Monday, November 29, 2004

Kuningan tak Akan Tambah Debit Air (Kuningan will not increase Water Debit)

Source: Pikiran Rakyat




KUNINGAN, (PR).-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan sebagai pemilik wilayah yang memiliki sumber mata air andalan PDAM Kota Cirebon, yakni sumber mata air Cipaniis di Kecamatan Pasawahan, sementara ini tampaknya belum berani untuk menambah besaran angka pasokan debit air dari 750 liter per detik yang kini tercantum dalam Surat Izin Pengambilan Air (SIPA)-nya. Pasalnya, sisa debit air yang kini tersedia di sumber mata air Cipaniis setelah dikurangi angka tersebut, dinilai hanya mencapai angka pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di sekitar mata air tersebut.

English Translation

KUNINGAN, (PR).-
Government of the Regency (Pemkab) Kuningan as the owner of the territory who had the source of the mainstay spring PDAM the Cirebon City, namely the Cipaniis source of the spring in the Pasawahan Subdistrict, temporary this apparently did not yet dare to increase the mulberry of the figure of supplies of the water debit from 750 litre per the second that is currently included in the Permit of the Taking of Water (SIPA) him. His article, water debit that currently is available in the Cipaniis source of the spring after being reduced by this figure, it was thought only achieved the barely adequate figure to fill the requirement for the community's water around this spring.


Bahkan, pihak yang berwenang dalam hal menentukan dan mengeluarkan SIPA atas pengambilan air dari Kabupaten Kuningan sendiri, yakni Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP) Kuningan, menyatakan keberatan jika debit air untuk PDAM Kota Cirebon harus ditingkatkan dari angka 750 liter per detik. Hal itu dikemukakan langsung Kepala DSDAP Kuningan, Ir. Abdul Kodir, kepada "PR" Minggu (28/11), saat dimintai keterangan dan pendapatnya terkait dengan data hasil pengukuran ulang debit air dari Cipaniis untuk PDAM Kota Cirebon, yang ternyata jauh lebih besar dari 750 liter per detik.

Menurut Abdul Kodir, jika dilihat dari total debit air yang belakngan ini tersedia di sumber mata air Cipaniis, serta peruntukkannya yang dihitung atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2002 tentang Tata Pengaturan Air, angka 750 liter per detik yang diizinkan untuk PDAM Kota Cirebon itu pun, sudah hampir mencapai angka maksimal. Sambil menunjukkan beberapa pasal dalam PP tersebut, Abdul Kodir menyebutkan penggunaan air dari sumber mata air diatur dengan memerhatikan skala prioritas sesuai yang tertuang dalam PP dimaksud.

"Urutan prioritasnya yaitu, pertama untuk memenuhi kebutuhan air minum atau kebutuhan sehari-hari masyarakat sekitar mata air, lalu untuk memenuhi kebutuhan irigasi bagi pertanian rakyat dalam sistem irigasi yang sudah ada, sisanya barulah bisa disediakan untuk kebutuhan industri," ungkapnya.

Terkait dengan itu, dia menerangkan total debit air yang tersedia di sumber mata air Cipaniis sendiri belakangan ini kurang lebih hanya mencapai 1.600 liter per detik. Sementara, luas areal irigasi yang berada dalam jaringan irigasi Cipaniis tonggoh dan Landeuh, berdasarkan data terakhir mencapai 829 hektare (ha) dengan kebutuhan air lebih kurang 829 liter per detik. "Mengacu pada PP tersebut, debit air yang tersedia di Cipaniis tadi, lebih kurang 829 liter per detik, di antaranya paling tidak harus kami prioritaskan bagi irigasi," katanya.

Oleh karena itu tegasnya, dengan kondisi ketersediaan air di Cipaniis saat ini pihaknya tidak berani menambah debit air atau mengubah SIPA untuk PDAM Kota Cirebon hingga melebihi angka 750 liter per detik, apalagi jika harus menambah hingga lebih dari 1.000 liter per detik.

Saat dimintai tanggapan atas adanya ungkapan dari seorang ahli hidrologi lingkungan, Dr. Ir. Arwin Sabar, M.Si., yang menyebutkan bahwa penggunaan air tidak mengenal batas wilayah admisistrasi, Abdul Kodir juga membenarkan hal itu. Namun, di balik itu tegasnya, bukan berarti siapa atau pihak mana dan di mana pun berada bisa sekehendaknya mengambil dan memanfaatkan air yang tersedia dari sebuah sumber air, tapi harus diatur berdasarkan peraturan dan perundangan pemerintah yang mengaturnya.

Read more!(Selengkapnya)

NGOs urge river free of home factories

Source: The Jakarta Post




Multa Fidrus, The Jakarta Post, Tangerang

Tangerang's main river, the Cisadane, is now lined with clusters of home factories, which has prompted environmentalists to demand the regency administration to get rid of the buildings and return the riverbanks to their previous function as green areas.

Gema Palu, a non-governmental organization focusing on environmental protection, revealed on Thursday the result of its recent survey that showed a large number of buildings on the riverbanks were established without permits from the administration.

Dozens of the factories there operate without the required permits from the administration nor do they have proper waste treatment, said Gema Palu chairman, Mansur.

"We urge the administration to take action and sort out the illegal businesses and factories along the river because they are violating the law," he said.

The home factories produce a range of products from plastic bags and fiber goods to plates and motorboats.

As the businesses there were essentially illegal, according to Mansur, they did not contribute to the regency tax revenue "but continued to make money on public property, while polluting the river".

In the survey, some of the factories claimed they had obtained permits from the Coordinating Unit for Technical Control for the Ciliwung-Cisadane Rivers (KUPTSCC), formerly the Banten Provincial Coordinating Body for Ciliwung-Cisadane River Areas Control (BPSDA).

But head of Tangerang KUPTSCC, Suparno, said the body had never issued such a permit. "We've already asked the administration to evict them," he added.

Head of Tangerang environmental impact management agency Deden Sugandhi promised to put things back in order and to cope with problems emerging along the riverbanks.

"We will take over the case under coordination with the KUPTSCC and Gema Palu," he said.

However, Deden was unable to give an exact date that his agency would take action against the illegal buildings and factories, saying that he would also need to coordinate with other bureaucrats from the trade and industry agency, the spatial and building layout agency and the manpower agency.

Read more!(Selengkapnya)

Saturday, November 27, 2004

PDAM Kab. Sumedang Perlu Dikaji Ulang (PDAM Kab. Sumedang must be reviewed)

Source: Pikiran Rakyat




Pendapatan dan Gaji PDAM tidak Realistis

SUMEDANG, (PR).-
Keberadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Sumedang, dinilai perlu dikaji kembali, baik dari aspek pelayanan, manajemen maupun pengelolaan dan sistem rekrutmen pegawai. Pasalnya, meski penerimaan minim, bahkan merugi serta masih terbebani utang, PDAM masih saja mengambil kebijakan yang kontradiktif dengan kenyataan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD, PDAM, dan Pemda Sumedang, dalam menyikapi opini soal penggunaan uang kas PDAM, bertempat di gedung DPRD setempat, Jumat (26/11). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Dony Ahmad Munir, S.T., itu dihadiri oleh anggota komisi gabungan.

English Translation

Income and PDAM pay not realistic

SUMEDANG, (PR).-
The existence of the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) Kab.
Sumedang, must be it was thought reviewed, both from the aspect, the management and the management and the system of the service rekrutmen the official. His article, although minimal acceptance, in fact ran at a loss as well as was still being loaded by the debt, PDAM is still taking the contradictory policy with the reality.

That was expressed in the meeting of the hearing between DPRD, PDAM, and the Sumedang Regional Government, in responding to the PDAM opinion of the matter of the use of the ready money, took place in the DPRD building local, Friday (26/11). The meeting that was led by Vice Chairman DPRD, Dony Ahmad Munir, S. T., that was attended by the member of the joint commission.


Kebijakan kontradiktif itu, antara lain menyangkut pendapatan dengan pengeluaran gaji yang tidak realistis. Sebagai contoh, dalam penerimaan bulan Oktober 2004, sebesar Rp 548,6 juta, sementara pengeluaran gaji untuk direksi dan pegawai mencapai Rp 271,3 juta atau 50% dari penerimaan. Bahkan, karena menjelang Lebaran, penerimaan itu pun habis untuk membayar THR yang nilainya mencapai Rp 266,8 juta.

Bahkan, dalam kondisi keuangan seperti itu pun, belum lama ini pihak PDAM telah merekrut 11 pegawai baru. Lebih ironis lagi, PPh para direksi yang mestinya menjadi tanggungan pribadi, justru menjadi beban keuangan perusahaan. "Antara pendapatan dan pengeluaran gaji, sangat tidak realistis. Dan PPh para direksi pun, ternyata dibayar perusahaan, padahal mestinya beban pribadi. Jadi, antara kenyataan dengan kebijakan, terjadi kontradiktif ," kata Sekretaris Komisi B, Yogi Yaman Sentosa, S.Sos.

Karena itu pula, para anggota dewan sepakat sekaligus mendorong, agar pemeriksaan keuangan yang sedang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Daerah (Bawasda) terhadap penggunaan kas PDAM, harus terus dilakukan sampai tuntas. "Hasilnya harus diumumkan secara transparan kepada publik, karena isu dana kas PDAM ini sudah menjadi opini. Kalau ada temuan, agar diteruskan secara berjenjang," kata anggota Komisi A, Ending Ahmad Sadjidin.

