Pengadaan Air Minum Libatkan Swasta (Procurement of drinking water involves private sector)
Source: Suara Merdeka
Suara Merdeka - 09 Mei 2005
SUKOHARJO - Kerja sama pengadaan air minum antara Sukoharjo dan Surakarta terus dimatangkan. Bahkan kedua wilayah bertetangga tersebut berencana membeli air curah dari pihak swasta.
Hal itu terungkap pada pemaparan proyek di gedung DPRD, Sabtu (7/5) lalu. Menurut Dirut PDAM Sukoharjo Martono, Pemkab Sukoharjo bertekad meningkatkan cakupan pelayanan air minum dari 7% saat ini menjadi 27% pada 2015.
Sasaran utama adalah pelanggan di kawasan Solo Baru yang tingkat ekonominya berkembang pesat. Kelak, air yang ada, sebagian dialirkan ke wilayah Surakarta dan sebagian lagi untuk pelanggan di Sukoharjo.
English Translation
SUKOHARJO - the Co-operation of the procurement of the drinking water between Sukoharjo and Surakarta continued. Moreover the two neighbouring territories planned to buy water curah from private enterprise's side.
That was expressed in the explanation of the project in the DPRD building, last Saturday (7/5). According to the PDAM Sukoharjo Martono Managing Director, determined Pemkab Sukoharjo increased the scope of the drinking water service from 7% at this time to 27% in 2015.
The main target was the customer in the New solo region that his level of economics developed fast. In the future, available water, was partly channelled to the Surakarta territory and the rest for the customer in Sukoharjo.
''Saat ini memang terjadi penurunan kualitas dan kuantitas air yang berasal dari sumur bor PDAM di Solo Baru sehingga pelanggan kadang-kadang protes karena kualitas air kurang baik,'' ujarnya.
Pihak swasta, katanya, akan memproduksi air curah yang diambil dari Bengawan Solo. Jumlah air yang dijual kepada kedua pihak minimal 90% dari kapasitas yang ada. Kapasitas produksi itu sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Mereka juga berkewajiban membangun pipa transmisi untuk mengirimkan air hingga ke pelanggan.
''Namun rencana itu masih dimatangkan dan dibahas lebih lanjut. Kelak Sukoharjo akan membeli air 100 liter/detik, sedangkan Surakarta 200 liter/detik.''
Dia menjelaskan, pelayanan PDAM menyangkut tiga hal pokok yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Artinya, air yang dialirkan kepada para pelanggan harus memenuhi baku mutu dan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Aliran air harus tersedia terus-menerus dan tidak terpengaruh musim hujan ataupun musim kemarau.
Harga Jual
Ditanya berapa harga air yang pantas, Martono mengatakan harus di bawah harga jual PDAM.
''Saat ini harga jual Rp 1.400/m3. Logikanya, harga beli PDAM harus di bawah harga tersebut. Namun berapa pastinya harga yang harus dibayar masih dibahas lebih mendalam. Kami matangkan dulu pembahasan dengan PDAM Surakarta. Setelah itu, baru ke tahap investornya.''
Ditemui terpisah, anggota Komisi II DPRD, Sumarno Budipranoto, menyambut positif rencana kerja sama tersebut.
Diharapkan dengan adanya kerja sama kedua wilayah bertetangga itu pelayanan air minum dapat ditingkatkan sehingga kelak bisa meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat kedua wilayah.
Namun anggota Dewan asal PPP ini wanti-wanti agar persiapan kerja sama dibahas lebih matang. ''Jangan sampai proyek kerja sama yang pernah digalang antara PDAM Sukoharjo dan Pemkab Boyolali terulang lagi. Proyek itu sekarang mangkrak dan tidak ada kelanjutannya,'' tegasnya.
<< Home