Tuesday, April 05, 2005

PDAM Buka Peluang Gandeng Swasta (PDAM - Opportunity for collaboration with Private Enterprise)

Source: Media Indonesia



30th. March 2005

JAKARTA (Media ): Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memberi peluang kepada swasta yang akan menjalin kerja sama investasi sepanjang tetap memerhatikan kepentingan sosial sehingga tetap berjalan seimbang dengan kepentingan bisnis.

''Memang hampir semua PDAM yang beroperasi di Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan nasional sehingga dibutuhkan investasi baru sepanjang tetap memerhatikan kepentingan masyarakat,'' kata Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Ridwan Syahputra Musagani di Jakarta Convention Center (JCC), kemarin.

Sampai saat ini, menurut Ridwan, anggota Perpamsi baru mampu memenuhi 20% kebutuhan nasional, jauh dari sasaran target Millenium Development Goals (MDG), yakni 80% untuk perkotaan dan 60% untuk perdesaan yang harus dicapai tahun 2015.

English Translation

Jakarta (Media):
the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) gave the opportunity to private enterprise that will establish the investment co-operation along continue to memerhatikan the social interest so as to stay proceeding balanced with the interest of the business.

'Indeed almost all PDAM that operated in Indonesia was not yet able to satisfy the national requirement so as to be needed new investment along continue to memerhatikan the interest of the community,' said all the Indonesian Chairman of the Association of the Drinking Water Company (Perpamsi) Ridwan Syahputra Musagani in Jakarta Convention Center (JCC), yesterday.

Until this, according to Ridwan, the Perpamsi member just could meet 20% the national requirement, far from the Millenium Development Goals target target (MDG), that is 80% for urban areas and 60% for rural areas that must be reached in 2015.


Sampai saat ini, anggota Perpamsi baru mampu menyediakan 98 ribu liter per detik, padahal kebutuhan setidaknya 300 ribu liter per detik. Setidaknya masih dibutuhkan investasi baru sekitar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun sehingga peran swasta untuk ikut serta dalam pengadaan air bersih bagi masyarakat masih dibutuhkan.

Namun, pihak swasta itu harus tetap memprioritaskan air sebagai kebutuhan pokok masyarakat dalam tujuan investasinya. ''Dalam arti, investasi dibutuhkan sepanjang untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat untuk air bersih.''

Saat ini anggota Perpamsi masih menghadapi kendala permodalan, di samping juga produksinya yang masih terbatas. Sedangkan masuknya swasta di lokasi-lokasi yang belum terjangkau PDAM, menurut Ridwan, tergantung kepada masyarakat di daerah itu sendiri.

Sesuai UU No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA), swasta dimungkinkan untuk berinvestasi di kawasan yang belum terjangkau PDAM dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.

Namun, menurut Dirjen Tata Perkotaan dan Perdesaan Departemen Pekerjaan Umum (DPU) Patana Rantetoding, swasta belum tentu tertarik menjalin kemitraan dengan (PDAM). Sebab, dari sisi tarif penggunaan air PAM, kerja sama ini dinilai belum menarik bagi swasta. Saat ini masih banyak daerah-daerah yang tarifnya masih rendah.

''Misalnya, di DKI Jakarta tarif PAM Rp3.000 per meter kubik, sementara di beberapa daerah masih ada menerapkan tarif sebesar Rp300 hingga Rp400. Ini tentu saja belum menarik,'' kata Patana.

Saat ini, PDAM sudah menjalin kemitraan dengan Bank Dunia, Uni Eropa, dan beberapa institusi internasional. Kerja sama itu, sebagian besar, bergerak di bidang peningkatan sumber daya manusia (SDM). Khusus berkaitan dengan infrastruktur, kerja sama dilakukan dengan Japan Bank for International Coorporation.