Hal senada juga diungkapkan anggota dewan lainnya, sehingga mereka pun sependapat, keberadaan PDAM harus dikaji kembali dari berbagai aspek. Meski demikian, dewan pun mengakui, adanya itikad baik dari Pjs. direksi dan Pemda Sumedang dalam upaya memajukan perusahaan milik daerah ini. "Kami melihat, upaya rekrutmen untuk posisi direksi yang sekarang sedang dilaksanakan oleh panitia, sudah cukup baik. Selain ada psikotes dan persentasi, juga cukup transparan," jelas Dony Ahmad Munir.

Masih dalam proses

Sebelumnya, Pjs. Direktur Utama (Dirut) PDAM, H. Asyari, menyampaikan laporan penerimaan keuangan dan penggunaan uang kas PDAM periode September-Oktober 2004. Menurutnya, saldo kas PDAM per 31 September 2004 masih sebesar Rp 805,1 juta, sedangkan penerimaan sebesar Rp 548,6 juta.

Adapun pengeluaran selama bulan Oktober sebesar Rp 920,3 juta, sehingga saldo kas hingga 31 Oktober masih tercatat Rp 433 juta lebih. "Jadi, tidak benar kalau kas PDAM tinggal Rp 100 juta," ucapnya.

Dijelaskan pula oleh Asyari, audit oleh Bawasda tentang PPh pasal 21, masih dalam proses tim Bawasda dan baru berbentuk catatan hasil sementara, masih mungkin untuk klarifikasi. Sedangkan tunjangan perumahan, rekening listrik, telefon, air, dan dana representasi telah diatur dalam SK bupati dan Sk direksi.

"Soal subsidi PPh direksi, memang diberikan perusahaan, tapi itu pun hanya 10 persen. Sebelumnya, masalah itu tidak disentuh oleh BPK. Tapi, setelah disentuh Bawasda dan dinyatakan melanggar, subsidi PPh itu pun dihentikan," ujarnya.

Read more!(Selengkapnya)

Wednesday, November 24, 2004

Pemasangan ”Flow Meter” (Fitting a Flow Meter- Kota Bandung)

Source: Pikiran Rakyat






DUA orang pekerja tengah memberikan instruksi kepada operator "crane" yang tengah mengangkat pipa lama sepanjang 18 meter yang telah berusia sekira 15 tahun di halaman belakang kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jalan Badaksinga Bandung, Selasa (23/11). Selain penggantian pipa juga dilakukan pemasangan "flow meter" yang berfungsi mengetahui debit air yang masuk secara lebih akurat. Selama pemeliharaan pipa ini, PDAM melakukan penghentian aliran air dari Selasa (23/11) pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB pada Rabu (24/11).* DUDI SUGANDI/"PR"

English Translation

Two workers giving instruction to the crane operator that was promoting the long pipe along 18 metre that was approximately 15 old the year in the page behind the office of the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) the Road Badaksinga Bandung, Tuesday (23/11). Apart from the replacement of the pipe was also carried out by the fitting "flow meter" that had a function of knowing the water debit that entered in an accurate manner. For this maintenance of the pipe, PDAM carried out the stopping of the water current from Tuesday (23/11) struck 16.00 WIB through to 04.00 WIB on Wednesday (24/11).DUDI SUGANDI/PR

Read more!(Selengkapnya)

Tuesday, November 23, 2004

Wisata Sungai (River Tour)

Source: Pikiran Rakyat



OBYEK wisata di Kabupaten Sukabumi bertambah satu. Salah satunya adalah Sungai Cimaja di wilayah Desa Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi yang menjadi salah satu tujuan wisata bagi para wisatawan domestik yang berkunjung ke Pantai Selatan. Seperti Sabtu (20/11) lalu, sungai yang bermuara ke Laut Kidul tersebut dikunjungi para wisatawan yang memanfaatkan masa akhir liburan Lebaran.*BUDI/PAKUAN

English Translation

The TOURIST ATTRACTION in the Sukabumi Regency . Some were at the Cimaja River in the Village territory Cimaja the Subdistrict Cikakak the Sukabumi Regency, becoming one of the aims of the tour for the domestic tourists who visited to the South Coast. Like last Saturday (20/11), the flowing river was to this Kidul Sea visited by the tourists who made use of the period of the end of the Lebaran holiday. *BUDI/PAKUAN

Read more!(Selengkapnya)

BP PDAM dan Bawasda Silang Pendapat (BP PDAM Sumedang and Bawasda, Difference of Opinion)

Source: Pikiran Rakyat




SUMEDANG, (PR).-
Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (BP PDAM) Sumedang, silang pendapat dengan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) soal penggunaan dana kas PDAM, khususnya menyangkut ketentuan tunjangan. Bawasda menyebut pembayaran PPh, listrik, dan telefon pribadi para direktur dari kas PDAM menyalahi ketentuan, sedangkan BP PDAM justru menyatakan sudah ada aturannya.

English Translation

SUMEDANG, (PR).-
The Body of the Supervisor of the Company of the Area of the Drinking Water (BP PDAM) Sumedang, cross the opinion with the Body of the regional Supervisor (Bawasda) the PDAM matter of the use of the treasury's fund, especially was related to the provisions of the allowance.Bawasda mentioned payment PPh, electricity, and the person's telephone of the directors from the PDAM treasury violated the provisions, whereas BP PDAM precisely said has had his rule.


Ketua BP PDAM Sumedang Drs. H. Ali Bajri, M.M., menyebutkan, soal pembayaran PPh, listrik, dan telefon pribadi para Direktur PDAM itu sudah ada ketentuannya sehingga tidak menyalahi aturan. "Sesuai keterangan dari direktur, memang ada aturannya, dan itu masuk dalam tunjangan," ujarnya, Senin (22/11).

Hanya, Ali Bajri yang juga menjabat sebagai Asda Ekbang Pemda Sumedang ini mengaku belum tahu persis isi dari ketentuan tunjangan itu dan berjanji akan segera mempelajarinya. Namun menurutnya, sesuai keterangan Direktur PDAM, soal PPh itu bisa ditanggung perusahaan jika PDAM dianggap mampu.

"Kalau tidak mampu, ditanggung masing-masing. Tapi, karena PDAM dalam kondisi mampu, pembayaran PPh para direktur itu bisa menggunakan dana kas PDAM. Tapi, soal itu akan kita pelajari lagi karena (aturan-red.) secara tertulis kami belum melihatnya," jelasnya.

Pernyataan itu diungkapkan Ali Bajri menjawab polemik yang menyebutkan terjadinya dugaan penyimpangan atas penggunaan dana kas PDAM, seperti yang disebut-sebut sumber di kalangan PDAM sendiri. Bahkan, ia juga membantah jika sisa dana kas PDAM saat ini tinggal Rp 100 juta. Karena menurut sepengetahuannya, dan sesuai jurnal keuangan PDAM, per tanggal 31 Oktober, dana kas tersebut masih sebesar Rp 432 juta. "Sedangkan pada bulan September masih tercatat Rp 835 juta," ungkapnya.

Adapun penggunaan kas PDAM periode September-Oktober, menurut Ali Bajri, antara lain digunakan untuk dana operasional, gaji pegawai dan THR, serta pembelian zat kimia, bahan bakar kendaraan, dan sebagainya.

"Tapi, masalah itu kita serahkan kepada Bawasda selaku instansi yang berwenang. "Kalaupun ada temuan dugaan penyimpangan, dan direktur harus mengembalikan, kita tunggu saja hasil pemeriksaan Bawasda karena pemeriksaan masih berlanjut, belum menjadi laporan," ucapnya.

Seperti diketahui, dugaan penyimpangan dana sisa kas PDAM Sumedang yang kini menjadi buah bibir, terus bergulir. Dana kas sebesar Rp 500 juta yang dikabarkan ludes dalam tempo dua bulan, membuat banyak pihak prihatin. DPRD setempat akan melakukan rapat gabungan komisi dan secara politis akan meminta penjelasan dari Bupati Don Murdono, S.H., M.Si., selaku pemilik perusahaan daerah itu.

Dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana kas PDAM itu, diungkapkan sejumlah sumber di lingkungan PDAM.

Read more!(Selengkapnya)

Monday, November 22, 2004

DPRD Minta Bupati Don Jelaskan Persoalannya (Government asks Regent to explain PDAM Sumedang problems)

Source: Pikiran Rakyat

Dugaan Penyimpangan Dana Kas PDAM

SUMEDANG, (PR).-
Dugaan penyimpangan dana sisa kas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumedang terus bergulir. Ludesnya dana kas sebesar Rp 500 juta dalam dua bulan terakhir ini, membuat banyak pihak prihatin. DPRD setempat akan melakukan rapat gabungan komisi dan secara politis akan meminta penjelasan dari Bupati Don Murdono, S.H., M.Si., selaku pemilik perusahaan daerah itu.

Menurut informasi yang diperoleh "PR", Minggu (21/11), berbagai kalangan umumnya mengaku heran atas perkembangan sisa kas PDAM yang merosot tajam, dari Rp 600 juta menjadi Rp 100 juta. Apalagi, sebagian uang itu digunakan tidak sesuai aturan, serta terjadi hanya dalam tempo dua bulan, menjelang berakhirnya masa jabatan para direktur pada pertengahan Oktober 2004 lalu.

English Translation

The PDAM estimation of the Deviation of the Treasury's Fund

SUMEDANG, (PR).-
The estimation of the fund deviation treasury of the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) Sumedang continued to move on. Be all gone him the treasury's fund of Rp 500 million for the last two month, made many teams concerned. Local DPRD will carry out the meeting of the combination of the commission and will politically ask for the explanation from the Regent of Don Murdono, S. H., M. The. , as the owner of the regional company.

