Friday, June 17, 2005

500 Keluarga Kesulitan Air Bersih (500 families experience clean water difficulty)

Source: Kompas



Kompas - 14 Juni 2005

Bandung, Kompas - Sebanyak 500 keluarga di Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung, mempermasalahkan pembangunan kompleks perumahan Century Hill. Akibat kegiatan di kawasan Bandung Utara itu, sumber air bersih di desa tersebut kering dan warga kesulitan mendapat air bersih.

Keluhan itu disampaikan wakil warga Desa Cihideung sebanyak delapan orang, kepada anggota Tim Kecil Kawasan Bandung Utara (KBU) DPRD Jawa Barat di Bandung, Senin (13/6).

English Translation

Bandung, the Compass - totalling 500 families in the Cihideung Village, the Parongpong Subdistrict, the Bandung Regency, made an issue of the development of Century Hill housing of the complex. Resulting from the activity in the Bandung region North that, the source of clean water in this village was dry and the citizen of the difficulty of getting clean water.

The complaint was sent by the representative of villagers Cihideung totalling eight people, to the member Tim Small the Bandung Region North (KBU) DPRD West Java in Bandung, Monday (13/6).


Juru bicara wakil warga, Asep Sutarma, mengatakan, sebelum pembangunan berjalan, dua sumber mata air di Rukun Warga (RW) 06 dan RW 07 mengalir dengan lancar. Setelah pengerjaan proyek diperluas, kedua sumber air itu menjadi kering.

Pihak PT Cahaya Adiputra Sentosa sebagai pengembang, diakui Asep, sudah menyediakan air bersih. Bantuan itu disepakati dalam surat perjanjian antara warga dan pihak pengembang.

Dalam perjanjian, pengembang bersedia menjaga kelestarian sumber mata air bersih yang berada di Desa Cihideung serta menertibkan sarana saluran limbah dari kompleks perumahan yang dibangun. Namun, warga menganggap air bersih yang disediakan tidak layak dikonsumsi karena bercampur lumpur.

Kesulitan air itu sudah dialami warga selama dua tahun. "Sekarang masyarakat resah karena kesulitan air," kata Asep.

Awalnya, pembangunan yang diketahui warga hanya sebanyak tiga rumah, tetapi belakangan didapati bahwa proyek tersebut memiliki luas 30 hektar.

Anggota Tim Kecil KBU DPRD Jawa Barat, Syaiful Huda, mengatakan, aspirasi warga Desa Cihideung akan diperjuangkan.

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat menyebutkan, Kawasan Bandung Utara merupakan daerah konservasi yang harus dilindungi.