Wednesday, September 15, 2004

Cimahi Harus Tanggung Utang Rp 17,2 Miliar (Cimahi must bear Rp 17.2 billion debt)

Source: Pikiran Rakyat

Apabila Aset PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung Diserahkan

CIMAHI, (PR).-
Pemkot Cimahi harus menanggung utang sebesar Rp 17,213 miliar apabila PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung diserah, terimakan. Utang yang berasal dari dana pinjaman Asian Development Bank (ADB) dan Departemen Keuangan (Depkeu) itu akan jatuh tempo 2010 mendatang. Jika tidak lunas dalam tempo yang sudah ditentukan, dipastikan PDAM tidak akan mendapatkan pinjaman lagi dari Bank Dunia.

English Translation

If assets PDAM Raharja Kab Water. Bandung Diserahkan

CIMAHI, (PR).
- Pemkot Cimahi must bear the debt of Rp 17,213 billion if PDAM Raharja Kab Water. Bandung diserah, hand over. The debt that came from the Asian Development Bank loan fund (ADB) and the Department of Finance (Depkeu) that will be due 2010 came. If not the keel in the time that has been determined, it was confirmed PDAM will not obtain the loan again from the world Bank.


Namun pihak PDAM Tirta Raharja tampaknya tidak terlalu mempersoalkan utang itu. "Jangan takut sama utang karena hampir seluruh PDAM di Indonesia punya utang," kata Direktur PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung, Deddy Sudradjat, didampingi Direktur Umum, Ir. Triyani, dan Direktur Teknik, Ir. Yudi Ia mengatakan hal itu, saat dengar pendapat dengan DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi di Gedung DPRD Cimahi, Jln. Gatot Subroto, yang dipimpin Wakil Pimpinan Sementara DRPD Kota Cimahi, Ir. H. Ridho Budiman Utama Selasa (14/9).

Deddy menyebutkan, dana pinjaman Rp 17 miliar yang digunakan untuk pembangunan instalasi di wilayah Cimahi semula hanya Rp 9 miliar, yang harus dibayar selama 15 tahun. Namun, karena kondisi PDAM sebelumnya selalu merugi, PDAM sempat nunggak selama beberapa tahun. Akibatnya, jumlahnya pinjaman itu terus membengkak karena bunga. Dua tahun terakhir PDAM Tirta Raharja memang meraih laba hingga Rp 2,4 miliar/tahun. Namun, dari keuntungan itu, 55% di antaranya disetorkan ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Bandung.

Sementara itu, Ir. Triyani menyatakan, jatuh tempo pembayaran utang PDAM itu semula pada akhir 2005. Namun, karena kondisi keuangan PDAM yang selalu merugi dan baru dua tahun terakhir memiliki laba, pihaknya meminta reschedulling kepada Depkeu hingga tahun 2010.

Kendati demikian, PDAM harus membayar cicilan sesuai jadwal dan melaporkan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) setiap tahun. "Jika tidak juga bisa membayar, bukan tidak mungkin PDAM tidak akan pernah lagi mendapat pinjaman dari Bank Dunia," katanya.

Tetap minta diserahkan

Secara terpisah, Deddy kepada "PR" menjelaskan, PDAM Tirta Raharja selalu siap jika terjadi pengalihan aset. Namun, sebelum ada kesepakatan masalah itu, hendaknya PDAM dikelola bersama. Sebab, pembahasan pengalihan aset bisa memakan waktu lama. Apalagi, 90% sumber air baku PDAM Cimahi berasal dari Kab. Bandung.

Menurut Direktur Teknik PDAM, Ir. Yudi, dengan kondisi cekungan air di wilayah Bandung yang semakin kritis, tentunya itu akan mempengaruhi debit sumber air baku untuk PDAM. Untuk itu, PDAM Tirta Raharja bisa menyiapkan sumber air baku baru seperti memanfaatkan Saguling, kendati diperlukan investasi hingga Rp 300 miliar.

Menyikapi hal itu, Pemkot dan DPRD Kota Cimahi tetap sepakat untuk terus memperjuangkan aset PDAM Tirta Raharja agar diserahkan ke Kota Cimahi. Menurut Ridho Budiman Utama, itu merupakan tuntutan UU No. 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi. Berdasarkan UU setelah Cimahi terbentuk menjadi kota otonom, seluruh aset provinsi atau kabupaten induk yang ada di Kota Cimahi harus diserahkan ke Kota Cimahi selambat-lambatnya setahun setelah pembentukan kota. Kenyataannya, sudah lebih dari tiga tahun, pembahasan soal penyerahan aset PDAM belum juga tuntas.

Asisten Administrasi dan Keuangan Kota Cimahi, Aat Nuriati mengakui, pembahasan aset PDAM cukup alot. Padahal, Pemkot Cimahi sudah siap menanggung utang PDAM Tirta Raharja jika nanti diserahkan ke Cimahi.