Tuesday, August 09, 2005

Kejaksaan Membentuk Tim Usut Penyimpangan di PDAM (Attorney General's office investigated deviation in PDAM)

Source: Pikiran Rakyat




Masyarakat Heran, Dana Penyertaan Dialihkan pada Penjualan Air

CIAMIS, (PR).-
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Ariffin Bachroedin mengatakan, kejaksaan telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan dana penyertaan modal dari Pemkab Ciamis, Rp 912 juta ke badan usaha milik daerah (BUMD) dan Bank Jabar Ciamis. Penyertaan modal itu dinilai banyak keganjilan, terutama berkaitan dengan penyertaan modal ke PDAM Ciamis.

"Rencananya tim mulai Rabu (10/8) akan memeriksa jajaran direksi PDAM Ciamis maupun pimpinan dari Bank Jabar sebagai penerima dana penyertaan modal," kata Kajari Ariffin kepada pers, Senin (8/8), di Ciamis.

English Translation

Surprised community, the Participation Fund was shifted in the Water Sale

Ciamis, (PR).-
The Head of the Country Attorney General's Office (Kajari) Ciamis, Ariffin Bachroedin said, the attorney general's office formed the special team to do investigation of the fund of capital participation from Pemkab Ciamis, Rp 912 million to the company belonging to the area (BUMD) and the Bank West Javanese Ciamis. The capital participation was assessed by many peculiarities, especially being linked with capital participation to PDAM Ciamis.

"His plan the team from Wednesday (10/8) will check the management's rank PDAM Ciamis and the management from the West Javanese Bank as the recipient of the fund of capital participation," said Kajari Ariffin to the press, on Monday (8/8), in Ciamis.


Sebelumnya Ketua Dewan Ciamis Jeje Wiradinata dan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ciamis juga mengemukakan, soal dugaan hilangnya penyertaan modal ke PDAM Ciamis sebesar Rp 400 juta. Hal itu diketahui berdasarkan neraca keuangan Pemkab Ciamis di mana disebutkan pemkab telah menyertakan modal sebesar Rp 500 juta kepada PDAM TA 2004. Sementara laporan keuangan PDAM TA 2004, realisasi penerimaan penyertaan modal dari pemkab hanya Rp 100 juta. ("PR"--7/8),

Menurut Kajari Ciamis, masalah kejanggalan penyertaan modal tidak hanya terjadi di PDAM. Namun, ia melihat untuk penyertaan ke Bank Jabar Rp 337 juta terlihat janggal. Satu sisi dananya berasal dari APBD, namun dalam halaman lain dilaporkan sumber dana dari deviden Bank Jabar.

Kejaksaan melihat bahwa pembuat laporan keuangan 2004 Pemkab Ciamis masih banyak kekurangan, sehingga antara laporan satu dengan lainnya bertentangan. "Hal yang jelas kejaksaan akan mengusut kasus penyertaan modal sebesar Rp 912 juta ini," tegasnya.

Sementara, Dirut PDAM Ciamis, Dikdik Sidik didampingi Direktur Umum Ade, dalam keterangan kepada pers mengatakan dana penyertaan modal dari pemkab sebesar Rp 500 juta telah masuk ke PDAM. Hanya saja dana itu, memang tidak dimasukkan dalam pos penyertaan modal, melainkan di masukkan dalam pendapatan dari hasil penjualan air.

Dana itu turun pada bulan Maret 2004 sebesar Rp 400 juta dan bulan Desembernya Rp 100 juta. Semua dana itu dimasukkan dalam pos penjualan air minum, bukan ke penyertaan modal. "Masalah ini sudah kita konsultasikan ke BPKP Jabar. Pihak BPKP bilang bisa menerima," tambahnya.

Agar tampil baik

Maksud dana penyertaan modal dimasukkan dalam pemasukan penjualan air, kata Ade, agar penampilan keuangan PDAM bagus. Dengan demikian, angka kerugian tidak terlalu besar. "Dana penyertaan modal itu tidak menguap, semua bukti penerimaan maupun pengeluaran tercatat. Hanya, memang dimasukkan dalam pos penjualan air," kata Dikdik didampingi Kabag Humas H. Wasdi.

Mereka siap untuk mempertanggungjawabkan masalah ini, karena tujuannya untuk performance perusahaan ini lebih baik. Dana Rp 400 juta sendiri digunakan untuk pembuatan detail engineering design Rp 147 juta, pembelian kantor di Sidangkasih Rp 140 juta, perbaikan instalasi Rp 141 juta, dan pembuatan instalasi pengelolaan air Rp 81 juta.

Elemen masyarakat Ciamis, Heri Dermawan (Ketua DPD PAN), Nanang Permana (LSM LPMP), Didi Ruswendi (LSM Bina Pandu Mandiri), mendukung langkah kejaksaan membentuk tim untuk mengusut ketidakjelasan dana penyertaan modal, termasuk ke PDAM. Dengan demikian, nantinya ada kejelasan duduk permasalahan tersebut.

"Masalah itu jangan sampai simpang siur, tidak karuan. Masyarakat awam juga heran kalau dana penyertaan modal dimasukkan dalam penjualan air. Cara itu hanya menutup kerugian PDAM yang besar," kata Didi Ruswendi.

Heri Dermawan melihat bahwa pola pejabat di Ciamis, termasuk jajaran direksi BUMD, masih menggunakan pola asal bapak senang. Selain itu, terlihat kekompakan di antara mereka semakin jauh. Termasuk, dalam proses penyusunan pertanggungjawaban untuk keuangan 2004 ke dewan, terlihat kurangnya koordinasi di antara mereka. Sehingga antara laporan satu dengan yang lainnya bertentangan.