According to information that was received by "PR", on Sunday (21/11), various circles generally claim surprised on the development of PDAM treasury that declined sharply, from Rp 600 million became Rp 100 million. Moreover, some money was used inappropriate the rule, as well as happened only in the time two months, gazed at the ending of the position period of the directors to mid last October 2004.


Seperti diberitakan sebelumnya, dana kas PDAM yang pada bulan September masih tercatat Rp 600 juta lebih, hingga posisi November ini merosot tajam menjadi Rp 100 juta. Sumber-sumber di lingkungan PDAM menyebutkan, ludesnya dana kas sekira Rp 500 juta hanya dalam tempo dua bulan, di antaranya disebabkan penggunaan yang tidak sesuai ketentuan. Sehingga, pihak Direktur PDAM, terdiri Direktur Utama (Dirut) Drs. H. Suherlan Marzuki, Direktur Teknik (Dirtek) Ir. Yuyu Rahayu, dan Direktur Umum (Dirum) Dra. Hj. Dede Jubaedah, masing-masing harus mengembalikan uang kas itu berkisar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per orang.

Dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana kas PDAM, juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan oleh petugas Badan Pengawas Daerah (Bawasda). Dalam pemeriksaan keuangan itu, Bawasda menemukan penggunaan sebagian dana kas yang tidak sesuai ketentuan. Penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan itu, seperti yang dilaporkan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ), poinnya cukup banyak, di antaranya masuk dalam pos tunjangan. Contoh lain, uang kas itu digunakan membayar PPh, telefon pribadi, serta listrik. Hanya, pihak Bawasda masih terus melakukan proses pemeriksaan.

Prihatin

Menyusul terungkapnya indikasi penyimpangan dana kas PDAM, keprihatinan pun bermunculan. Karena di sisi lain, selama ini pihak PDAM selalu mengaku dalam kondisi merugi, bahkan masih banyak utang. Persoalan sisa dana kas PDAM yang kini banyak diributkan di kalangan internal PDAM sendiri, pun mengundang perhatian kalangan anggota DPRD.

"Jelas kami prihatin dan terkejut karena setahu kami, PDAM selalu merugi, dan masih memiliki utang. Tapi, kenyataannya, hanya dalam tempo dua bulan bisa menggunakan dana kas sampai ratusan juta," kata Yogi Yaman Sentosa, S.Sos., anggota Komisi B.

Hal senada dikatakan anggota Komisi A, Ending Ahmad Sadjidin, seraya menyebutkan, pihaknya akan membawa persoalan itu secara kelembagaan. Dalam hal itu, bupati selaku pemilik perusahaan daerah harus transparan dan menjelaskan kepada publik berkaitan penggunaan dana kas tersebut. "Kita akan rapat kerja melibatkan gabungan komisi. Kenapa harus gabungan komisi, karena di situ ada temuan yang mengindikasikan penyimpangan," jelasnya.

Menurut Sadjidin, dalam kasus tersebut, pihaknya melihat adanya kelemahan dalam hal pengawasan terhadap PDAM. Untuk itu, secara pribadi, pihaknya akan lebih dulu mempertanyakan hal itu melalui pimpinan DPRD, untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang perlu dilakukan secara kelembagaan.

"Sebagai fungsi kontrol dan budgeting, sekaligus sebagai wakil rakyat, dewan harus mempertanyakan masalah ini," ujarnya.

Read more!(Selengkapnya)

PDAM Bandung Hentikan Sementara Aliran Air Ledeng (PDAM Kota Bandung to temporarily stop water)

Source: Pikiran Rakyat




BANDUNG, (PR).-
PDAM Kota Bandung akan memasang flow meter sehingga mengganggu distribusi aliran air ledeng dan untuk sementara akan dilakukan penghentian aliran pada Selasa (23/11), mulai pukul 4.00-16.00 WIB. Demikian disebutkan Dirut PDAM, H.M. Budiman dalam keterangan pers kepada "PR", Minggu (20/11).

English Translation

Bandung, (PR).-
PDAM Kota Bandung will put on flowmeter which will disrupt the distribution of the running water current and to be for the time being done by the stopping of the current on Tuesday (23/11), 4.00-16.00 WIB. mentioned the PDAM Managing Director, Wise H. M. in press information to "PR", Sunday (20/11).


Pelanggan yang bakal terganggu yaitu di sebagian wilayah Bandung Tengah Selatan, Bandung Timur, dan Bandung Barat. "Kami mohon maaf kepada pelanggan yang terganggu. Untuk keperluan mendesak, dapat memesan air tangki ke kantor Pelayanan Air Tangki, Jalan Suci No. 67 (Telf. 022-2507993)," ujarnya.

Read more!(Selengkapnya)

Saturday, November 20, 2004

RI needs $72b for infrastructures

Source: Jakarta Post

Endy M. Bayuni, The Jakarta Post, Santiago

Building infrastructure will be the bedrock of the government's economic strategy for the next five years, and that means raising no less than US$72 billion, or around Rp 600 trillion to finance related projects, President Susilo Bambang Yudhoyono said on Friday.

The money, he said, would come from all kind of sources: the government, private sector investment, foreign aid, and foreign direct investment.

Such a huge sum is needed to build roads, railways, ports, airports, power plants, clean water and irrigation facilities and other infrastructure, he said on board a Garuda Indonesia plane prior to landing in Santiago.

He also stressed that he would be working closely with regional administrations to meet the goal.

The President is in Santiago to attend the annual Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) forum this weekend.Building infrastructure will be among the issues he raises during a series of meetings with other APEC leaders.

He also disclosed that the government would organize the "Infrastructure Summit" in Jakarta in January, to hammer home the point.

The President pledged that the government would strive to improve the climate for investment in Indonesia, both for domestic and foreign investors. That meant improving the political and economic climate, and legal framework, he added.

"We are still calculating to what extent the projects will be financed by the government, the domestic private sector, foreign aid and foreign investors," he said.

He also denied a reversal in government policy on taking new loans.

"We continue to open ourselves up to new loans, as long as they are in our national interests and they are for a good purpose," he said.

His predecessor, Megawati Soekarnoputri, refrained from taking new loans in the last two years, in an attempt to progressively cut Indonesia's foreign debt, which today stands at around $130 billion.

"Our debt level is already too high," President Susilo conceded.

He said the government would continue to strive to reduce the debt through various options, including selling off government assets, privatizing state enterprises, taking bank loans, issuing government bonds, and turning to foreign loans.

Read more!(Selengkapnya)

Dana Sisa Kas PDAM Rp 500 Juta Lenyap (500 million Rupiah vanishes)

Source: Pikiran Rakyat

Jajaran Direktur Diminta untuk Mengembalikan

SUMEDANG, (PR).-
Hanya dalam tempo dua bulan, dana sisa kas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Sumedang, yang semula masih Rp 600 juta lebih melorot drastis dan kini tersisa kurang dari Rp 100 juta. Menyusul hal itu, jajaran Direktur PDAM, terdiri dari direktur utama (dirut), direktur teknik (dirtek), dan direktur umum (dirum), wajib mengembalikan uang ke kas PDAM berkisar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per orang.

Menurut informasi yang diperoleh "PR", Jumat (19/11), kondisi tersebut kini menjadi bahan gunjingan di lingkungan PDAM. Bahkan, muncul tudingan banyaknya penggunaan dana kas itu yang tidak sesuai ketentuan atau menyimpang. Ironisnya lagi, hal itu terjadi menjelang ketiga direktur, Drs. Suherlan Marzuki (Dirut), Dra. Ded Jubaedah (Dirum), dan Ir. Yuyu Rahayu (Dirtek) berakhir masa jabatannya Oktober lalu.

English Translation

SUMEDANG, (PR).-
Only in the time two months, the fund treasury of the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) Kab. Sumedang, that originally still Rp 600 million more dropped drastic and currently remained less than Rp 100 million. Following that, the rank Director PDAM, consisted of the managing director (the managing director), the director of the technique (dirtek), and the director of the public (dirum), obligatory returned money to the PDAM treasury revolving Rp 30 million as far as Rp 50 million per the person.

According to information that was received by "PR", on Friday (19/11), this condition currently becomes the gossip material in the environment PDAM. In Fact, emerged the accusation the number of uses of the treasury's fund that inappropriate the provisions or deviated. Ironically again, that happened visited the three Director, Drs. Suherlan Marzuki (the Managing Director), Dra. Ded Jubaedah (Dirum), and Ir. Yuyu Rahayu (Dirtek) ended really his position last October.


Sumber di PDAM menyebutkan, sisa uang kas perusahaan milik daerah itu, pada bulan September masih tercatat Rp 600 juta lebih. Namun memasuki bulan November, hanya tersisa sekira Rp 100 juta. "Yang kami tahu, ada penggunaan uang itu yang tidak sesuai ketentuan. Penggunaan uang itu dimasukkan ke dalam tunjangan, namun banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelas sumber di lingkungan PDAM.

Sumber itu mencontohkan, penggunaan dana kas yang tidak sesuai dengan aturan, antara lain membayar PPh yang mestinya dari dana pribadi, kenyataannya memakai uang kas perusahaan. Kemudian pembayaran listrik, telefon rumah direktur, juga mengambil dari kas itu.

"Pokoknya, masih banyak penggunaan uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak ada ketentuannya. Kami prihatin, apalagi hal itu terjadi justru ketika PDAM ini banyak menghadapi masalah keuangan, pelayanan maupun debit air," tambah sumber.

