan projek tidak sesuai dengan RB yang ditetapkan. "Kita selama ini sebelumnya tidak pernah diajak bicara meski mereka mengaku telah musyawarah terlebih dahulu dengan pihak pemerintahan desa. Untuk itu tim kami akan turun ke lapangan melakukan penyelidikan tentang kejadian itu," ujarnya.

Menurut H. Tamam kalau dalam penyelidikan yang dilakukan nantinya terbukti telah terjadi penyimpangan RB, akan dikenakan sanksi. "Inilah uniknya projek PPK, meski projeknya tidak sesuai dengan RB karena alasan tertentu, sanksi yang akan diberikan paling sebatas penalti. Tahun berikutnya desa tersebut tidak akan mendapatkan bantuan lagi," kata H. Tamam.