Wednesday, March 23, 2005

Cimahi Pertanyakan Lagi Aset PDAM (More Questions About Cimahi PDAM Assets)

Source: Pikiran Rakyat




CIMAHI, (PR).-
Aset PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung sebaiknya segera diserahkan ke Kota Cimahi. Seharusnya paling lambat setahun setelah Cimahi menjadi kota, seluruh aset kabupaten induk sudah diserahkan ke Kota Cimahi. Untuk itu, meskipun secara resmi belum diserahkan, PDAM Tirta Raharja harus memberikan sedikitnya 30 persen pendapatannya ke Kota Cimahi.

Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Cimahi, Drs. H. Ade Irawan seusai melakukan kunjungan kerja bersama seluruh jajaran Komisi B ke Kantor Pusat PDAM Kab. Bandung, Jln. Kolonel Masturi Cimahi, Selasa (22/3).

English Translation

CIMAHI, (PR).-
Assets PDAM Raharja Kab Water.Bandung apparently was immediately handed over to the Cimahi City. Ought to be slowest a year after Cimahi became the city, all the asset of the parent regency has been handed over to the Cimahi City. So despite officially was not yet handed over, PDAM Raharja Water must give at least 30 percent his income to the Cimahi City.

Was like this was sent by the Chairman of the Commission of B DPRD the Cimahi City, Drs. H. Ade Irawan after doing the working visit with all the B Commission rank to the PDAM Kab Head Office. Bandung, the Road. Masturi Cimahi Colonel, Selasa (22/3).


Menurut Ade, PDAM Kab. Bandung sampai saat ini belum memberikan kontribusinya kepada Kota Cimahi dengan alasan secara resmi asetnya belum diserahkan ke Kota Cimahi. Akibatnya, pendapatan PDAM Rp 1,2 miliar yang harus dibayarkan pada 2004, diserahkan sepenuhnya kepada Kab. Bandung.

Kondisi tersebut, katanya, terjadi akibat kelambanan pembahasan aset yang dilakukan Pemkot Cimahi dengan Pemkab Bandung. Padahal, menurut informasi, sudah dibentuk tim kecil untuk membahas soal penyerahan aset PDAM ke Kota Cimahi sejak 2002. Namun sampai saat ini, belum tampak hasilnya.

"Untuk itu, kami minta Pemkot Cimahi lebih intens melakukan pembahasan dengan Pemkab Bandung mengenai masalah ini. Karena belum ada kepastian masalah ini, porsi pendapatan yang seharusnya diterima Cimahi dari PDAM bukan tidak mungkin akan hilang," ujar Ade didampingi anggota Komisi B, Rd. Agus Sutragus.

Hal senada disampaikan anggota Komisi B lainnya, Zulkarnaen, S.Si. dan Ir. Syamsurijal, M.M.. Aset PDAM Kab. Bandung secepatnya harus diserahkan ke Kota Cimahi, termasuk bagian pendapatannya. Jangan sampai, Cimahi hanya dibebani utangnya, sedangkan pendapatannya seluruhnya diserahkan ke Kab. Bandung.

Untuk itu lanjutnya, PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung hendaknya menyerahkan setidaknya 30 persen dari Rp 1,75 miliar pendapatannya (yang harus diberikan pada 2005) ke Kota Cimahi. Karena dari 46.000 pelanggan PDAM Tirta Raharja, sebanyak 13.000 pelanggan dikelola oleh PDAM Cabang Kota Cimahi. Bahkan, sekira 11.000 pelanggan di antaranya merupakan masyarakat Cimahi.

"Untuk itu kami mendorong Pemkot Cimahi untuk lebih serius melakukan pembahasan penyerahan aset ini. Jangan sampai, prosesnya dibiarkan berlarut-larut sehingga pendapatan yang seharusnya menjadi milik Cimahi seluruhnya diserahkan ke Kab. Bandung.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cimahi, Ajang Rachman memprotes pelayanan PDAM di wilayah Cimahi Selatan, tepatnya di sekitar Perumnas Cijerah. Karena suplai air ke kawasan tersebut selalu tersendat.

"Masa sehari ngocor, sehari nggak. Pokoknya, kami minta PDAM segera membenahi pelayanannya sehingga tidak merugikan masyarakat," ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Teknik PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung, Ir. Yudi H. ketika dihubungi "PR" melalui telefon mengakui bahwa aset PDAM yang ada di Kota Cimahi belum diserahkan ke Cimahi. Mengingat, pemeriksaan aset PDAM yang ada di Cimahi masih diproses oleh BPKP. Diperkirakan pada April mendatang, prosesnya selesai.

Ketika disinggung soal pendapatan, diakui Yudi, selama PDAM menghasilkan keuntungan sejak tahun 2003, seluruh pendapatannya diserahkan ke Kab. Bandung. Mengingat, sampai saat ini, belum ada pembicaraan yang jelas antara Pemkot Cimahi dengan Pemkab Bandung mengenai pembagian hasil keuntungan PDAM.

"Untuk itu, sebagai pengelola, PDAM hanya menyarankan agar ada pembicaraan lagi soal pembahasan pembagian keuntungan tersebut. Dari hasil usaha tahun 2004, ada porsi untuk Cimahi," tuturnya.

Menyinggung keluhan pelayanan PDAM khususnya di Cijerah, Kel. Melong, menurut Yudi, kawasan itu masih belum dijangkau oleh PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung. Untuk itu, pelayanannya masih di-back up oleh PDAM Kota Bandung.