Friday, September 10, 2004

PDAM Temukan Mesin Pompa Sedot dari ”Water Meter” ( PDAM Indramayu finds unmetered connections)

Source: Pikiran Rakyat

RSU Indramayu Langgar Perda

INDRAMAYU, (PR).-
PDAM Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Indramayu, Kamis (9/9), untuk memastikan adanya keluhan tentang sulitnya pemenuhan kebutuhan air bersih pada musim kemarau sekarang ini. Hal itu dilakukan karena PDAM merasa kebutuhan pelanggan telah terpenuhi, meskipun terjadi kekeringan saat ini.

English Translation

RSU Indramayu the Perda Prayer House

INDRAMAYU, (PR).
- PDAM the Indramayu Regency carried out the sudden inspection (the surprise inspection) to RSUD Indramayu, on Thursday (9/9), to ascertain the existence of the complaint about the clean difficulty of the fulfilment of the requirement for the water in this current dry season. That was done because PDAM felt the requirement for the customer was fulfilled, although happening the drought at this time.


Dari hasil pengecekan jaringan pipa, petugas PDAM ternyata memergoki adanya mesin pompa yang dipasang secara ilegal pihak rumah sakit pemerintah itu langsung dari water meter. Mesin pompa ilegal itu dipasang pihak RSUD di dekat ruang VIP. "Dengan adanya mesin pompa yang dipasang langsung dari water meter, maka water meter yang berdekatan tidak kebagian jatah air. Jadi, bukan karena PDAM tidak mampu memenuhi kebutuhan air pelanggan tetapi karena adanya pelanggaran yang dilakukan pihak RSUD sendiri," kata Direktur Teknik PDAM Indramayu Memet Jumaedi, S.H., M.H. didampingi Bagian Humas Endang Effendi, S.E. kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak.

Pemasangan pompa secara ilegal seperti yang dilakukan RSUD, kata Memet, merupakan pelanggaran. Yakni melanggar Perda Nomor 9 Tahun 1991 tentang penggunaan air bersih yang dikelola PDAM Indramayu. "Kedudukannya sama, rumah sakit itu adalah pelanggan. Jadi kalau ada pelanggaran serupa, tindakan yang diberikan adalah sesuai aturan yang ditetapkan dalam perda," kata keduanya.

Inspeksi mendadak dilakukan, menurut Memet Jumaedi, karena PDAM merasa terganggu dengan munculnya pemberitaan mengenai krisis air bersih di rumah sakit setempat. Pasalnya, selama itu pihak PDAM mengaku tidak menerima pengaduan adanya kekurangan air bersih di RSUD. Untuk membuktikannya, PDAM kemudian membentuk tim kecil melakukan sidak ke rumah sakit. "Saya tahu justru dari adanya pemberitaan di media massa yang sangat membantu untuk mengetahui fakta yang sebenarnya," tandas Endang Effendi, S.E. menambahkan.

Selain adanya temuan pelanggaran, tim sidak PDAM mencatat terjadinya kebocoran pada instalasi pipa di rumah sakit tersebut. Setidaknya, tim sidak mencatat adanya tiga titik kebocoran di RSUD Indramayu. Hal itu menurut Endang, akan berpengaruh pada tekanan air yang dikeluarkan melalui keran. "Kalau bocor, selain pemborosan juga berpengaruh pada tekanan air. Bagi PDAM tentu tidak masalah, tapi bagi rumah sakit akan membebani pembayaran rekening karena ada air yang terbuang percuma," tegas Endang.

Endang menyesalkan adanya penggunaan mesin pompa air yang menyedot langsung dari water meter. Padahal menurutnya, sejak instalasi PDAM di RSUD itu dibuat pada tahun 2002, pihaknya telah mengarahkan agar air yang ke luar dari water meter ditampung dalam bak besar, baru kemudian dialirkan dengan bantuan mesin pompa. "Ini malah dirubah, menghisap air langsung dari water meter dan hal itu tentu sangat berpengaruh karena air yang seharusnya mengalir ke bagian lain habis tersedot oleh pompa air," tandasnya.

Sanksi denda

Pada bagian lain Endang mengatakan, pelanggaran yang dilakukan RSUD Indramayu itu akan dikenakan sanksi berupa denda 3 kali lipat dihitung berdasarkan rekening pembayaran bulan terakhir. Jika hal itu tidak diindahkan oleh pihak rumah sakit, PDAM mengancam akan melakukan pemutusan instalasi sesuai dengan aturan yang berlaku di Perda Nomor 9 Tahun 1991. "Posisi kami memang mengharuskan untuk melakukan itu. Tetapi kita lihat saja nanti, bagaimana tindakan dari pihak rumah sakit, agar jangan sampai kami yang selalu disalahkan," ujarnya lebih jauh.

Seperti diberitakan, RSUD Indramayu mengeluhkan layanan PDAM yang tidak mampu memenuhi kebutuhan air di RSUD di musim kemarau. Akibatnya, di samping mengganggu layanan medis, keluarga pasien yang menunggu di RS merasa tidak nyaman karena tidak tersedianya air bersih.

Terhadap temuan PDAM, Kepala Pelayanan RSUD Indramayu dr. Dedi Rochendi mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi atas temuan tersebut. Meski begitu, Dedi tetap mempersilakan pihak PDAM untuk menerapkan sanksi atas dugaan pelanggaran tersebut. "Saya sendiri tidak tahu kalau mesin pompa menyedot langsung dari water meter. Tetapi sudahlah, kalau PDAM berkeinginan seperti itu silakan saja," ujarnya.

Lebih jauh Dedi tetap bersikeras bahwa layanan air bersih dari PDAM tetap tidak dapat digunakan maksimal oleh RSUD. Dedi malah menyatakan, keadaan itu sudah berlangsung lama. Bahkan, pihaknya mengaku pernah mengajukan permintaan pengiriman air bersih melalui tangki ke PDAM namun disodori biaya tinggi hingga Rp 250 ribu per tangki. "Sampai dengan hari ini (kemarin-red), saya cek kondisi tekanan airnya masihh tetap sama kok. Mau beli lewat mobil tangki harganya terlalu mahal, yakni mencapai Rp250 ribu per tangki. Jadi kami ambil alternatif dengan memanfaatkan tiga sumur yang ada di lingkungan rumah sakit," tandasnya.