Munculnya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana kas itu, juga dikuatkan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pengawas Keuangan Daerah (Bawasda) Sumedang. Pihak Bawasda yang kini masih terus melakukan pemeriksaan, telah menemukan indikasi penyimpangan. "Bahkan, Bawasda telah meminta jajaran direktur, baik dirut, dirtek, maupun dirum untuk segera mengembalikan uang yang nilainya berkisar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per orang," ucap sumber lainnya.

Kepala Bawasda Sumedang Drs. Yos Suyaman, belum berhasil dikonfirmasi. Namun, Sekretaris Bawasda Iwa Kuswaeri, S.H., tidak menyangkal bila pihaknya sedang melakukan pemeriksaan keuangan di PDAM itu. Dia juga mengakui adanya temuan yang mengindikasikan penggunaan kas tidak sesuai dengan ketentuan.

Read more!(Selengkapnya)

Pelanggan Diimbau Hemat Air (Water Customer Opinions, PDAM Kuningan)

Source: Pikiran Rakyat

KUNINGAN, (PR).-
Sejumlah pelanggan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kuningan, di beberapa permukiman warga Kelurahan Purwawinangun, kawasan Kuningan kota, kerap tidak menerima pasokan air PDAM. Gangguan aliran air PDAM dalam sepekan terakhir ini umumnya melanda para pelanggan yang berada di dataran tinggi seperti di lingkungan Lembursukun, Sidapurna, dan di Blok Kelurahan Purwawinangun.

Keterangan yang dihimpun "PR" dari beberapa pelanggan, gangguan pasokan air PDAM ke pelanggannya itu mulai dirasakan sejak sekira dua hari menjelang Idulfitri. Gangguan berupa terhentinya pasokan air, umumnya terjadi mulai pagi hingga malam hari, bahkan menurut beberapa pelanggan di lingkungan Lembursukun, sejumlah pelanggan PDAM di lingkungannya itu sudah hampir dua hari sama sekali tidak mendapat pasokan air PDAM.

English Translation

KUNINGAN, (PR).-
Several clean water customers the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) the Kuningan Regency, in several Purwawinangun settlements of the citizen of the District, the region of city Kuningan, often did not accept water supplies PDAM. the PDAM Disturbance of the water current in this last week generally strikes the customers that was in the plateau like in the Lembursukun environment, Sidapurna, and in the Purwawinangun District Bloc.

Information that was assembled by "PR" from several customers, the PDAM disturbance of water supplies to his customer began to be felt since approximately two days around Idul Fitri. The disturbance takes the form of the stopping of water supplies, generally happened from the morning to tonight, in fact according to several customers in the Lembursukun environment, several PDAM customers in his environment already almost two days in no way received PDAM water supplies.


Meski tidak terlalu fatal, dampak dari adanya gangguan itu, banyak masyarakat pelanggan PDAM di daerah-daerah yang terkena gangguan tadi, terpaksa mencari dan mengangkut air dari rumah-rumah tetangganya yang memiliki sumur gali. Malahan, pada Jumat (19/11) ada juga masyarakat pelanggan air di Lembursukun yang terpaksa menumpang mandi dan mencuci pakaian ke rumah saudaranya yang berjarak hampir satu kilometer.

Dimintai tanggapan mengenai hal itu, Direktur PDAM Kuningan, Setiawan Rukmana, yang dihubungi "PR" melalui telefon genggamnya, menyebutkan gangguan pasokan air terhadap sejumlah pelanggannya itu, karena pada Lebaran terjadi puncak pemakaian air di hampir semua pelanggan. Karena banyak pelanggan yang hampir setiap hari dan nyaris bersamaan mengeluarkan air dari keran-keran PDAM di rumahnya, tekanan air di jaringan pipa PDAM praktis mengalami penurunan, sehingga air dalam jaringan pipa menjadi sulit terdorong ke jaringan pipa pelanggan yang berada di dataran yang lebih tinggi.

Menurut pengamatan Setiawan, puncak pemakaian air PDAM di kalangan pelanggan pada suasana Lebaran ini di antaranya disebabkan banyak pelanggan yang menggunakan airnya secara berlebihan, misalnya untuk mencuci mobil. Karena itu pula, Setiawan mengimbau agar pelanggan yang memiliki mobil atau para perantau keluarga pelanggan PDAM Kuningan yang pulang dengan membawa mobil-mobil pribadinya, supaya tidak mencuci mobilnya dengan air dari jaringan PDAM.

"Masyarakat yang hendak mencuci mobilnya, untuk sementara ini sebaiknya datang saja ke tempat-tempat pencucian mobil, jangan menggunakan air PDAM," imbaunya, seraya menambahkan, intinya pelanggan PDAM jangan berlebihan memakai air.

Read more!(Selengkapnya)

Friday, November 19, 2004

Water supply to be disrupted - Jakarta

Source: Jakarta Post

JAKARTA: A partner of city water operator, PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), will repair its water treatment plant in Pejompongan, which will disrupt water supply for four days from Friday.

The maintenance work will cut supply in several areas, such as, Muara Karang, Pluit and Bandengan in North Jakarta; Jl. S. Parman, Jl. Latumenten, Jembatan Dua, Jembatan Tiga and Mangga Dua in West Jakarta.

Other areas to be affected are Tanah Pasir, Jl. Penjernihan, Jl. Diponegoro, Jl. Cikini, Jl. Menteng, Jl. Wahid Hasyim, Jl. Kebon Sirih, Jl. Merdeka Timur, Jl. Veteran, Jl. Juanda, Gelora, Jl. Sudirman and Jl. Kartini in Central Jakarta; as well as Jl. Gatot Subroto, Tebet and Jl. Casablanca in South Jakarta, Palyja said in a statement.

The company suggested that customers fill up water tanks in anticipation of the disruption from 5 p.m. on Nov. 19 to 9 a.m. on Nov. 22.

Read more!(Selengkapnya)

Miliaran m3 Air Terbuang Mubazir (Billions of cubic metres of water wasted in West Java)

Source: Pikiran Rakyat

BANDUNG, (PR).-
Sedikitnya 70 miliar m3 potensi air di Jawa Barat setiap tahunnya terbuang mubazir. Kondisi alam Jawa Barat sejatinya mampu memberikan potensi sumber daya air sebesar 81 miliar m3 per tahun. Akan tetapi yang biasa dimanfaatkan hanya 8 miliar m3 per tahun. Padahal, kebutuhan masyarakat Jabar membutuhkan air sebanyak 17 miliar m3 per tahun.

Pernyataan itu diungkapkan anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), S. Sobirin, saat ditemui di kediamannya di Cigadung, Kota Bandung, Kamis (18/11). "Saat musim hujan, potensi air 70 miliar m3 berubah menjadi banjir yang mengakibatkan erosi dan tanah longsor. Sebaliknya, saat musim kemarau, potensi air hanya tinggal 8 miliar m3 karena cadangan dan simpanan air tak ada lagi sehingga terjadi defisit air 9 miliar m3," katanya.

English Translation

Bandung, (PR).-

At Least 70 billion m3 the potential for water in West Java was each year thrown away superfluous. The West Javanese condition of nature for the identity could give the potential for water resources as big as 81 billion m3 per the year. But that normally is made use of only 8 billion m3 per the year. In fact, the West Javanese requirement for the community needed water totalling 17 billion m3 per the year.

The statement was revealed by the member of the Council of the Expert in the Council of the Observer of Forestry and the Environment upgraded Sunda (DPKLTS), S. Sobirin, when being found in his residence in Cigadung, the Bandung City, on Thursday (18/11). "During the rain season, the potential for water 70 billion m3 changed to the flood that resulted in the erosion and the landslide." On the other hand, during the dry season, the potential for water only remained at 8 billion m3 because of the reserve and savings of water was not again so as to the water deficit happen 9 billion m3, he said.


Sobirin bahkan mengatakan, kualitas dari jumlah air yang tersisa 8 miliar m3 itu pun sangat jelek karena telah tercemar oleh limbah industri maupun rumah tangga. Sebagai contoh, sepanjang 47,1% dari aliran Sungai Citarum telah tercemar berat oleh limbah industri dan rumah tangga.

Mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber daya Air (Puslitbang SDA) itu juga mengatakan, banjir menyebabkan tingkat erosi yang sangat tinggi di Jawa Barat, yaitu 33 juta ton tanah per tahun atau setara dengan 1 juta truk tronton berkapasitas masing-masing 30 ton.

"Erosi itu mengangkut lapisan tanah subur di gunung-gunung, di hulu terbawa ke dataran rendah dan laut sehingga potensi sumber daya laut pun bisa terancam karena pelumpuran. Akibatnya, nelayan lokal pun diambang kehancuran," kata Sobirin.

Dia mengatakan, hilangnya potensi air 70 miliar m3 per tahun di Jawa Barat tersebut disebabkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas manusia yang melampaui batas itu mengakibatkan iklim mikro di setiap daerah aliran sungai hancur. Padahal, air adalah kebutuhan hidup yang juga berarti kehidupan. Hancurnya potensi air di sebuah negara berarti akan menjadi bencana kehidupan di negara tersebut.

Dijelaskan Sobirin, di kala negara maju semakin mampu mengelola airnya, Indonesia justru sedang membunuh dirinya dengan kehancuran iklim mikro dan sistem hidrologinya akibat kerusakan hutan yang sangat hebat. "Buktinya, hutan seluas enam lapangan sepak bola di Indonesia hancur hanya dalam hitungan per menit," katanya.

