Thursday, August 05, 2004

Pemkot Cirebon Diajak Berunding Masalah Air (Pemkot Cirebon to negotiate water utilisation from Kab. Kuningan)

Source: Pikiran rakyat

Kontribusinya Dinilai tak Signifikan

KUNINGAN, (PR).-
Atas desakan dari masyarakat dan tuntutan era otonomi daerah, Pemkab Kuningan dalam waktu dekat akan mengajak Pemkot Cirebon berunding soal pemanfaatan air dari wilayah Kabupaten Kuningan oleh Pemkot Cirebon. Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda yang ditemui "PR" di sela acara peresmian Saung Pertemuan Forum Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) di Desa Sayana Kec. Jalaksana, Selasa (3/8) menyebutkan, dalam perundingan nanti pihaknya akan mendesak Pemkot Cirebon supaya mau memberikan kontribusi yang signifikan atas pemanfaatan air dari daerahnya.

English Translation

At the urging of from the community and the demand of the era of autonomy of the area, Pemkab Kuningan in the near future will ask Pemkot Cirebon to negotiate the matter of the utilisation of the water from the territory of the Kuningan Regency by Pemkot Cirebon. The H. Aang Hamid Suganda Kuningan regent that was met by "PR" in the gap of the agenda of the appointment of the Cave of the Meeting of the Forum for the Forest Management with the Community (PHBM) in the Sayana Kec Village. Jalaksana, on Tuesday (3/8) mentioned, in talks later his team will urge Pemkot Cirebon to want to give the significant contribution on the utilisation of the water from his area.


"Untuk itu, sekarang kami sedang mempersiapkan surat dan segala datanya yang akan kami bawa ke tempat perundingan nanti. Kalau Pemkot Cirebon tidak menghiraukan atau tidak memerhatikan hal-hal yang begini, saya kira di era otonomi daerah ini kita akan sulit mengendalikan masyarakat apabila melakukan suatu tindakan yang tidak kita harapkan," tegasnya.

Ia menambahkan, karena tidak mendapat kompensasi, warga Kuningan di sekitar mata air untuk PDAM Kota Cirebon, akhir-akhir ini kerap mendesak pihaknya untuk menyetop air ke Cirebon. Namun, ancaman penyetopan air tersebut merupakan usulan masyarakat. "Kami adakan dulu perundingan dengan Pemkot Cirebon. Soal penyetopan, itu baru desakan dari masyarakat dan itu menurut saya merupakan sebuah pemikiran yang tergesa-gesa. Akan tetapi, itu juga tergantung dari Pemkot Cirebon sendiri. Harusnya mereka (Pemkot Cirebon) segera melakukan perundingan dengan Pemkab Kuningan," katanya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh "PR", kebutuhan baku air bersih PDAM Kota Cirebon selama puluhan tahun terakhir sebagian besar mengambil dari sumur penampung Mata Air Paniis kawasan utara lereng Gunung Ciremai di Desa Paniis Kecamatan Pasawahan Kuningan. Namun, atas pemanfaatan air tersebut, Pemkot Cirebon baru membayar pajak pemanfaatan airnya saja yang kini ditarik Pemprov Jabar, senilai Rp 425 juta per tahun.

Dari pajak tersebut, 80% di antaranya memang disalurkan lagi oleh Pemprov Jabar ke Pemkab Kuningan. Akan tetapi, menurut bupati, kontribusi tersebut sangat tidak sepadan dengan kebutuhan biaya pemeliharaan lingkungan di daerah resapan sekitar mata air tersebut yang selama ini dilakukan Pemkab Kuningan.

Selain itu, karena kerusakan lingkungan di sekitar daerah resapannya, masyarakat belakangan ini setiap musim kemarau kerap mengeluh kekurangan air untuk areal pertaniannya. Sementara itu, air yang keluar dari sumur penampung di sekitarnya tak bisa diganggu gugat seluruhnya mengalir ke pipa PDAM Kota Cirebon.

Oleh karena itu pula, Pemkab Kuningan belakangan telah mengajak Pemkot Cirebon untuk membuat sebuah nota kesepahaman Memorandum of Understanding yang intinya meminta Pemkot Cirebon memberikan kontribusi yang jelas atas pemanfaatan air tersebut serta mengadakan kerja sama yang jelas dalam hal pemeliharaan kelestarian dan kesuburan mata air PDAM Kota Cirebon maupun mata air di sekitarnya. Namun, menurut Bupati Aang, hingga saat ini pihak Pemkot Cirebon masih terus-menerus mengulur-ulur waktu pembuatan MoU-nya.