Tuesday, November 02, 2004

Wali Kota Subardi Tandang ke Rumah Bupati Kuningan (Wali Kota Subardi Tandang to the House of the Kuningan Regent - Water reductions for PDAM Cirebon)

Source: Pikiran Rakyat

Terkait Rencana Pengurangan Debit Air ke PDAM Kota Cirebon

KUNINGAN, (PR).-
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mengurangi jumlah debit air dari mata air Paniis ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon, mendorong Wali Kota Cirebon Subardi untuk menyikapinya secara serius. Bahkan, karena terpicu adanya rencana Pemkab Kuningan itu pula, Wali Kota Subardi, Minggu (31/10) sore telah bertandang ke rumah pribadi Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, di Kelurahan Winduhaji Kec./Kab. Kuningan.

English Translation

It was related that the Plan of the Reduction in the Water Debit to PDAM the Cirebon City

KUNINGAN, (PR).-
The plan of the Government of the Regency (Pemkab) Kuningan reduced the number of water debits from the Paniis spring to the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) the Cirebon City, encouraged the Mayor Cirebon Subardi to respond to him seriously. Moreover, because of being triggered by the existence of the plan of the Pemkab Kuningan also, the Subardi Mayor, on Sunday afternoon (31/10) visited to the H. Aang Hamid Suganda house of the person of the Brass Regent, in the Winduhaji Kec District. /Kab. Kuningan.


Kehadiran dan perbincangan antara Wali Kota Cirebon dan Bupati Kuningan sore itu menurut keterangan yang diperoleh "PR", Senin (1/11), berlangsung mendadak beberapa saat menjelang buka puasa tanpa banyak diketahui pejabat bawahan bupati. Wali Kota Cirebon sore itu datang dengan mengendarai sepeda motor BMW, tanpa diikuti seorang pun pejabat bawahan atau ajudannya.

Kunjungan Wali Kota Subardi ke rumah pribadi Bupati Kuningan itu juga dibenarkan H. Aang Hamid Suganda. "Wali kota di antaranya ngomong kepada saya bahwa dirinya selama ini tidak ada niatan untuk menghindar dari pertemuan-pertemuan dengan saya. Beliau juga mengajak serta menjanjikan akan datang lagi ke Kuningan bersama sekda, asda I, dan kabag hukum untuk mengadakan pertemuan khusus dengan saya," tutur Bupati Aang kepada "PR" di ruang kerjanya, Senin (1/10) siang, seraya menyebutkan berdasarkan usulan Wali Kota Cirebon, pertemuan itu dijadwalkan akan dilaksankan Rabu (3/11) di Pendopo Kuningan.

Dimintai komentar mengenai munculnya pandangan bahwa rencana pengurangan debit air yang dilontarkan Pemkab Kuningan itu, karena Pemkot Cirebon tak kunjung menyetujui nilai dana kompensasi yang diusulkan Pemkab Kuningan, Bupati Aang menilai pandangan seperti itu timbul dari pemikiran yang sangat pendek. "Makanya, jangan dilihat sepotong-sepotong, tapi harus secara keseluruhan. Persoalannya jelas kok, karena setelah diukur debit air yang diambil dan dimanfaatkan PDAM Cirebon dari Paniis ternyata melebihi debit yang diizinkan dalam surat izin pengambilan air (SIPA)-nya. Sehingga, kami merencanakan untuk mengurangi debit air ke PDAM Kota Cirebon hingga besarnya sesuai dengan angka debit yang tertulis dalam SIPA," tegas Aang.

Sementara itu, lanjut Aang, masyarakat Kuningan di beberapa desa yang terlewati pipa penyalur air dari mata air Cipaniis ke PDAM Kota Cirebon, akhir-akhir ini banyak yang mengeluh dan mengadukan masalah kekurangan air yang hampir setiap musim kemarau melanda desanya. "Oleh karena itu, jika debit air lebih dari jumlah yang tercantum dalam SIPA, kami tutup, tidak akan terbuang percuma atau mubazir. Itu bisa kami alihkan untuk membantu masyarakat Kuningan di desa-desa yang terlewati pipa-pipa tersebut, seperti di antaranya Desa Nanggela dan Cirea," ujar Aang.

Bukan jual beli air

Ditanya mengenai kompensasi yang telah diusulkan termasuk nilai dana kompensasi yang dalam sebulan terakhir ini tengah dibahas tim kecil dari Pemkab Kuningan dengan tim yang sama dari pihak Pemkot Cirebon, Bupati Aang menyatakan, meski di dalamnya menyangkut soal tawar-menawar nilai dana kompensasi, orientasinya bukan semacam jual beli air. "Kami hanya meminta Pemkot Cirebon yang selama ini mengambil air untuk PDAM-nya dari Kuningan, ikut bertanggung jawab melestarikan sumber mata airnya dengan mengeluarkan dana kompensasi yang didasari MoU (memorandum of understanding) yang sekarang ini sedang dibahas tim dari Pemkab Kuningan dan Pemkot Cirebon," ujarnya.

Sedangkan nilai kompensasi yang kini telah diajukan tim perumus MoU dari Pemkab Kuningan berkisar sekira Rp 3,7 miliar per tahun. Nilai sebesar itu, ungkapnya, diperoleh berdasarkan rumus perhitungan yang dibuat setelah tim dari Kuningan dan Kota Cirebon melakukan studi banding ke dua daerah yang telah melakukan kerja sama pemeliharaan sumber air dalam bentuk dana kompensasi pengambilan air yaitu antara Pemkab dengan Pemkot Magelang. Namun menurutnya, Pemkot Cirebon sampai saat ini baru siap mengeluarkan kompensasi sekira Rp 450 juta per tahun.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, terkait dengan proses negosiasi dana kompensasi antara tim perumus dari pemkab Kuningan dan Pemkot Cirebon, pertengahan Oktober yang baru lalu, kedua belah pihak sempat mendatangkan konsultan dari Bandung serta melakukan pengamatan dan pengukuran debit air di intake (hulu) pipa PDAM Kota Cirebon, yakni di sekitar mata air Cipaniis Kuningan. Dan, ternyata dari hasil pengamatan dan pengukuran itu debit air dari Paniis yang mengalir ke PDAM Kota Cirebon mencapai 1.045 liter per detik. Yakni, sekira 114 liter per detik melalui dua pipa peninggalan Belanda dan sekira 913,2 liter per detik melalui pipa utama PDAM Kota Cirebon dari sumur penampung mata air horizontal Cipaniis.

Padahal, dalam SIPA-nya, PDAM Kota Cirebon hanya mendapat izin mengambil air dari Cipaniis sebesar 750 liter per detik melalui pipa utamanya yang diresmikan penggunaannya sejak tahun 1982. Atas dasar temuan dan hasil pengukuran itulah, Pemkab Kuningan baru-baru ini lantas memutuskan untuk mengurangi debit air lebih dari batas SIPA-nya itu.

Pengurangan debit air hingga mencapai batas penyaluran 750 liter per detik untuk PDAM Kota Cirebon, yang direncanakan dilakukan Pemkab Kuningan setelah Idulfitri 1425 mendatang, yaitu dengan cara menyetop aliran air yang melalui dua pipa peninggalan Belanda, serta mengurangi debit air di pipa utama PDAM Kota Cirebon.