Sobirin menegaskan, guna mengatasi itu semua, perbaikan "pabrik dan lumbung air" alam mutlak harus dilakukan. Di Jawa Barat, pemulihan kawasan lindung seluar 45% dari Provinsi Jawa Barat merupakan suatu keharusan. Kesepakatan perbaikan lingkungan untuk konservasi sumber daya air dan iklim mikro melalui Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK) harus menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan sekadar penonton atau penggembira.

"Jangan pula hanya menjadi ajang kampanye serta upacara seremonial belaka," katanya.

Perbaiki sumber air

Lebih lanjut, Sobirin mengatakan, perbaikan daerah aliran sungai harus didahulukan dibanding membuat waduk seperti Jatigede. "Sembuhkan dulu sungai dan daerah aliran sungai yang sakit! Ibaratnya, perbaiki dulu sumber airnya, jangan buru-buru menyiapkan ember, apalagi ember berukuran besar," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar DPKLTS Dr. Ir. Mubiar Purwasasmita mengatakan, perwujudan penataan ruang masih jauh dari harapan. "Padahal, penataan ruang merupakan masalah penting dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Arti dan perannya telah lama dipahami, tetapi perwujudannya sampai saat ini belum dapat direalisasikan. Perwujudan pembangunan berdasarkan konsep tata ruang nasional masih jauh dari harapan," katanya.

Read more!(Selengkapnya)

Thursday, November 18, 2004

River of Garbage

Source: The Jakarta Post



RIVER OF GARBAGE: Two people pick their way across the garbage-clogged West Flood Canal in Tanah Abang, Central Jakarta. The Jakarta administration has yet to dredge all of the rivers and canals in the capital in an effort to ease the annual flooding that accompanies the rainy season, which is expected to begin by the end of this month. JP/R. Berto Wedhatama

Read more!(Selengkapnya)

Thursday, November 11, 2004

UE pilih 4 PDAM jadi proyek percontohan. (UE chooses 4 PDAM's for pilot project.)

Source: Bisnis Indonesia

Project Leader Small Project Facility Uni Eropa (UE) Didier Perez, menuturkan angka kebocoran air diperusahaan air minum Indonesia sangat tinggi. Akan dibuat proyek percontohan di empat PDAM, yakni di Makassar, Manado, Palembang, dan Banjarmasin untuk mengetahui masalah yang dihadapi dan mencarikan jalan keluarnya. Perez menambahkan PAM masih belum efisien, padahal air sudah menjadi komoditasuatama bagi pembanguanan berkelanjutan dan pengurangankemiskinan di Indonesia.Menurut dia, sistem air PAM di Indonesia begitu menderita akibat investasi yang tidak memadai untuk beberapa tahun belakangan.

English Translation

Project Leader Small Project Facility the European Union (UE) Didier Perez, said the figure of water baldness diperusahaan the Indonesian drinking water very high.
Will be made by the pilot project in four PDAM, that is in Makassar, Manado, Palembang, and Banjarmasin to know the problem that was dealt with and look for the issuing road. Perez added Pam has still been not efficient, in fact water has become komoditasuatama for pembanguanan continuous and pengurangankemiskinan in Indonesia. According to him, Pam's water system in Indonesia like that suffered resulting from investment that did not satisfy during several years later.

Read more!(Selengkapnya)

Krisis Air Bersih di Balikpapan Semakin Parah. (Serious increase in Clean Water crisis, Balikpapan)

Source: Kompas

Krisis air bersih di Balikpapan, Kalimantan Timur akibat keringnya sumber air baku perusahaan air minum setempat semakin parah. Saat ini tinggal 25% saja dari pelanggan perusahaan air minum yang bisa dilayani, itupun dengan sistem giliran. Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum Balikpapan Suhaedi mengatakan akibat keringnya air di Bendungan Manggar, sekitar 75% pelanggan air minum di kota pengolah minyak ini tidak mendapatkan air bersih lagi. Dari pantauan di Bendungan Manggar, hampir sebagian besar dasar waduk sudah tidak berisi air. Jikapun ada hanya tinggal kubangan-kubangan disejumlah tempat didasar waduk. Keringnya waduk seluas 408 Ha tersebut akibat kemarau sekitar 6 bulan terakhir. Daerah tangkapan air disekitar danau seluas 5000 Ha tidak cukup mampu menampung air untuk kebutuhan selama kemarau.

English Translation

The clean water crisis in Balikpapan, East Kalimantan resulting from dry him the standard source of water the local drinking water company increasingly serious. At this time remained 25% from the customer of the drinking water company who could be served, that too with the turn system. Director Teknik Perusahaan Daerah Air Minum Balikpapan Suhaedi said resulting from dry him water in the Manggar Dam, around 75% the drinking water customer in this city of the oil processor did not get water again clean. From observation in the Manggar Dam, almost most foundations of the reservoir already did not contain water. Jikapun was only remained kubangan-kubangan disejumlah the place was displayed the reservoir. Dry him the reservoir measuring 408 Ha this resulting from dry around the last 6 months. The area of the arrest of water around the lake measuring 5000 Ha was not enough to be able to accommodate water for the requirement during dry.

Read more!(Selengkapnya)

Pemerintah Putihkan Utang Rp 200 PDAM. (Government Putihkan Rp debt 200 PDAM)

Source: Media Indonesia

Menteri keuangan Jusuf Anwar mengungkapkan penghapustagihan (pemutuhan) utang dilakukan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Ada komitmen dari PDAM, hutang boleh dihapustagihkan dengan syarat mereka harus memperbaiki manajemen dan pelayanan. Penghapustagihan hutang PDAM pada prinsipnya sama dengan penghapustagihan ke bank BUMN. Persetujuan Presiden hanya berlaku untuk penghapusan hutang PDAM sejumlah Rp 100 miliar. Jika hutang melebihi Rp 100 miliar, maka penghapusan tagihan harus melalui persetujuan DPR.

English Translation

Finance Minister Jusuf Anwar revealed penghapustagihan (pemutuhan) the debt was carried out with several conditions that must be filled. There was the commitment from PDAM, the debt might dihapustagihkan with their condition must improve the management and the service. Penghapustagihan the PDAM debt in principle be the same as penghapustagihan to the bank BUMN. the President's Agreement only was valid for the PDAM abolition of the debt of an amount of Rp 100 billion. If the debt exceeded Rp 100 billion, then the abolition of the bill must through the DPR agreement.


JAKARTA (Media); Pemerintah akan menghapustagihkan utang sekitar 200 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mencapai Rp2,6 triliun secara selektif. Pinjaman PDAM itu berasal dari Rekening Dana Investasi.

Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengungkapkan penghapustagihan (pemutihan) utang itu dilakukan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

''Pemberian hapus tagih itu tidak dilakukan secara cuma-cuma. Harus ada komitmen dari mereka (PDAM), kalau di Amerika Serikat namanya letter of comfort atau surat pernyataan kesanggupan. Jadi, utang boleh dihapustagihkan dengan syarat mereka harus memperbaiki manajemen dan pelayanan,'' papar Menkeu dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPD Irman Gusman tersebut, Jusuf didampingi para pejabat eselon I Departemen Keuangan. Bila komitmen atau persyaratannya ternyata tidak dilaksanakan oleh PDAM, kata Jusuf, maka DPD diminta untuk menagihnya. Sebab, hal itu sangat penting untuk mendidik para PDAM agar meningkatkan profesionalisme, kemampuan manajerial dan kepemimpinan.

''Pemerintah melihat perlu untuk menyehatkan PDAM agar bisa menyediakan sarana air bersih. Sekaligus PDAM memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain pemerintah daerah juga kami minta mengawasi restrukturisasi PDAM,'' ujarnya.

Rencana bisnis

Usai rapat, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulya P Nasution, menjelaskan sebelum bisa mendapatkan fasilitas hapus tagih, PDAM wajib menyerahkan rencana bisnisnya kepada pemerintah.

Penghapustagihan utang PDAM, menurut Mulya, pada prinsipnya sama dengan penghapustagihan utang pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ke bank-bank BUMN. Usulan rencana bisnis dari masing-masing PDAM yang bersangkutan, disertai komitmen tak hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga DPRD. Apalagi, restrukturisasi tersebut kemungkinan berdampak pada penyesuaian tarif.

''Kami sekarang sedang mendata, sebab tidak semua PDAM dan pemda serius mengajukan permohonan itu. Sekarang ini paling tidak ada sekitar 30 PDAM yang pernah mengajukan.''

Namun, menurut Mulya, pengajuan permohonan tersebut sebagian besar masih belum lengkap. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa melakukan penilaian. Mulya juga meragukan kemampuan PDAM dalam menyusun rencana bisnis yang layak untuk dinilai. Sehingga, kemungkinan besar PDAM memerlukan bantuan dari konsultan maupun Dinas Pekerjaan Umum setempat.

''Dalam rencana bisnis itu, PDAM harus menjelaskan langkah-langkah ke depan untuk mengurangi kebocoran air, termasuk melakukan restrukturisasi manajemen. Tetapi, bila rencana bisnisnya tidak disetujui pemerintah, maka fasilitas hapus tagih tidak akan diberikan.''

Menurut Mulya, persetujuan presiden hanya berlaku untuk penghapusan utang PDAM sejumlah Rp10 miliar hingga Rp100 miliar. Jika utangnya melebihi Rp100 miliar, maka penghapusan tagihan harus melalui persetujuan DPR.

Penghapustagihan hanya diberikan untuk PDAM-PDAM yang dinilai lemah. Itu pun belum tentu semua utang PDAM yang bersangkutan dihapuskan, kemungkinan hanya sebagian yang dihapus.

