Sunday, August 08, 2004

Tarif Air Bersih Untuk Masyarakat Miskin Perlu Disesuaikan (Re: Clean Water Tariff For The Poor)

Source: Suara Karya

SuaraKarya.com - Harian Umum Suara Karya: "Tarif Air Bersih Untuk Masyarakat Miskin Perlu Disesuaikan"

JAKARTA (Suara Karya): Badan Musyawarah Air Minum (Bamus-AM) perlu dibentuk di level masyarakat, sehingga nantinya dapat menentukan tarif air bersih, terutama air minum untuk masyarakat miskin dan berpenghasilan tidak tetap. Namun demikian, penentuan tarif air minum itu sendiri, tetap harus dirundingkan terlebih dahulu, baik antara masyarakat ataupun dengan PDAM.

Demikian dikatakan, Direktur Jenderal Tata Perkotaan dan Pedesaan Depkimpraswil Patana Rantetoding, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (5/8). 'Dengan dibentuknya lembaga tersebut diharapkan penetapan tarif air bersih, tidak akan dilakukan secara sepihak. Tapi mengenai tarifnya sendiri tetap akan dirundingkan lebih dulu antara masyarakat setempat dengan pihak PDAM,' katanya.

English Translation

Jakarta (the Work Voice): the Body of the Drinking Water Conference (Bamus-GENERAL) must be formed in the level of the community, so as eventually could determine the clean water tariff, especially the drinking water for the poor community and have an income not continue to. Nevertheless, the determination of the drinking water tariff personally, continued to have to be discussed before, good between the community or and PDAM.

Was like this it was said, Director General Tata Perkotaan and Depkimpraswil Patana Rantetoding rural areas, to the reporter, in Jakarta, on Thursday (5/8). With was formed by him this agency was hoped for by the clean determining of the water tariff, will not be done unilaterally. But about his tariff personally continued to be discussed more previously between the local community and the PDAM team, he said.


Menurutnya, kewenangan PDAM selaku pengelola di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda), nantinya hanya sebagai mitra saja. 'Misalnya, di Kabupaten Indramayu pengelolaan proyek air bersih juga akan diberikan pada Bamus-AM setempat. Nanti kalau Bamus-AM itu sudah dibentuk, kita akan alihkan ke mereka. Tapi saat ini, biarlah dikelola oleh PDAM Pemda setempat,' ujarnya.
Sementara mengenai penetapan tarif dan jenis prasarana air bersih sebagai solusi teknis yang dibangun melalui program penanggulangan dampak pengurangan Subsidi BBM untuk Air Bersih (SB-AB), Patana mengatakan, akan dipilih berdasarkan atas kesepakatan Bamus-AM yang terdiri atas pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat setempat serta disesuaikan dengan situasi lokal.
'Nantinya, unsur rembug masyarakat inilah yang akan menentukan semua kebijakan atas air bersih, termasuk penetapan tarif itu. Sedang, PDAM hanya sebatas partner kerja saja, 'jelasnya.
Sedangkan ketika ditanya mengenai rencana Asian Development Bank (ADB) akan memberikan bantuan pinjaman pada PDAM-PDAM yang sakit, Patana mengatakan, Bank Pembangunan Asia (ADB) sudah menyatakan akan memberikan pinjaman sekitar 100 juta dolar AS pada 15 PDAM. Hal itu dilakukan untuk menyehatkan kondisi perusahaan air minum.

"Dalam waktu dekat ini, kita harapkan dana pinjaman tersebut dapat segera diterima 15 PDAM. Karena, suntikan dana yang akan diberikan itu dapat memaksimalkan kembali kinerja PDAM yang sakit dalam memberi pelayanan penyediaan air bersih pada masyarakat," jelasnya.

Sebetulnya, lanjut Patana, beberapa bulan lalu (Mei) Depkimpraswil telah mengundang 70 Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekitar 23 PDAM untuk menanggapi keseriusan ADB tersebut. Akan tetapi, yang hadir ketika itu hanya 18 PDAM dari pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. "Kita sudah kemukakan hal itu pada ADB dan mereka sudah menyatakan hanya akan membantu 15 PDAM untuk saat ini,"katanya.