Konflik Air Kuningan-Cirebon Berakhir (Water conflict Kuningan-Cirebon)
Source: Pikiran Rakyat
KUNINGAN, (PR).-
Konflik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terkait dengan adanya rencana pe-ngurangan debit air dari mata Air Cipaniis Kuningan untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon, berakhir sudah. Kedua belah pihak dalam petemuan khusus membahas soal itu di Pendopo Bupati Kuningan, Rabu (3/11) malam sama-sama telah mencairkan persoalan dengan membuahkan beberapa kesepakatan.
English Translation
Kuningan, (PR).-
The conflict between the Government of the Regency (Pemkab) Kuningan and the Government of the City (Pemkot) related Cirebon with the existence of the plan pe-ngurangan the water debit from the spring of Cipaniis Kuningan for the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) the Cirebon City, ended already. Secondly the team in petemuan especially discussed the matter in the Hall of the Kuningan Regent, on Wednesday night (3/11) together diluted the problem with produced several agreements.
"Pada pertemuan ini, kami telah memperoleh kesepahaman, bahwa konflik antara Pekot Cirebon dengan Pemkab Kuningan diakhiri sampai di sini, dan telah menghasilkan bebrapa kesepakatan yang menggembirakan bagi kedua belah pihak," ujar Wali Kota Cirebon, Subardi dan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, saat ditemui "PR" usai pertemuan tersebut, Rabu (3/11) malam sekira pukul 21.00 WIB., seraya mengarahkan "PR" dan sejumlah wartawan lainnya
untuk mendapat keterangan lebih lanjut dari Asissten Pemerintahan Pemkab Kuningan, Drs. Charsono, H.S. M.M., yang ditunjuk sebagai juru bicara atas hasil pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Charsono dalam keterangan singkatnya, antara lain menyebutkan dari hasil pertemuan yang berlangsung sejak sekiera pukul 19.00 hinga 21.00 WIB., itu kedua belah pihak sepakat menetapkan dua tahap perencanaan untuk menuju titik final. "Pertama, Pemkot Cirebon dan Pemkab Kuningan sepakat akan memasang water meter (alat pengukur debit air) di Cipaniis, yang direncanakan setelah Lebaran idul fitri 1425 Hijriyah kira-kira tanggal 16 November mendatang. Tujuannya supaya air yang diambil satu dipergunakan PDAM Kota Cirebon dari mata iar tersebut da-pat diketahu secara transparan. Dan, pada saat pemasangan water meter itu akan dihadiri kedua belah pihak," katanya.
Terkait dengan masalah kelebihan debit air dari izin yang tercantum dalam Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) yang belakangan ini dipermasalahkan Pemkab Kuningan, menurut Charsono, sekaligus akan terjawab pada saat pemasangan water meter nanti. Ditanya apakah jika dari angka water meter itu debitnya terbukti melebihi SIPA rencana pengurangan tetap akan dilaksanakan Pemkab Kuningan, Charsono, secara eksplisit menyebutkan, rencana itu kemungkinan besar tidak jadi dilaksanakan. "Kalau pun nanti debitnya ternyata lebih dari 750 liter per detik (sebagaimana yang kini diizinkan dalam SIPA-red), berarti SIPA-nya yang harus ditambah," katanya.
Berkaitan dengan besaran kompensasi yang selama ini belum me-nemui titik temu, lanjutnya, dalam tahap perencanaan sebagaimana disepakati dalam pertemuan, itu akan ditentukan oleh tim kecil yang diperkecil lagi, terdiri dari Asda I dan Kabag Hukum dari kedua belah pihak. "Tim kecil tadi, diberi waktu satu bulan, untuk menyelesaikan naskah MoU mengenai kerja sama antar Pemkab Kuningan dengan Pemot Cirebon dalam memelihara mata air tersebut, sehingga kira-kira tanggal 17 Desember 2004, MoU itu sudah bisa ditandatangani oleh kedua belah pihak," jelasnya.
"Di dalam MoU itu nanti akan dicantumkan mengenai besaran kompensasi yang akan diberikan Pemkot Cirebon ke Kabupaten Kuningan. Bahkan dalam pertemuan tadi yang penuh musyawarah juga sempat ada tawar menawar disertai penjelasan mengenai kondisi Cirebon serta kebutuhan biaya konservasi lahan di sekitar Cipaniis, dan Alhamdulillah mampu di apresiasi oleh Pemkot Cirebon, sehingga besaran kompensasi itu relatif sudah dapat diselesaikan yang nanti akan dituangkan dalam MoU. Dan, dalam hal ini tim kecil tadi diberi kewenanangan untuk menentukan besaran kompensasi yang realistis, "ujarnya tanpa beresedia menyebutkan angka perkiraan kompensasi dimaksud. "Nilainya nanti dipadukan antara kemampuan Cirebon dengan kebutuhan konservasi yang dubutuhkan. Itu kita akan hi-tung dalam tahap perencanan ini," tambahnya.
Sementara itu dalam pertemuan khusus antara Pemkot Cirebon dan Pemkab Kuningan, semalam, Wali Kota Subardi, hadir bersama Wa-kil Wali Kota Agus Alwafier, Ketua DPRD Sunaryo, dan Sekda Kota Cirebon Drs. H. Ano Sutrisno. Sedangkan Bupati Kuningan didampingi, Wakil Bupati, Drs. H. Aan Suharso, M.Si., Sekda Drs. H. Aman Suryaman, Asda I Drs. Charsono, H.S. M.M., Wakil Ketua DPRD dari PKS Iwan Sonjaya, S.Pd., Kabag Hukum Iwan D Santana, serta Kepala Dinas Sumber daya Air dan Pertambangan (DSDAP) Kuningan, Ir. Abdul Kodir.
<< Home