''Kalau PDAM-nya tergolong kuat, seperti di DKI, mungkin hanya direstrukturisasi atau dijadwal ulang, tidak dihapuskan. Yang memiliki tunggakan lebih dari Rp 500 miliar, maka kemungkinan hanya direstrukturisasi saja,'' ujarnya.

Mulya mengatakan, pinjaman 200 PDAM itu sebagian besar diambil lebih dari satu tahun lalu dan rata-rata diambil tiga atau empat tahun lalu. Bahkan, ada beberapa PDAM yang meminjam lebih lama dari empat tahun. Utang PDAM DKI mencapai sekitar Rp500 miliar. ''Tunggakannya ada yang lebih dari 12 bulan, misalnya PDAM DKI dan Tangerang,'' katanya.

Read more!(Selengkapnya)

Krisis Air Bersih Ganggu Aktivitas Warga Sultra. (Clean Water crisis in South-East Sulawesi)

Source: Sinar harapan

Gubernue Sulawesi Tenggrara Ali Mazi memanggil Bupati Konawe Lukman Abunawas guna mencari solusi mengatasi kesulitan air bersih bagi ribuan warga. Ribuan warga tidak bisa beraktifitas secara maksimal. Sejumlah mata air yang selama ini menjadi sumber air bersih mengalami kekeringan. Gubernur meminta agar tidak membiarkan masalah berlarut-larut, sebab tanpa air bukan hanya manusia yang kerepotan tetapi seluruh kehidupan ikut terganggu.

English Translation

Gubernue Sulawesi Tenggrara Ali Mazi called the Konawe Lukman Abunawas Regent in order to looks for the solution overcame the clean water difficulty for thousands of citizens. Thousands of citizens could not beraktifitas maximally. Several springs that uptil now became the clean source of water experienced the drought. The governor ask for in order to not leave the problem protracted, because without water not only humankind that the bustle but all the life took part in being disrupted.

Read more!(Selengkapnya)

Serahkan Segera Aset PDAM ke Cimahi (Hand over PDAM assets to Cimahi immediately)

Source: Pikiran Rakyat

BANDUNG, (PR).-
Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung H. Rudi Atmanto, Rabu (10/1), mengatakan, komisinya dan Komisi B mendesak Pemkab Bandung segera menyerahkan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada di wilayah Cimahi kepada Pemkot Cimahi. Desakan itu telah dituangkan dalam nota kepada ketua DPRD yang selanjutnya disampaikan kepada Pemkab Bandung.

Rudi mengatakan, penyerahan aset PDAM kepada Kota Cimahi sangat penting agar kedua pihak saling menghormati hak dan kewajibannya masing-masing. "Kita tidak hanya bisa mengatakan Cimahi tidak boleh mencaplok empat kecamatan di Kab. Bandung yaitu Cisarua, Parongpong, Lembang, dan Ngamprah, namun hak-hak Cimahi seperti aset PDAM pun harus diserahkan sesuai amanat Bab V Pasal 14 UU No. 9/2001 tentang Pembentukan Cimahi," kata Rudi, yang dihubungi di DPRD Kab. Bandung.

English Translation

Bandung, (PR).-
The A DPRD Kab Chairman of the Commission. Bandung H. Rudi Atmanto, Wednesday (10/1), said, his commission and the B Commission urged Pemkab Bandung immediately to hand over assets of the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) that was in the Cimahi territory to Pemkot Cimahi. The pressure was presented in nota to the DPRD chairman that the next one was sent to Pemkab Bandung.

Rudi said, the PDAM surrender of assets to the Cimahi City very important so that the two teams honour mutual rights and his obligation was their respective. "We only were not able to say Cimahi might not seize four subdistricts in Kab." Bandung that is Cisarua, Parongpong, Lembang, and Ngamprah, but the Cimahi rights like PDAM assets must be then handed over in accordance with the Chapter message V the Article 14 UU No. 9/2001 about the Cimahi Formation, said Rudi, that was contacted in DPRD Kab. Bandung.


Dikatakan Rudi, jika aset PDAM di Cimahi tidak diserahkan, Pemkab Bandung berarti melanggar undang-undang. "Jadi, agar tak menimbulkan polemik, Pemkab Bandung mesti menyerahkan aset itu sesegera mungkin. Setelah itu, Kab. Bandung dan Kota Cimahi harus menghargai hak dan kewajibannya masing-masing," katanya

Dijelaskan Rudi, aset PDAM yang mesti diserahkan adalah bangunan fisik milik PDAM, jalur pendistribusian dan seluruh pengelolaannya yang berada di wilayah Kota Cimahi. "Meskipun sumber airnya berasal dari Kab. Bandung, Pemkot Cimahi sudah bersedia membayar retribusinya," katanya.

Tidak menunda

Sementara itu, Asisten Administrasi Pemkab Bandung H.M. Komarudin Saleh, mengatakan, Pemkab Bandung tidak bermaksud menunda-nunda penyerahan aset PDAM ke Cimahi, tetapi masih dalam proses. "Pasalnya, PDAM itu merupakan badan usaha milik daerah sehingga pelepasannya diatur secara khusus," katanya.

Komarudin mengatakan, sebelum dilepaskan, aset PDAM harus diaudit terlebih dahulu dengan melibatkan Dewan Penasihat PDAM. "Selain itu, perlu dipikirkan apakah Cimahi juga mau menanggung beban utang yang dimiliki PDAM atau tidak. Semua itu harus dibahas terlebih dahulu," katanya.

Namun, untuk aset Pemkab Bandung yang bukan berupa BUMD, menurut Komarudin, seluruhnya sudah diserahkan ke Pemkot Cimahi. Aset yang sudah diserahkan yakni antara lain berupa gedung, tanah, dan kendaraan.

"Akan tetapi, untuk BUMD, semua pihak diharapkan bersabar terlebih dahulu," katanya.

Sementara itu, Rudi menilai, audit yang melibatkan Dewan Penasihat PDAM sebenarnya hanya persoalan teknis saja sehingga tidak perlu menyebabkan penyerahan aset menjadi tertunda. "Yang penting, Pemkab Bandung saat ini harus memiliki political will terlebih dahulu," katanya.

Read more!(Selengkapnya)

Wednesday, November 10, 2004

Water consumers seek intervention in planned tariff hike

Source: The Jakarta Post

Bambang Nurbianto, The Jakarta Post, Jakarta

Activists of the Jakarta Water Consumers Community (Komparta) reported the city administration to the National Ombudsman Commission on Tuesday for its plan to increase the tap water tariff at regular intervals but arbitrary rates.

Komparta executive director Armstrong J.J. Sembiring said the planned increase would be effective January 2005, although a district court had ordered the administration to suspend a hike imposed in December 2003.

The administration also plans to implement a tariff increase every six months to meet the demands of PT Thames PAM Jaya (TPJ) and PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), the two foreign partners of city water operator PD PAM Jaya.

"I hope the Commission will issue a recommendation to stop the administration's arbitrary tariff hike policy. If it goes ahead with the policy, the city will be ignoring a court verdict," said Sembiring.

The Central Jakarta District Court ruled on Jan. 29 in favor of the plaintiff, Komparta, ordering the administration to suspend a 40 percent increase in the tap water tariff it had imposed on Dec. 31, 2003, and improve its services before it imposed any further hikes.

Sembiring arrived at the ombudsman commission on Jl. Adityawarman, South Jakarta, with Suta Widhya, an individual consumer, with whom he had already filed a similar complaint with the National Commission on Human Rights (Komnas HAM). The two have also reported TPJ and Palyja to the city police over their poor services.

During their meeting with the commission, Suta submitted copies of letters from many water consumers who had lodged various complaints, from disrupted supply to poor water quality.

"The water supply to my house has been disrupted for nearly two years. We have water only during the day, as the water stops at 7 p.m. every day," Suta said, adding that his neighbors suffered a similar problem.

"I hope the administration will not increase the water tariff before the operators improve their services," he said.

According to ombudsman commission secretary Elisa, the commission will study Komparta's complaints before it makes any recommendations to relevant institutions, including the city administration, the City Council and tap water operators.

She said the commission had received complaints from both individuals and organizations over poor public services by various government institutions, with 200 complaints received as of October. Last year, the commission received 300 total complaints.

The National Ombudsman Commission was established under Presidential Decree No. 44/2000 and is tasked with following up on reports and information received as regards irregularities committed by state institutions.

As the existing commission has no legal power to punish errant officials or institutions, it has submitted a bill on the scope of its authority to the House of Representatives.

The bill stipulates that any state officials or institutions that ignore the commission's recommendations could receive administrative punishment, including dismissals.

Read more!(Selengkapnya)

Saturday, November 06, 2004

Sulitnya Air Bersih (Clean Water Difficulties)

Source: Pikiran Rakyat


MESKIPUN hujan sempat beberapa kali mengguyur wilayah Kota Tasikmalaya, namun sebagian warga di daerah Kp/Ds. Tanjung Kec. Kawalu Kota Tasik, hingga Rabu (3/11), masih mengalami kesulitan air bersih. Banyak di antara warga setempat harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengambil air bersih di sumur yang berada di lahan sawah. Pasalnya curah hujan belum merata dan baru sebagian daerah yang mendapat guyuran hujan.*YOESOEF ADJI/"PR"

English Translation

ALTHOUGH rain several times could splash the Tasikmalaya City territory, but some citizens in the area of Kp/Ds. The Kec cape. Kawalu the Tasik City, till Wednesday (3/11), still experienced the clean water difficulty. Many of the local citizens must follow the distance quite distant to take the clean water in the well that was in the paddy-field land. His article of the rainfall was not yet smooth and new some areas that got guyuran rain.


