Tuesday, September 21, 2004

Pemkot Minta Kab. Bandung Segera Menyerahkan PDAM (Government wants Kabupaten Bandung to hand over assets to PDAM Cimahi)

Source: Pikiran Rakyat

CIMAHI, (PR).-
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi minta Pemerintah Kab. (Pemkab) Bandung segera menyerahkan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja ke Kota Cimahi. Apalagi, hal itu merupakan tuntutan dari UU No. 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi.

English Translation

CIMAHI, (PR).-
the Government of the City (Pemkot) Cimahi asked for the Kab Government.(Pemkab) Bandung immediately handed over assets of the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) Raharja Water to the Cimahi City. Moreover, that was the demand from UU No. 9 in 2001 about the Cimahi Formation of the City.


Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pemerintah pusat memfasilitasi kompromi tentang pengalihan PDAM tersebut. "Kami sudah minta Pemprov Jabar dan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) pusat untuk memfasilitasinya," ujar Wali Kota Cimahi, Ir. H.M. Itoc Tochija, M.M. didampingi Ny. Hj. Atty Suharti Tochija seusai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 106 RW 12, Perumahan Fajar Raya, Jln. Raya Cihanjuang Kota Cimahi, Senin (20/9).

Tentunya, kata Itoc, Pemkot Cimahi sudah siap menanggung konsekuensi yang ada, termasuk menanggung utang PDAM yang diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. Namun, utang yang akan ditanggung itu tentunya pinjaman yang betul-betul digunakan untuk pembangunan instalasi PDAM di Kota Cimahi.

Keingingan tersebut, lanjutnya, didasarkan pada upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat konsumen PDAM Tirta Raharja di Cimahi. Namun, pada pelaksanaannya diharapkan tidak akan mengganggu manajemen di wilayah Kab. Bandung. Mengingat, PDAM Kab. Bandung memiliki banyak unit, sedangkan Cimahi hanya 5-6 unit.

Menyinggung Cimahi tidak cukup memiliki sumber air baku sendiri, hal itu diakui wali kota. Untuk itu, Pemkot Cimahi berencana untuk semaksimal mungkin menggunakan sumber air yang ada termasuk yang ada di Kab. Bandung. Tentunya, hal itu akan dibicarakan lagi soal perhitungan keuangannya.

Menyikapi adanya usulan dari PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung tentang pengelolaan bersama sebelum ada keputusan tentang status PDAM ke depan, menurutnya, jika Kab. Bandung sepakat dan secara resmi menawarkan hal itu, tentu pihaknya akan menerimanya dengan senang hati.

Namun lanjutnya, pada masa transisi nanti, Pemkot Cimahi tidak semata-mata hanya ingin mendapatkan pendapatan dari PDAM, tapi cenderung ditekankan pada pelayanan kepada masyarakat Cimahi.

"Karena jika ada keluhan dari masyarakat soal pelayanan yang tidak optimal, tentunya kami bisa mempelajari dan memperbaiki hal itu. Untuk itu, kami akan mencoba telusuri kemungkinan itu," akunya.

Sementara keterangan yang dihimpun "PR", Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi berencana untuk menjadikan Perairan Ciseupan menjadi salah satu sumber air baku jika Cimahi memiliki PDAM sendiri. Namun, Ir. Yudi, Direktur Teknik PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung mengatakan bahwa Cimahi tidak memiliki sumber air baku yang layak untuk memenuhi kebutuhan PDAM. Sementara Ciseupan yang direncanakan dijadikan salah satu sumber air baku, diperkirakan hanya mampu bertahan selama lima tahun.