Tuesday, December 21, 2004

Air tidak ”Ngocor”, Tetap Ditagih PDAM (Limited Water Supply - PDAM Kab. Bandung)

Source: Pikiran Rakyat



CIMAHI, (PR).-
Ratusan warga Cibeber Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi memprotes tidak mengalirnya aliran air PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung selama tiga bulan terakhir. Namun, setiap bulannya, mereka tetap dibebani tagihan rekening air. Jika terlambat membayarnya, mereka akan dikenakan denda. Keluhan itu pun Senin (20/12) diadukan ke jajaran Komisi B DPRD Kota Cimahi ketika menjaring aspirasi ke kawasan Cibeber.

Keterangan yang dihimpun "PR" di lapangan, terhitung September - November 2004, warga RW 4, RW 5, RW 6, dan RW 10 tidak pernah mendapat aliran air dari PDAM Tirtaraharja Kab. Bandung. Terlebih lagi selama bulan itu masih musim kemarau. Sementara itu, sumur-sumur gali ataupun pompa mengering sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka terpaksa mencari ke pancuran atau membeli dari pedagang keliling. Sebagian lainnya membeli air kemasan untuk kebutuhan minum.

English Translation

CIMAHI, (PR).-
Hundreds Of Cibeber Kec citizens. Cimahi South the Cimahi City protested not the flow of the water current PDAM Raharja Kab Water.Bandung during the last three months. However, each month, they continued to be loaded the bill of the account of water. If late paid him, they will be put on the fine.The complaint then Monday (20/12) was complained about to the Commission rank of B DPRD of the Cimahi City when encompassing the aspirations to the Cibeber region.

Information that was assembled by "PR" in the field, was counted in September - November 2004, the RW citizen 4, RW 5, RW 6, and RW 10 had not received the water current from PDAM Tirtaraharja Kab.Bandung. At first again for the month still the dry season. In the meantime, wells delved or the pump dried up so as to fill their everyday requirement was forced to search to pancuran or bought from the travelling salesman. Another part bought package water for the requirement drank.


Menyikapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Cimahi, Drs. Ade Irawan dan 2 anggotanya Ir. Syamsurijal, M.M. dan Drs. Winarsa Gunawan kemarin turun ke lapangan guna menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, perwakilan warga RW 5 dan jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Cibeber mengaku bahwa kondisi tersebut sudah berjalan cukup lama. Namun, yang cukup parah terjadi selama tiga bulan sejak September - November 2004. Selama itu pula, mereka tetap ditagih dan harus membayar rekening Rp 20.000,00/bulan. Jika terlambat, mereka didenda sebesar Rp 7.000,00. Padahal, air sama sekali tidak ngocor.

Hal itu pun dibenarkan Ketua RW 5, H. Winarya. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Akibatnya, pada Lebaran lalu, sebagian warga terpaksa membuat sumur dengan dana yang tidak sedikit.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi B, Drs. H. Ade Irawan, Ir. Syamsurijal, M.M., dan Drs. Winarsa Gunawan sangat menyesalkan hal tersebut. Mengingat, selama tiga bulan, warga telah menunaikan kewajibannya, tapi hak mereka tidak pernah dipenuhi PDAM. "Jadi, selama ini, PDAM terus disubsidi warga, tapi tidak pernah ada timbal baliknya," ujar Syamsurijal.

Direktur Umum PDAM Tirtaraharja Kab. Bandung, Ir. Triani mengaku belum menerima keluhan tersebut, khususnya dari Cabang Cimahi. Jika ada keluhan semacam itu, PDAM akan segera mengantisipasinya dengan mengirimkan tangki ke titik-titik yang tidak teraliri air PDAM.