Wednesday, September 01, 2004

Penataan Bandung Sangat Mendesak (Urgent Arrangements for Bandung Basin)

Source: Pikiran Rakyat

BANDUNG, (PR).-
Presiden Megawati Soekarnoputri menegaskan, penataan wilayah di kawasan cekungan Bandung sudah sangat mendesak. Permintaan Megawati seperti yang dikutip Dirjen Penataan Ruang Depkimpraswil Junius Hutabarat, dilontarkan Megawati sekira satu bulan yang lalu karena menilai kawasan Bandung sudah sangat amburadul.

English Translation

President Megawati Soekarnoputri stressed, the territory arrangement in the Bandung basin region has been very urgent. Megawati's request like that was quoted by the Depkimpraswil Junius Hutabarat Director General of the Space Arrangement, was thrown by Megawati approximately one previous month because of considering the Bandung region already really amburadul.


"Pada prinsipnya Ibu Presiden merasa prihatin atas kondisi wilayah Bandung yang sudah sedemikian amburadul," katanya kepada wartawan di kantor Bappeda Provinsi sebelum melakukan peninjauan di sejumlah titik yang perlu penataan khusus di kawasan cekungan Bandung, Selasa (31/8).

Diakuinya, ungkapan keprihatinan tersebut satu sisi akan mempermudah atau memperlancar program penataan kawasan Bandung. Namun di sisi yang lain, seharusnya hal itu menjadi warning bagi kita, kalau program pembangunan di kawasan Bandung tidak terarah dan menyeluruh.

"Ungkapan Ibu Megawati sama sekali tidak ada kaitan dengan politik menjelang pilihan presiden putaran kedua nanti. Ini memang murni karena keprihatinan Ibu Presiden dengan kondisi Bandung," katanya.

Menyangkut pendanaan yang dibutuhkan untuk penataan di wilayah cekungan Bandung yang meliputi empat wilayah, lanjutnya, sebenarnya lebih murah dan tidak sampai Rp 4 triliun seperti yang pernah dilansir "PR" awal pekan kemarin. Bahkan, kebutuhan dananya bisa ditekan sampai kurang dari Rp 1 triliun. Apalagi menurut Junius Hutabarat, kalau melihat ketersediaan infrastrukturnya saja, kebutuhan dana untuk penataan kawasan cekungan Bandung tentu sudah berkurang banyak.

Dikatakannya, memang tahun 1994 kebutuhan dana untuk merealisasi program pembangunan prasarana dan sarana perkotaan di kawasan cekungan Bandung memang mencapai Rp 1 triliun dengan nilai tukar dolar terhadap rupiah pada waktu itu sekira Rp 2.500,00.

Namun, tidak serta merta kebutuhan dana sebesar itu pada 10 tahun lalu dilinierkan dengan nilai tukar rupiah yang merosot sampai empat kali saat sekarang, kemudian didapat kebutuhan dana empat kali lipat dari waktu itu, ungkapnya.

Kawasan tertentu

"Salah satu contohnya adalah projek pembangunan jalan Pasteur-Surapati atau Pasupati yang pastinya menghabiskan dana yang tidak sedikit. Artinya yang pada waktu dulu sebelum ada infrastruktur sektor tersebut masuk pembiayaan penataan, sekarang tidak lagi karena sudah dibangun," katanya.

Kebutuhan untuk penataan sebesar Rp 1 triliun itu seperti yang diusulkan dalam program Metropolitan Bandung Urban Development Programme (MBUDP) pada tahun 1994. Komponen yang termasuk di dalamnya yakni ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, drainase, jalan kota (termasuk traffic management), rencana peningkatan kemampuan kelembagaan (pemerintah dan masyarakat), dan rencana tindak peningkatan pendapatan dan kemampuan pembiayaan pembangunan kota.

"Namun waktu itu, meski secara konseptual MBUDP ini disepakati oleh seluruh pihak terkait, namun karena dari segi pembiayaan waktu itu tidak memungkinkan, program tersebut tidak dapat ditindaklanjuti," katanya.

Kebutuhan dana untuk penataan kawasan itu harus dipenuhi sendiri oleh pemerintah setempat baik provinsi maupun masing-masing pemda. Namun, Julius mengingatkan agar kebutuhan dana tersebut tidak menjadi beban pikiran sehingga menyurutkan upaya penataan. Karena lanjutnya, pihak swasta dan masyarakat setempat harus juga dilibatkan dalam upaya itu.

Dengan kondisi cekungan Bandung yang sekarang, lanjutnya, diperlukan visi yang lebih kuat untuk menata dan membangun kawasan cekungan Bandung yang meliputi empat kota/kabupaten pada luas area 338 ribu ha.

Kawasan cekungan Bandung, katanya, memerlukan bentuk penanganan yang menyeluruh, konsepsional, berdimensi banyak, mempertimbangkan nilai kearifan lokal, mempertimbangkan kelestarian lingkungan sekitarnya serta memerhatikan kedudukan dan fungsi serta peran Bandung sebagai salah satu pusat kegiatan nasional.

"Ini akan menjadi agenda kita semua dan juga agenda Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional. Termasuk rencana meningkatkan status cekungan Bandung menjadi kawasan tertentu yang ditetapkan melalui Keppres juga merupakan bagian dari upaya itu," ujarnya.