Thursday, October 14, 2004

Pengelola Air Minum Masih Berorientasi Birokrat (Drinking water management still bureaucratic)

Source: Suara Pembaruan

Sumber Ditjen Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan Depkimpraswil di Kupang menyatakan pengelolaan di bidang palayanan air minum di Indonesia secara umum, masih jauh dari harapan. Hal itu akibat, sistemnya tidak handal. Pengelolaan masih berorientasi birokrat. Selain itu, peraturan UU dalam pengelolaan air minum juga tidak jelas. Disebutkan, pelayanan air minum oleh PDAM di Indonesia baru mencapai 39 % di perkotaan dan 8 % di pedesaan. Rendahnya pelayana PDAM tersebut akibat tingkat kebocoran yang sangat tinggi yakni mencapai 45%.

English Translation

The source and the Depkimpraswil rural Order of the Directorate General of the urban Order in the Mussel stated the management in the field palayanan the drinking water in Indonesia generally, still far from hope. That resulting from, his system was incompetent. The management still oriented the bureaucrat. Moreover, the UU regulation in the drinking water management also unclear. Named, the drinking water service by PDAM in Indonesia just reached 39 % in urban areas and 8 % in rural areas.
The low level pelayana this PDAM resulting from the level of baldness that very high that is reached 45%.