Read more!(Selengkapnya)

Foreign water firm 'abused rights'

Source: The Jakarta Post

JAKARTA: The Community of Tap Water Customers (Komparta) and an individual consumer, Suta Widhya, reported tap water operator PD PAM Jaya and its foreign partner Thames PAM Jaya (TPJ) to the National Commission for Human Rights (Komnas HAM) on Friday due to their poor service to customers.

Komparta's Executive Director Amstrong Sembiring and Suta also reported the city administration and the City Council for their alleged involvement in depriving the rights of consumers to a good water supply.

Komparta and Suta accused the two companies of violating human rights. They demanded that Komnas HAM push tap water operators to improve their service and push the administration and the council to comply with the rulings issued by the Central Jakarta District Court to freeze the water price hike. -- JP

Read more!(Selengkapnya)

Jakarta's Provincial Minimum Wage

Source: The Jakarta Post

Jakarta's Provincial Minimum Wage 1997-2005

% increase Inflation
1997 Rp 172,500 8.0 %
1998 198,000 14.78 77.63 %
1999 231,000 16.67 2.01 %


2000 344,250 49 9.35 %
2001 591,000 38 12.55 %
2002 631,000 7 9.08 %
2003 671,550 6 5.78 %
2004 711,843 6 *6.50 %

* predicted

Read more!(Selengkapnya)

Friday, November 05, 2004

Memburuk, Pelayanan PDAM Kota Sukabumi (PDAM Service to City of Sukabumi Worsens)

Source: Pikiran Rakyat

SUKABUMI, (PR).-
Ribuan konsumen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sukabumi mengecam kinerja perusahaan daerah tersebut yang semakin buruk. Masalahnya, pada saat musim hujan mulai tiba dan pemerintah daerah membangun sejumlah sumur artesis, pasokan air kepada pelanggan malah semakin tidak menentu. Lebih dari itu, kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan perumahan semakin buruk.

English Translation

Sukabumi, (PR).-
Thousands Of consumers of the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) the Sukabumi City criticised this achievement of the regional company that increasingly bad. The problem is, when the rain season began to arrive and the regional government built several artesian wells, water supplies to the customer was even increasingly uncertain. More than that, the quality of the water that was distributed to the housing customer increasingly bad.


Keterangan yang dihimpun "PR" menyebutkan, selama bulan September dan Oktober 2004 ini, pasokan air dari PDAM Kota Sukabumi kepada para pelanggannya di rumah-rumah semakin tidak menentu. Beberapa konsumen menyebutkan, memahami jika selama ini PDAM menggilir pendistribusian air sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Namun, akhir-akhir ini justru tidak demikian, tidak sedikit konsumen yang menerima pasokan tiga hari sekali dan itu pun pada tengah malam. Sehingga para pelanggan selain harus begadang terkadang menanti-nanti pasokan air yang justru belum tentu mengalir. Oleh sebab itu, konsumen PDAM memohon kepada Pemkot Sukabumi sebagai pemilik PDAM untuk mengantisipasi masalah tersebut dengan serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Menanggapi keluhan konsumennya, Dirut PDAM Kota Sukabumi H.M. Suleaman Muchtar, S.H., S.Sos., M.M., mengakui semua kelemahan tersebut. Namun menurutnya, kelemahan itu bukan berkaitan dengan faktor teknis, tapi lebih karena faktor alam. Kekurangan air terjadi akibat mengecilnya volume air yang dihasilkan PDAM, sementara jumlah pelanggan semakin banyak.

Sulaeman memberikan contoh, sebelumnya dari tiga mata air yang diserap PDAM, yaitu dari kawasan Cinumpang Kadudampit, Cigadog dan Batukarut Sukaraja, sebelumnya masih mampu menghasilkan air sebanyak 514 liter/detik. Saat ini PDAM hanya bisa menyedot sebanyak 135 liter/detik. Sementara jumlah pelanggan PDAM yang harus dipasok setiap harinya mencapai 21.980 pelanggan. Sehingga dalam kondisi seperti itu, PDAM tidak bisa berbuat banyak kecuali harus menggilir pasokan air kepada para pelanggan.

Pemkot Sukabumi sebenarnya sudah mengantisipasi melalui pembangunan tujuh sumur artesis di beberapa wilayah, tetapi hasilnya kurang memuaskan. Rata-rata air yang dihasilkan dari setiap sumur artesis tersebut hanya 5 liter/detik, sehingga jika normal secara keseluruhan hanya menghasilkan 35 liter/detik.

"Akibatnya, banyak pelanggan yang memang harus menerima kenyataan seperti itu. PDAM sudah berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi konsumen, tapi kenyataannya seperti yang saya gambarkan," ujar Sulaeman.

Solusi yang bisa mengurangi keluhan konsumen adalah melalui pasokan air secara langsung dengan truk-truk tangki milik PDAM. Setiap wilayah konsumen yang membutuhkan pasokan air bersih, bisa langsung menelefon ke PDAM untuk dikirim air bersih. Semuanya tidak perlu dibayar. Tapi untuk mengganti biaya BBM solar, masyarakat yang meminta air diharapkan memberikan pengganti BBM rata-rata sebesar Rp 15.000,00/tangki. "Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan, segera telefon kami, dan kami siap datang dengan cepat," ujar Sulaeman Muchtar. Mengenai pelayanan kepada konsumen, dia menyatakan justru semakin ditingkatkan dan itu sudah menjadi tekad PDAM Kota Sukabumi.

Read more!(Selengkapnya)

Thursday, November 04, 2004

Konflik Air Kuningan-Cirebon Berakhir (Water conflict Kuningan-Cirebon)

Source: Pikiran Rakyat

KUNINGAN, (PR).-
Konflik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terkait dengan adanya rencana pe-ngurangan debit air dari mata Air Cipaniis Kuningan untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon, berakhir sudah. Kedua belah pihak dalam petemuan khusus membahas soal itu di Pendopo Bupati Kuningan, Rabu (3/11) malam sama-sama telah mencairkan persoalan dengan membuahkan beberapa kesepakatan.

English Translation

Kuningan, (PR).-
The conflict between the Government of the Regency (Pemkab) Kuningan and the Government of the City (Pemkot) related Cirebon with the existence of the plan pe-ngurangan the water debit from the spring of Cipaniis Kuningan for the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) the Cirebon City, ended already. Secondly the team in petemuan especially discussed the matter in the Hall of the Kuningan Regent, on Wednesday night (3/11) together diluted the problem with produced several agreements.


"Pada pertemuan ini, kami telah memperoleh kesepahaman, bahwa konflik antara Pekot Cirebon dengan Pemkab Kuningan diakhiri sampai di sini, dan telah menghasilkan bebrapa kesepakatan yang menggembirakan bagi kedua belah pihak," ujar Wali Kota Cirebon, Subardi dan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, saat ditemui "PR" usai pertemuan tersebut, Rabu (3/11) malam sekira pukul 21.00 WIB., seraya mengarahkan "PR" dan sejumlah wartawan lainnya

untuk mendapat keterangan lebih lanjut dari Asissten Pemerintahan Pemkab Kuningan, Drs. Charsono, H.S. M.M., yang ditunjuk sebagai juru bicara atas hasil pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Charsono dalam keterangan singkatnya, antara lain menyebutkan dari hasil pertemuan yang berlangsung sejak sekiera pukul 19.00 hinga 21.00 WIB., itu kedua belah pihak sepakat menetapkan dua tahap perencanaan untuk menuju titik final. "Pertama, Pemkot Cirebon dan Pemkab Kuningan sepakat akan memasang water meter (alat pengukur debit air) di Cipaniis, yang direncanakan setelah Lebaran idul fitri 1425 Hijriyah kira-kira tanggal 16 November mendatang. Tujuannya supaya air yang diambil satu dipergunakan PDAM Kota Cirebon dari mata iar tersebut da-pat diketahu secara transparan. Dan, pada saat pemasangan water meter itu akan dihadiri kedua belah pihak," katanya.

Terkait dengan masalah kelebihan debit air dari izin yang tercantum dalam Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) yang belakangan ini dipermasalahkan Pemkab Kuningan, menurut Charsono, sekaligus akan terjawab pada saat pemasangan water meter nanti. Ditanya apakah jika dari angka water meter itu debitnya terbukti melebihi SIPA rencana pengurangan tetap akan dilaksanakan Pemkab Kuningan, Charsono, secara eksplisit menyebutkan, rencana itu kemungkinan besar tidak jadi dilaksanakan. "Kalau pun nanti debitnya ternyata lebih dari 750 liter per detik (sebagaimana yang kini diizinkan dalam SIPA-red), berarti SIPA-nya yang harus ditambah," katanya.

Berkaitan dengan besaran kompensasi yang selama ini belum me-nemui titik temu, lanjutnya, dalam tahap perencanaan sebagaimana disepakati dalam pertemuan, itu akan ditentukan oleh tim kecil yang diperkecil lagi, terdiri dari Asda I dan Kabag Hukum dari kedua belah pihak. "Tim kecil tadi, diberi waktu satu bulan, untuk menyelesaikan naskah MoU mengenai kerja sama antar Pemkab Kuningan dengan Pemot Cirebon dalam memelihara mata air tersebut, sehingga kira-kira tanggal 17 Desember 2004, MoU itu sudah bisa ditandatangani oleh kedua belah pihak," jelasnya.

