PDAM Akan Manfaatkan Air dari Danau Galian (PDAM Cianjur will make use of the Water from the Galian Lake)
Source: Pikiran Rakyat
Warga Gekbrong & Cikahuripan Cianjur tak Usah Khawatir
CIANJUR, (PR).-
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Cianjur tetap akan memanfaatkan air di bekas galian pasir di daerah Cikahuripan sebagai air baku perusahaan tsb. Sekalipun sejumlah kalangan menentang rencana itu. Untuk merealisasikan rencana itu, dibutuhkan biaya sekira Rp 18 miliar.
English Translation
The citizen Gekbrong & Cikahuripan Cianjur not Need To worried
Cianjur, (PR).
- the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) Kab. Cianjur continued to make use of the water in second-hand galian sand in the Cikahuripan area as the standard water of the company tsb. Although several circles opposed the plan. To bring about the plan, was needed the cost approximately Rp 18 billion.
"Ada lima danau bekas lahan galian yang airnya bisa dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan air baku PDAM. Dari segi kuantitas atau jumlah dan kontinuitas air yang tersedia, semuanya memenuhi persyaratan untuk dieksploitasi," ungkap Direktur PDAM Kabupaten Cianjur, Drs. Akik Darut Tahkik, yang mengutip hasil studi kelayakan dari konsultan PT Bemako Reka Prima Bandung.
Konsultan juga menyimpulkan, kata Akik, jika air di bekas galian tsb, dieksploitasi PDAM, tidak akan berpengaruh terhadap air permukaan, termasuk sumur-sumur milik masyarakat. Kalaupun ada pe-ngaruhnya, kebutuhan warga sekitar galian akan air tetap terpenuhi. Karena prioritas utama pemanfaatan air dari bekas galian itu, masyarakat yang berada di sekitar daerah Gekbrong dan Cikahuripan.
"Kekhawatiran akan terganggunya persediaan air permukaan milik masyarakat karena tersedot oleh kegiatan PDAM di bekas galian pasir sama sekali tidak berdasar. Dari hasil studi yang dilakukan, eksploitasi air yang dilakukan di sana tidak berpengaruh terhadap air permukaan milik masyarakat. Apalgi jika proyek ini terealisasi, kebutuhan akan air bersih dari sekira 10.000 konsumen akan terpenuhi," ujar Akik yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/9).
Warga mendukung
Akik mengungkapkan, untuk memantau apakah air permukaan di sumur-sumur masyarakat terganggu atau tidak oleh kegiatan eksploitasi yang dilakukan PDAM, pihaknya akan membangun lima sumur pantau. Selain itu, akan mengalihkan aliran Sungai Cikupa yang masuk ke dalam danau bekas galian. "Nanti sungai tersebut akan dinormalisasi sehingga tidak masuk ke danau, tapi langsung ke jalur sungai di seberang danau, sehingga air sungai tidak akan berkurang karena tersedot oleh kegiatan PDAM ," kata Akik.
Saat ini, menurut Akik, PDAM serta Pemkab Cianjur sudah me-mulai projek dengan agenda sosialisasi kepada masyarakat. Setelah itu, kemungkinan dilanjutkan dengan detail engineering. Kemudian diteruskan dengan pengerjaan konstruksi. "Kalau pengerjaan konstruksinya, dalam waktu 9 bulan juga selesai," kata Akik.
Sehari sebelumnya, Selasa (14/9) lalu ratusan santri yang mengatasnamakan diri Himpunan Santri Bersatu (Hisab) mendatangi DPRD Kabupaten Cianjur untuk mempertanyakan rencana PDAM Cianjur mengeksploitasi genangan air di bekas galian pasir di Cikahuripan, Gekbrong, Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur. Mereka mengaku, PDAM dan Pemerintah Kabupaten Cianjur selama ini tidak pernah mengajak dialog warga untuk rencana tersebut.
"Padahal, rencana PDAM itu menyangkut hajat hidup ribuan warga yang menggantungkan hidup pada sumber air tersebut. Setidaknya, ribuan hektare sawah di tujuh desa diairi dari genangan air tersebut," ujar Ketua Hisab, Ade Ismatulah.
Namun, pernyataan tersebut dibantah PDAM. Budi Karyawan, Kepala Bagian Produksi dan Distribusi PDAM Kabupaten Cianjur menyatakan, justru warga di Cikahuripan dan Gekbrong mendukung rencana tersebut karena mereka membutuhkan air bersih. Budi malah mempertanyakan aksi yang digalang para santri tersebut. "Mereka dari mana? Kami malah mendapat dukungan warga Gekbrong dan sekitarnya," tutur Budi.
Budi sambil menunjukkan surat pernyataan dukungan yang ditandatangani Kepala Desa Gekbrong, Asep Miftah, dan Ketua Forum Badan Perwakilan Desa (BPD) Kecamatan Warungkondang, Jajang menyatakan, warga Gekbrong dan Cikahuripan selama ini harus membeli air bersih dari daerah Batu Karut, Sukabumi, seharga Rp 5.000,00 per jeriken. "Apalagi pada musim kemarau seperti sekarang, kebutuhan air bersih semakin meningkat," ujar Budi lagi.
<< Home