Krisis Air Bersih Terus Melanda Palembang (Clean Water crisis continues to strike Palembang
Source: Kompas
Palembang, Kompas - Krisis air bersih hingga kini terus terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, karena produksi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi belum memenuhi kebutuhan masyarakat di kota itu. Krisis semakin parah gara-gara banyak pipa tua yang bocor hingga banyak air yang terbuang.
Sejumlah pelanggan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi di Palembang, Senin (27/12), mengeluhkan kesulitan air bersih itu. Mereka mempertanyakan kenapa krisis yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu tidak dapat diatasi sampai sekarang.
English Translation
Palembang, Kompas - the clean water Crisis up to now continues to happen in Palembang, South Sumatra, because the clean production of water from the Musi Company of the Area of the Water Drinking Water did not yet fill the requirement for the community in the city. The crisis increasingly serious gara-gara many old pipes that leaked as far as much water that was thrown away.
Several clean water customers from the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) Musi Water in Palembang, Monday (27/12), complained about the clean water difficulty. They questioned why the crisis that has taken place for years that could not be overcome up until now.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Syaiful mengatakan, perusahaan itu memiliki enam instalasi pengolah air bersih dengan total produksi 2.870 liter per detik. Hanya saja pipa saluran air sepanjang sekitar 120 kilometer mulai rusak dan bocor. Pipa yang dipasang sejak tahun 1928 itu sudah banyak menerima beban karena umumnya tertanam di bawah jalan raya.
Akibat kebocoran, banyak air bersih yang terbuang sia-sia. Diperkirakan jumlah air yang terbuang sekitar 991.872 meter kubik per bulan dari total produksi Tirta Musi sebanyak 7,4 juta meter kubik per bulan. Kebocoran sulit dideteksi dan diperbaiki karena banyak yang sudah berada di tengah jalan protokol yang telah diperluas.
Cik Mit, Kepala Bagian Distribusi PDAM Tirta Musi, mengatakan, pihaknya juga menghadapi masalah penyaluran air secara ilegal dan pencurian. "Air bersih yang hilang dan tidak masuk rekening mencapai 40 persen dari total produksi. Akibatnya, kami baru bisa melayani sekitar 60 persen dari total penduduk Palembang 1,5 juta jiwa," katanya.
Kebocoran dan pencurian air semakin memperparah krisis air bersih yang dialami masyarakat Palembang. Untuk mengatasinya, PDAM Tirta Musi telah membangun jaringan transmisi dan distribusi air baru. Saat ini Palembang membutuhkan jaringan baru sepanjang 744 kilometer untuk menambah jaringan yang ada sepanjang 880 kilometer.
Bergiliran
Untuk mendapatkan air bersih, masyarakat kota Palembang terpaksa bergilir dalam jam-jam tertentu. Hingga kini baru Perumahan Bukit Sejahtera, Poligon, Kecamatan Ilir Barat I, yang telah menikmati aliran air PDAM selama 24 jam penuh.
"Air PDAM itu tidak jelas kapan mengalirnya, dan kami hanya bisa menunggu. Airnya juga sering keruh. Terpaksa kami sering beli air bersih seharga Rp 5.000 per 20 liter, atau menampung air hujan," kata Subardin, warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning.
Anggiat M Tiopan, warga Lemabang, Kecamatan Ilir Timur II, mengaku mendapat jatah air bersih dari PDAM mulai sekitar pukul 18.00 sampai dengan pukul 02.00.
"Beberapa hari ini aliran airnya kadang sehari mati, sehari hidup. Padahal, kami membayar air setiap bulan," katanya.
Kepala Humas PDAM Tirta Musi Palembang Yos Ruswadi Ilyas sangat memaklumi keresahan masyarakat. "Tetapi, inilah kemampuan yang ada saat ini. Untuk pengembangan mesin pompa, bak, dan pengolah air, dibutuhkan investasi besar," kata Yos.
Tingkatkan kinerja
Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Aidil Fitri, krisis air bersih di Palembang berpangkal pada ketidakmampuan PDAM Tirta Musi dan Pemerintah Kota Palembang untuk melayani kebutuhan air bersih bagi warganya.
"Selama ini kita hanya mendengar PDAM mengeluh rugi terus. Tetapi, berapa jumlah pendapatan dari pelanggan dan kerugiannya tidak pernah diumumkan secara transparan. PDAM itu merupakan BUMD (badan usaha milik daerah) yang memonopoli usaha untuk memenuhi hajat hidup orang banyak," katanya.
Read more!(Selengkapnya)