Wednesday, March 30, 2005

Pemkot Bekasi Tak Serius Tangani Kasus Bantar Gebang (Bekasi Government not serious in handling Bantar Gebang case)

Source: Kompas



Kompas - 29 Maret 2005

Bekasi, Kompas - Pencemaran air tanah di sekitar tempat pembuangan akhir sampah dari Jakarta di Bantar Gebang, Bekasi menyebabkan sebagian besar warga Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu tidak lagi bisa mengkonsumsi air sumur.

Pemerintah Kota Bekasi tidak serius dalam menangani kasus pencemaran air tanah dari air sampah itu. Hal ini terlihat tidak adanya upaya dari Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkecil dampak tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantar Gebang terhadap kondisi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat yang tinggal berbatasan dengan lokasi pembuangan sampah itu.

English Translation

Bekasi, Kompas - Pollution of the ground water around the place of the disposal of the waste end of Jakarta in Bantar Gebang, Bekasi caused most Cikiwul citizens, Ciketing Country, and the Stone Well could no longer consume well water.

The Bekasi government of the City not serious in handling the case of pollution of the ground water from the waste water. This was seen by the nonexistence of efforts from the Bekasi Government of the City to reduce the impact of the place of the disposal of the end (TPA) the Bantar Gebang waste towards the condition and the health of the community for the environment that remained bordering with the location of garbage disposal.


"Nanti akan dievaluasi lagi kalau memang pengelolaan TPA Bantar Gebang sekarang ini masih saja menimbulkan dampak yang tidak baik bagi masyarakat. Pencemaran air sumur itu memang ada dan tanggung jawab Dinas lIngkungan Hidup untuk bisa membantu warga mendapatkan air yang layak minum. Nanti juga akan dilihat lagi sejauhmana penanganan kondisi lingkungan oleh pengelola TPA sekarang ini," kata Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih saat dimintai tanggapannya soal keluhan warga Bantar Gebang terhadap pencemaran air tanah di wilayah mereka, Senin (28/3).

Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Bekasi M Affandi mengatakan dari laporan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi pada akhir tahun lalu, memang dinyatakan ada kondisi air tanah di beberapa lokasi yang tidak layak minum.

Menurut dia, pencemaran air lindi hingga mencemari air sumur warga itu memang kenyataan yang diakibatkan ada kebocoran dari saluran air lindi. Kondisi itu disebabkan ada instalasi pengolahan air sampah yang tidak berfungsi karena kebocoran saluran air lindi yang melewati inlet atau sumur isap.

"Air lindi yang tidak terolah itu ada yang masuk ke saluran air warga yang akhirnya meresap ke dalam air sumur. Sebenarnya sudah dari akhir tahun lalu DPRD meminta supaya PT Patriot Bekasi Bangkit memperbaiki. Tetapi sampai sekarang kami belum juga dapat laporan. Karena itu, DPRD akan meminta Pemkot bekasi dan DKI Jakarta untuk memberikan teguran atas kelalaian pengelola TPA Bantar Gebang," kata Affandi.

Keluhan mengenai keberadaan TPA Bantar Gebang yang menimbulkan kekumuhan itu juga disampaikan warga saat berdialog dengan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Siti Fadilah mengunjungi Bantar Gebang untuk meresmikan penggunaan asuransi kesehatan dari PT Askes bagi pelayanan kesehatan keluarga miskin.

Menurut dia, masalah kekumuhan tersebut tugas Wali Kota Bekasi. "Jika kekumuhan itu menyebabkan masalah kesehatan bagi masyarakat setempat , ya Dinas Kesehatan harus segera turun tangan," katanya.