Tuesday, August 03, 2004

Dibangun Danau di Gekbrong (PDAM Cianjur Water Storage Project)

Source: Pikiran Rakyat

Disetujui, Projek PDAM Senilai Rp 18 Miliar
CIANJUR, (PR).-
Rencana menjadikan genangan air mirip situ atau danau di Gekbrong Desa Cikahuripan Kec. Warungkondang Cianjur, sebagai sumber air untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cianjur akhirnya disetujui DPRD pada rapat panitia uusyawarah (panmus), Senin (2/8). Persetujuan dewan untuk projek ini termasuk pembiayaannya senilai Rp 18 miliar lebih.

English Translation

Projek PDAM with a value of Rp of 18 Miliar
Cianjur, (PR).
the Plan made the pool of the water similar to there or the lake in Gekbrong the Cikahuripan Kec Village. Warungkondang Cianjur, as the source of the water for the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) Cianjur was agreed to by DPRD in the meeting of the committee uusyawarah (panmus), on Monday (2/8). The council's agreement to projek this including his funding with a value of Rp 18 billion more.


Menurut Muhammad Toha, S.Ag., anggota Panmus DPRD ini, persetujuan diberikan dengan beragam catatan yang harus dipenuhi eksekutif. Misalnya, memperhatikan dengan serius segala aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Dikatakan Toha, legislator dari PBB ini, menyangkut kepentingan masyarakat di sekitar Cikahuripan agar diperhatikan. Sudah sejak lama masyarakat di sana kekurangan air yang diduga mereka akibat penggalian pasir yang airnya menggenang dan akan dijadikan sumber air PDAM itu.

Oleh karena itu, Toha meminta agar sebelum membangun dilakukan sosialisasi dulu secara intensif kepada masyarakat. "Ini diperlukan agar jangan sampai maksud yang baik namun dampaknya buruk akibat kurangnya sosialisasi," kata Toha. Lebih-lebih tutur Toha, sebagian besar air yang akan didulang dari sana diperuntukkan memenuhi kebutuhan pelanggan di wilayah perkotaan Cianjur.

"Kalau sosialisasinya tidak mantap, pemanfaatan air dari sana bakal menimbulkan kecemburuan sosial. Oleh karena itu, sosialisasikan yang intensif dan mantap agar masyarakat di sana jangan berpikiran sumber air yang dimilikinya dicuri oleh masyarakat lain yang menjadi pelanggan PDAM di sekitar perkotaan," ujarnya.

Hal lain yang menjadi catatan pada rapat panmus itu, lanjut Toha, menyangkut kejelasan status tanah. Apakah tanah yang menyerupai situ atau danau itu nantinya akan dibeli atau dikompensasikan dengan kewajiban perusahaan penambangan yang harus mereklamasi bekas penambangan itu. "Perusahaan penambangan pasir itu ingkar tidak mereklamasi bekas aktivitas usahanya di sana. Nah, apakah kewajibannya ini nanti akan dikompensasikan dengan penyerahan tanah kepada pemkab atau bagaimana, ini silakan saja diatur. Bagi kami yang penting status kepemilikan tanah menjadi jelas," tegas Toha.

Menyangkut anggaran, menurutnya, DPRD menyetujui total biaya Rp 18 miliar lebih dibagi dalam beberapa tahun anggaran. "Hanya, berapa besarnya setiap tahun anggaran belum dipastikan. Yang jelas, projek ini harus tuntas 2005 dan pelaksanaannya melalui sistem full financing atau uang dibayar kontraktor nantinya diganti APBD," sebutnya.

Atasi defisit air

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PDAM merasakan kekurangan debit air belakangan ini. Menurut Direktur PDAM Drs. Akik Darul Tahkik, untuk memasok kebutuhan air bagi 25.099 pelanggannya saja kini sudah seret, apalagi jika ada penambahan pelanggan. Bahkan, ia memperkirakan 2010 nanti pihaknya bakal mengalami defisit air untuk memenuhi kebutuhan air warga.

Dirut PDAM ini berinisiatif untuk memberdayakan sumber air di bekas galian pasir di Desa Cikahuripan yang mirip situ itu untuk dijadikan sumber air PDAM. Inisiatifnya rupanya direspons atasannya, Bupati Ir. H. Wasidi Swastomo, M.Si.

Bupati Wasidi kemudian mengusulkan rencana pembangunan sarana sumber air di Desa Cikahuripan ini kepada pimpinan DPRD. Usulan ini dilayangkannya melalui surat bernomor 690/2199/Bappeda tanggal 14 Juli 2004.

Dalam suratnya ini bupati menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan air, pihaknya akan membangun sarana penambahan debit air bersih dengan memanfaatkan air baku dari situ bekas galian di Desa Cikahuripan. Untuk keperluan pembangunan ini diperkirakannya akan menelan biaya Rp 18,3 miliar.

"Karena kebutuhan sangat mendesak, kami berinisiatif untuk didanai terlebih dahulu dengan mengiktusertakan pihak swasta melalui sistem full financing," pinta bupati dalam surat permohonannya itu.