Thursday, September 30, 2004

Kenaikan Tarif PDAM Dinilai Sepihak (Tariff Increase, PDAM Tasikmalaya)

Source: Pikiran Rakyat

TASIKMALAYA, (PR).-
DPRD Kota Tasikmalaya mempertanyakan sejauh mana sosialisasi yang dilakukan PDAM Tirta Sukapura terhadap pelanggan di Kota Tasikmalaya menjelang kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada pembayaran Oktober 2004. Pasalnya, saat ini ada kesan kenaikan tarif air PDAM dilakukan hanya sepihak. Indikasi itu bisa dilihat dari masih banyak pelanggan di Kota Tasik yang belum mengetahuinya.

English Translation

Tasikmalaya, (PR).-
DPRD the Tasikmalaya City questioned how far the socialisation that was carried out PDAM Sukapura Water against the customer in the Tasikmalaya City visited the rise in the tariff that will be put into effect to payment in October 2004. His article, at this time had the PDAM impression of the rise in the water tariff was done only was unilateral. The indication could be seen from still many customers in the Tasik City that did not yet know him.


Demikian diungkapkan anggota DPRD Kota Tasik Nurul Awalin di sela-sela acara pertemuan PDAM, LSM, dan Pemkot Tasik di Aula Pemkot Tasik, Rabu (29/9). Berkaitan dengan kepastian PDAM menaikkan tarif pada penagihan Oktober, dia mempertanyakan apakah dalam sisa waktu beberapa hari lagi, sudah semua pelanggan PDAM yang notabene mayoritas warga Kota Tasik mengetahui dan bisa memahaminya. Hal itu dilontarkan karena sebelumnya mayoritas masyarakat banyak yang tidak dilibatkan dalam sosialisasi.

Nurul berpendapat seharusnya PDAM ketika hendak memastikan kenaikan tarif melibatkan masyarakat. Paling tidak perwakilan pelanggan tiap daerah, tentunya dalam jumlah memadai diundang dan diberi penjelasan. Kenyataannya, pelanggan tidak dilibatkan. Mereka baru mengetahui setelah ada kepastian tarif naik per Oktober 2004, itu pun melalui surat edaran saja. "Apakah semua pelanggan di Kota Tasik sudah tahu? Kalau sudah dan bisa memahaminya tidak apa-apa. Jangan sampai kenaikan nanti mendapat reaksi negatif dari konsumen," ujarnya.

Pada acara dialog terbatas antara PDAM, Pemkot Tasik, dan wakil dari delapan kecamatan, DPRD Kota dan beberapa LSM di Tasikmalaya, Nurul menanyakan apakah tidak ada cara lain yang dilakukan PDAM dalam mengembangkan usahanya, selain menaikkan tarif.

Apabila masih memungkinkan, dia berharap kenaikan tarif air PDAM bisa dikoreksi lagi. Besarannya tidak langsung sekaligus naik 60% seperti yang telah ditetapkan, tetapi bisa dilakukan bertahap agar tidak membebani pelanggan. "Walaupun PDAM menyatakan besaran kenaikan itu sudah dihitung sesuai kemampuan masyarakat Tasik, tetapi alangkah bijak bila naik bertahap," harapnya.

Membantah

Anggapan serupa diungkapkan pula oleh seorang ibu, pelanggan PDAM di Kota Tasik yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Dia merasa heran, kenapa sosialisasi baru dilakukan setelah ada kepastian tarif akan naik. Itu pun diketahui dari edaran yang diterima. Padahal, harapannya sosialisasi itu sebelum ada kepastian tarif naik, artinya pelanggan bisa diajak bicara lebih dulu atau paling tidak ada edaran disebar sebelum ada kepastian. "Kok aneh, Kami baru tahu setelah ada kepastian tarif naik waktu menerima edaran," ungkapnya.

Mendapat pertanyaan itu, Direktur Umum PDAM Tirta Sukapura Pemkab Tasik Drs. Atang Kardian membantah bila dikatakan pihaknya melakukan kenaikan tarif sebelah pihak. Pasalnya, proses sosialisasi dan nilai kenaikannya sendiri sudah dihitung sesuai kemampuan konsumen. Malah sudah beberapa kali melakukan pertemuan guna menyosialisasikan kenaikan, termasuk LSM dan Perwakilan masyarakat.

Hanya, diakuinya jumlahnya terbatas, tidak melibatkan semua pelanggan. Apalagi sebelumnya ketika masih dalam proses rencana kenaikan tarif, sudah muncul di media massa termasuk ketika rencana kenaikan sempat terhambat. Pasalnya, harus melalui beberapa tahapan dulu. "Sosialisasi sudah cukup, kepada pelanggan kami juga sudah menyebar edaran tentang kenaikan tarif saat mereka membayar tagihan sebelumnya," jelasnya.