Monday, August 08, 2005

Penyertaan Modal Pemkab di PDAM Diduga ”Menguap”

Source: Pikiran Rakyat


English Translation




Ditempatkan pada Pos Pendapatan Penjualan Air Minum
CIAMIS, (PR).-
Ketua DPRD Kab. Ciamis Jeje Wiradinata mengatakan, dewan akan mempertanyakan persoalan dugaan hilangnya, dana penyertaan modal sebesar Rp 400 juta, ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Ciamis, tahun anggaran (TA) 2004. Masalah itu, kata Jeje, harus diusut sehingga ada kejelasan ke mana larinya dana penyertaan modal itu.

"Penambahan modal sebesar Rp 500 juta dari pemkab pada 2004, bertujuan agar PDAM bisa lebih sehat. Jika sekarang dalam neraca PDAM bahwa penambahan modal hanya Rp 100 juta. Hal itu, menunjukkan ada masalah yang harus diselesaikan," kata Jeje, Minggu (7/8) kepada "PR", di Ciamis.

Jeje mengemukakan hal itu, sehubungan informasi dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ciamis, yang menduga adanya indikasi penyimpangan Rp 400 juta di PDAM Ciamis. Hal itu diketahui, berdasarkan neraca keuangan Pemkab Ciamis, untuk penyertaan modal, Rp 500 juta yang direalisasikan TA 2004.

"Sementara, pada laporan keuangan PDAM TA 2004, realisasi penerimaan penyertaan modal dari pemkab hanya Rp 100 juta," kata Ir. Suhdi Ade Candra, Pelaksana Harian DPD PKS Kab. Ciamis, didampingi anggota dewan Didi Sukardi, kepada pers, Jumat (5/8).

Suhdi dan Didi Sukardi, dalam kesempatan itu mengemukakan, pada Rabu lalu, Bupati Ciamis Engkon Komara, telah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2004, tentang laporan keuangan. Dalam laporan itu, penyertaan modal 2004 Rp 912 juta.

Penyertaan modal itu, antara lain untuk PDAM sebesar Rp 500 juta. Namun, dalam laporan keuangan PDAM Ciamis, yang ada di dalam lampiran laporan pertanggungjawaban bupati tentang laporan keuangan, ternyata lain.

Penjualan air minum

Bukan hanya itu, lanjut Didi Sukardi, dalam penyertaan modal ke Bank Jabar, dikatakan dari APBD 2004. Namun, dalam lampiran 6/3-4 di laporan pertanggungjawaban bupati bahwa sumber dana penyertaan modal, bukan dari APBD melainkan dari deviden yang diterima.

Menurut Jeje, saat ini di dewan akan dibahas masalah perhitungan anggaran 2004. Dengan sendirinya, masalah PDAM jadi bagian masalah yang akan ditelusuri oleh legislatif. "Masalah itu, tidak bisa dibiarkan," tambahnya.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Ciamis Dikdik Sidik, dalam penjelasannya mengatakan pada tahun 2004 memang penyertaan modal hanya Rp 100 juta. Uang itu, turun 29 Desember 2004. "Seingat saya, memang realisasi penyertaan modal ke PDAM hanya Rp 100 juta. Tidak ada lagi penyertaan modal lainnya. Lalu tahun 2005 ini, juga belum ada," katanya.

Direktur Umum PDAM Ade semula juga menguatkan keterangan Dirut PDAM Dikdik Sidik. Tapi, selang beberapa menit, kembali memberikan keterangan bahwa penyertaan modal pada waktu 2004 tidak hanya Rp 100 juta. "Setelah saya cek kembali ke kas penerimaan, ternyata memang penyertaan modal tidak hanya Rp 100 juta. Tapi dalam neraca PDAM tidak dimasukkan dalam penyertaan modal melainkan dimasukkan pada pos pendapatan penjualan air minum," katanya.

Ketika ditanya kenapa dana penyertaan modal dimasukkan dalam penerimaan penjualan air bukan di pos penyertaan modal, dijawab Ade, hal itu hanya masalah akuntasi saja. Dengan harapan, angka kerugian PDAM pada 2004, tercatat tidak terlalu besar. "Jadi uangnya ada," katanya. (A-97)