Tuesday, May 31, 2005

Lambat, Penyelesaian Aset PDAM (Slow resolution for PDAM assets)

Source: Pikiran Rakyat




CIMAHI, (PR).-
Komisi B DPRD Kota Cimahi mendesak Pimpinan DPRD Kota Cimahi segera menindaklanjuti penyelesaian penyerahan aset PDAM Tirtaraharja Kab. Bandung dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Gandawijaya, karena Pemkot Cimahi dinilai kurang serius dalam menangani permasalahan itu sehingga penyelesaiannya berlarut-larut.

“Kami mendesak Pimpinan DPRD Kota Cimahi segera mem-follow up penyelesaian permasalahan tersebut dengan ekskekutif. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Padahal, rekomendasi dari hasil kerja komisi sudah disampaikan cukup lama, sehingga harus segera ditindaklanjuti,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Cimahi, Drs. H. Ade Irawan di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jln. Gatot Subroto Cimahi, Senin (30/5).

English Translation

CIMAHI, (PR).-
the Commission B DPRD the Cimahi City urged the Management DPRD the Cimahi City immediately followed up the surrender resolution of PDAM Tirtaraharja Kab assets. Bandung and the relocation of the stallholder (PKL) Gandawijaya, because of Pemkot Cimahi was judged not more serious in handling the problem so as his resolution dragged on.

“Kami urged the Management DPRD the Cimahi City immediately mem-follow up this problem resolution with ekskekutif. Do not be left protracted. In fact, the recommendation has from results of the work of the commission been sent for quite a long time, so as must immediately ditindaklanjuti,” the Chairman's words of the Commission of B DPRD the Cimahi City, Drs. H. Ade Irawan in the Building DPRD the Cimahi City, Jalan.Gatot Subroto Cimahi, Monday (30/5).


Menyinggung soal penataan PKL Gandawijaya, menurut Ade, pemerintah tentunya harus segera menertibkan dan merelokasinya ke tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum. Karena, setelah memanggil berbagai pihak, baik para pemilik toko atau PKL Gandawijaya, mereka meminta pemerintah segera merelokasi PKL yang jumlahnya sekira 750 orang itu, ke tempat lain. Selain mengganggu kenyamanan para pemilik toko, keberadaan PKL menganggu ketertiban umum.

“Jadi, pemerintah semestinya segera mencari tempat alternatif untuk segera merelokasi PKL. Tentunya, upaya itu dilakukan selain untuk menegakkan ketertiban umum juga menata wajah Kota Cimahi,” tuturnya.

Aset PDAM

Selain penyelesaian PKL, menurut Ade, Pemkot Cimahi hendaknya segera menyelesaikan penyerahan aset PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung. Padahal, berdasarkan aturan, aset tersebut harus sudah diserahkan selambat-lambatnya setahun setelah pembentukan Kota Cimahi pada 2001. Namun, hingga saat ini, penyerahannya belum juga terealisasi.

Terhambatnya penyerahan aset PDAM itu merugikan Kota Cimahi. Sebab, keuntungan yang seharusnya menjadi hak Kota Cimahi akhirnya masih dikuasai oleh Kab. Bandung. Padahal, laba 2004 seharusnya diterima Cimahi sekira Rp 1,7 miliar.

“Karenanya, kami minta Pimpinan DPRD Kota Cimahi segera menindaklanjuti penyerahan aset PDAM Tirtaraharja Kab. Bandung ke Kota Cimahi. Untuk mendukung upaya tersebut, Komisi B siap mendukung pembentukan pansus,” kata Ade.

Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi, Drs. Ace Hermawan mengatakan, Pemkot Cimahi saat ini terus melakukan upaya penertiban PKL di sejumlah titik di Kota Cimahi. Namun, soal keberadaan PKL Gandawijaya, hal itu masih dalam pembahasan, di antaranya mencarikan tempat relokasi.

“Namun demikian, target kami, 2005 ini PKL Gandawijaya sudah ditertibkan. Tapi sampai saat ini, masalah tersebut masih dalam pembahasan,”ujarnya. (A-136) ***