Sumur Warga Tercemar Limbah (Industrial Waste Pollutes Citizen's Wells)
Source: Pikiran Rakyat
CIMAHI, (PR).-
Warga Leuwigajah Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi mengeluhkan pencemaran limbah industri yang mencemari sumur-sumur mereka. Pencemaran itu diduga akibat perusahaan industri di Leuwigajah membuang limbahnya ke Sungai Cisangkan dan merembes ke sumur-sumur warga. Akibatnya, air sumur berwarna keruh dan berbau sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk air minum dan mandi.
English Translation
CIMAHI, (PR).-
The Leuwigajah Kec Citizen. Cimahi South the Cimahi City complained about pollution of the waste of the industry that polluted their wells. The pollution it was suspected resulting from the industrial company in Leuwigajah threw his waste to the Cisangkan River away and merembes to the citizen's wells. As a result, the well water was turbid and smelled so as to be able to not be made use of for the drinking water and to bathe.
Sumur-sumur yang tercemar limbah itu di antaranya berada di wilayah RW 6 dan Rw 7 Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Hal itu terungkap ketika perwakilan warga di kedua RW tersebut yaitu Ketua RW 6, Didi Mulyana, Ketua RW 7, H. Nurcholis, Ketua LPM Leuwigajah, Witarja, dan H. Zam Zam dari P3A mengadu ke DPRD Kota Cimahi, Selasa (12/10). Mereka diterima Ketua Fraksi Golkar, Asep Taryana, B.A. dan Sekretaris, Lulu Lukman.
Pengaduan warga itu sebagai buntut tidak diresponsnya keluhan warga oleh Pemkot Cimahi. Padahal, mereka telah mengirimkan surat pengaduan ke Wali Kota Cimahi soal pencemaran tersebut. Namun, hingga kemarin belum ada reaksi di lapangan.
Menurut Didi dan Nurcholis, pencemaran tersebut terjadi diduga akibat beberapa pabrik di Leuwigajah, seperti PT SMM, PT SI, PT G, dan PT KG membuang limbahnya ke Sungai Cisangkan yang berada di sekitar permukiman. Akibatnya, air sumur warga terkontaminasi limbah pabrik yang meresap ke dalam sumur sehingga air sumur berbau dan berwarna keruh. Dengan kondisi tersebut, warga pun tidak bisa menggunakan air sumur untuk air minium.
"Ayeuna cai sumur teh janten hinyai. Malihan, sok bau sareng kiruh (sekarang air sumur seperti berminyak. Bahkan, berbau dan berwarna)," ujar Didi.
Melalui DPRD Kota Cimahi warga mendesak eksekutif khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi segera menertibkan pabrik-pabrik yang membuang limbahnya ke sungai. Bahkan, pemerintah dituntut bersikap tegas memberikan sanksi kepada pengusaha yang membuang limbahnya ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu melalui instalasi pengolah air limbah (IPAL). "Jika terus dibiarkan, kami yang jadi korban," tandas Didi.
Diakui
Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Golkar, Asep Taryana dan Sekretaris, Lulu Lukman berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke Pimpinan Sementara DPRD Cimahi dan merekomendasikan agar pihak-pihak terkait diundang untuk membahas masalah tersebut. Apalagi lanjutnya, warga sudah beberapa kali menyampaikan hal itu ke eksekutif baik secara lisan atau pun tulisan. Bahkan, mereka sempat membahas hal itu dengan pemerintah kecamatan.
Secara terpisah, Kabag Tata Usaha Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lingga Sethyanegara ketika dihubungi "PR" melalui telefon genggamnya kemarin mengakui telah menerima pengaduan tersebut. Tembusan surat pengaduan dari warga itu diterimanya kemarin pagi.
"Memang betul, baru tadi pagi suratnya kami terima. Untuk itu, masalah ini sedang kami tindaklanjuti," ujarnya.
Namun, kata Lingga, penyelesaiannya tentunya dilaksanakan secara bertahap. Apalagi, pihaknya harus meneliti lebih lanjut laporan tersebut, termasuk dugaan penyebab terjadinya pencemaran dari industri.
"Kami akui indikasi pencemaran itu ada, tapi kami harus berhati-hati dalam mengambil langkah dan keputusan," kata Lingga.
<< Home