Friday, March 18, 2005

Utang PDAM Perlu untuk Dikonversi (PDAM Debt Needs To Be Converted)

Source: Kompas



Palembang, Kompas - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia akan memperjuangkan konversi utang Perusahaan Daerah Air Minum di semua pemerintah kota, dari utang menjadi penyertaan modal pemerintah pusat. Konversi diperlukan agar keuntungan PDAM dapat dipakai untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan hanya membayar utang.

Itu dikatakan Direktur Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Sarimun Hadisaputra, Rabu (16/3), di sela-sela pembukaan Rapat Teknis Apeksi untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Sekretaris Daerah, di Palembang. Utang PDAM yang relatif besar dinilai telah membelenggu badan usaha milik daerah (BUMD) itu dan sudah dikeluhkan banyak pemerintah kota (pemkot).

Menurut Sarimun, utang PDAM yang miliaran rupiah adalah warisan masa lalu yang sangat menghambat perluasan jangkauan pelayanan. Keuntungan PDAM yang tidak terlalu besar hampir habis tersedot untuk membayar utang. Akibatnya, hampir semua PDAM di berbagai kota belum dapat melayani 60 persen penduduk.

English Translation

Palembang, Kompas - all the Indonesian Association of the Government of the City will fight for the conversion of the debt of the Company of the Area of the Drinking Water in all the governments of the city, from the debt to participation of capital of the government of the centre. The conversion was needed so that the PDAM profit could be used to increase the quality of the service, not only paid the debt.

That was said by Director Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Sarimun Hadisaputra, Wednesday (16/3), in Technical Apeksi gaps of the Meeting opening for the Body and the Secretary of the Area of Planning of the Development of the Area, in Palembang. The PDAM debt that relatively big considered to shackle the company of property of the area (BUMD) that and has been complained about by many governments of the city (pemkot).

According to Sarimun, the PDAM debt that billions rupiah was the past inheritance that really hindered the expansion of the range of the service. The PDAM profit that was not too big almost completely was consumed to pay the debt. As a result, almost all PDAM in various cities not yet could served 60 percent the inhabitants.


Padahal, Indonesia sudah menandatangani perjanjian Millennium Development Global di Johannesburg, Afrika Selatan, untuk menyediakan air bersih bagi 80 persen penduduk pada tahun 2015.

Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra menambahkan, utang PDAM Tirta Musi Palembang kepada pemerintah pusat membengkak dari Rp 190,79 miliar (tahun 1974) menjadi Rp 288,31 miliar (2005). Jumlah ini jauh lebih besar daripada utang Pemkot Palembang kepada pemerintah pusat yang mencapai Rp 58,2 miliar.

Menurut dia, besarnya utang disebabkan oleh bunga yang sangat tinggi, yaitu 9-11,5 persen per tahun. Ini lebih besar daripada bunga utang luar negeri yang 1-2,5 persen per tahun. Ia menambahkan, PDAM Tirta Musi belum bisa menaikkan harga karena akan membebani masyarakat.

Menurut Santana, selain mengonversi utang, pemerintah pusat juga perlu menghapuskan bunga utang dan biaya-biaya serta denda administrasi agar BUMD itu dapat menjadi perusahaan yang sehat.