"Di dalam MoU itu nanti akan dicantumkan mengenai besaran kompensasi yang akan diberikan Pemkot Cirebon ke Kabupaten Kuningan. Bahkan dalam pertemuan tadi yang penuh musyawarah juga sempat ada tawar menawar disertai penjelasan mengenai kondisi Cirebon serta kebutuhan biaya konservasi lahan di sekitar Cipaniis, dan Alhamdulillah mampu di apresiasi oleh Pemkot Cirebon, sehingga besaran kompensasi itu relatif sudah dapat diselesaikan yang nanti akan dituangkan dalam MoU. Dan, dalam hal ini tim kecil tadi diberi kewenanangan untuk menentukan besaran kompensasi yang realistis, "ujarnya tanpa beresedia menyebutkan angka perkiraan kompensasi dimaksud. "Nilainya nanti dipadukan antara kemampuan Cirebon dengan kebutuhan konservasi yang dubutuhkan. Itu kita akan hi-tung dalam tahap perencanan ini," tambahnya.

Sementara itu dalam pertemuan khusus antara Pemkot Cirebon dan Pemkab Kuningan, semalam, Wali Kota Subardi, hadir bersama Wa-kil Wali Kota Agus Alwafier, Ketua DPRD Sunaryo, dan Sekda Kota Cirebon Drs. H. Ano Sutrisno. Sedangkan Bupati Kuningan didampingi, Wakil Bupati, Drs. H. Aan Suharso, M.Si., Sekda Drs. H. Aman Suryaman, Asda I Drs. Charsono, H.S. M.M., Wakil Ketua DPRD dari PKS Iwan Sonjaya, S.Pd., Kabag Hukum Iwan D Santana, serta Kepala Dinas Sumber daya Air dan Pertambangan (DSDAP) Kuningan, Ir. Abdul Kodir.

Read more!(Selengkapnya)

Wednesday, November 03, 2004

Pengurangan Debit Air Tak Melanggar Hukum (The reduction in the Water Debit did not violate the Law - Kuningan)

Source: Pikiran Rakyat

Kepala DSDAP, ”Justru PDAM Kota Cirebon Melanggar Perundangan”

KUNINGAN, (PR).-
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mengurangi debit air dari mata air Cipaniis ke pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon bukan merupakan sikap berlebihan dan tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran hukum. Justru PDAM Kota Cirebon yang selama ini telah melakukan sebuah pelanggaran terhadap perundangan, Yakni dengan mengambil dan memanfaatkan air dari Cipaniis melebihi batas debit yang diizinkan dalam Surat Izin Pengambilan Air (SIPA).

English Translation

The DSDAP head, ”Justru PDAM of the Cirebon City violated Perundangan”

KUNINGAN, (PR).-
The Plan of the Government of the Regency (Pemkab) Kuningan reduced the water debit from the Cipaniis spring to the pipe of the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) the Cirebon City not was the excessive attitude and could not be said as the violation of the law. Precisely PDAM the Cirebon City that uptil now carried out a violation of the legislation, That Is with took and made use of the water from Cipaniis exceeded the debit limit that was permitted in the Permit of the Taking of the Water (SIPA).


Demikian ditegaskan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP) Kabupaten Kuningan Ir. Abdul Kodir kepada "PR" di ruang kerjanya, Selasa (2/11) kemarin. Selanjutnya, ia menunjukkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air, dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 mengenai Ketentuan Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Irigasi. Kodir menyebutkan, jika terjadi pelanggaran seperti itu, Pemkab Kuningan sebagai pihak yang mengeluarkan SIPA berdasarkan kedua peraturan perundangan itu bisa mencabutnya. Malahan, dalam Undang-Undang Sumber Daya Air Nomor 7 Tahun 2004 terdapat pasal yang intinya berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan pengusahaan SDA tanpa izin pihak yang berwenang, bisa dikenakan hukuman pidana paling lama tiga tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 500 juta.

"Walau begitu, dalam masalah ini kami tidak akan bertindak saklek seperti yang tertuang dalam peraturan perundangan itu. Tapi sesuai yang telah direncanakan, kami hanya sebatas akan mengurangi pasokan debit airnya hingga sesuai dengan debit yang diizinkan. Dalam hal ini, kami juga perlu mengingatkan lagi kepada semua kalangan bahwa tindakan yang kami rencanakan itu bukan menutup, tapi yaitu tadi hanya mengurangi debitnya," ujarnya.

Untuk mengurangi debit pasokan air dari mata air Cipanis Lebak dan Cipaniis Tonggoh yang selama ini diambil airnya oleh PDAM Kota Cirebon melalui tiga saluran pipa, masing-masing dua pipa peninggalan Belanda dari Cipaniis Lebak dan satu pipa PDAM Kota Cirebon dari Cipaniis Tonggoh, lanjutnya, bisa dilakukan dengan beberapa cara. "Untuk mengurangi debit pasokan air dari Paniis ke PDAM Kota Cirebon hingga ke angka 750 liter per detik sesuai yang tertulis dalam SIPA-nya, mungkin bisa saja dilakukan dengan menyetop total dua pipa peninggalan Belanda atau bisa juga ketiganya tetap digunakan oleh PDAM Kota Cirebon, tapi debit air yang mengalir ke tiga pipa tersebut semuanya dikurangi hingga total debit air untuk PDAM Kota Cirebon berada di angka 750 liter per detik," paparnya.

Akan datang

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait dengan tengah berlangsungnya proses negosiasi antara tim kecil dari Pemkab Kuningan dan Pemkot Cirebon mengenai kompensasi atas pengambilan air dari Paniis yang diminta Pemkab Kuningan, belakangan ini telah dilakukan pengamatan dan pengukuran debit air untuk PDAM Kota Cirebon di Cipaniis. Hasilnya diketahui total debit air yang mengalir ke PDAM Kota Cirebon melalui ke tiga saluran pipa tersebut, mencapai sekira 1.045,2 liter per detik.

Padahal, debit yang diizinkan dalam SIPA-nya hanya 750 liter per detik atau setara dengan 1.944.000 meter kubik per bulan. Atas dasar itulah, di samping terus melakukan langkah negosiasi nilai kompensasi atas pengambilan air yang 750 liter per detik tadi, pihak Pemkab Kuningan lantas merencanakan untuk mengurangi debit pasokan air ke PDAM Kota Cirebon agar tidak melebihi debit yang tertera dalam SIPA-nya itu.

Untuk itu pula, Pemkab Kuningan kini telah membeli alat pengukur debit air (water meter) yang direncanakan akan dipasang di intake (hulu) pipa penyalur air ke PDAM Kota Cirebon di mata air Cipaniis. Terkait dengan adanya rencana dari pihak Pemkab Kuningan tadi, menurut keterangan yang diperoleh "PR", Selasa (2/11), Wali Kota Cirebon Subardi hari ini Rabu (2/11) rencananya akan menghadap Bupati Kuningan bersama Sekdakot, Asda I, dan Direktur PDAM Kota Cirebon. Bahkan, secara informal terkait dengan itu Wali Kota Subardi, Minggu (31/10) sore, telah bertandang seorang diri ke rumah pribadi Bupati Kuningan.

Read more!(Selengkapnya)

”Projek Jatigede” Harus Dikaji Ulang (Jatigede Reservoir Project Must Be Reviewed)

Source: Pikiran Rakyat

KLH Siap Kaji Kerusakan Tampomas

BANDUNG, (PR).-
Rencana pembangunan Waduk Jatigede di Kab. Sumedang, yang direncanakan sejak 1963 harus dikaji ulang karena dipastikan sudah tidak selaras (tidak up to date) dengan kondisi saat ini. Kondisi pada 1963 dipastikan sudah jauh berubah dengan sekarang.

English Translation

KLH was ready to study Damage of Tampomas

Bandung, (PR).-
The Jatigede Plan of the development of the Reservoir in Kab. Sumedang, that had been planned since 1963 must be reviewed because of being ascertained already not one (not up to date) with the condition at this time. The condition in 1963 it was confirmed far has changed in a current manner.


Pernyataan itu diungkapkan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH), Rahmat Witoelar, saat berdiskusi dengan masyarakat Jabar di Kantor Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda, Jln. Riau Kota Bandung, Selasa (2/11). "Apalagi, menurut para ahli geologi, di daerah itu banyak terdapat patahan sehingga riskan untuk dibangun waduk," katanya.

Rahmat mengatakan ketidakjelasan pembangunan Waduk Jatigede selama 41 tahun menunjukkan pemerintah sebenarnya pun bingung dengan projek itu. "Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Namun, pemerintahan masa lalu seakan bingung sendiri sehingga projek itu tidak jelas kelanjutannya. Pemerintah tidak memiliki visi dan misi yang jelas." katanya.

Dikatakan Rahmat, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam 100 hari pertamanya akan segera merevisi dan me-review berbagai kebijakan masa lalu yang masih menggantung. "Selain Jatigede, projek yang akan dikaji ulang adalah Buyat, Bojong, dan sebagainya," katanya.

Karena itu, lanjut Rahmat, pemerintahan kabinet sekarang akan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi dengan rakyat. "Setelah semua itu ditempuh, rencana projek Jatigede mudah-mudahan bisa segera dipastikan jadi atau tidaknya," katanya.

Ketua Dewan Penasihat DPKLTS, Solihin G.P., mengatakan projek Jatigede harus dibatalkan karena dipastikan tak banyak berguna. "Pasalnya, citra satelit menunjukkan seluruh tangkapan air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk seluas 170 ribu ha berada pada keadaan kritis sehingga dapat membawa material tanah yang tererosi sebanyak 8,5 juta ton/tahun yang pada gilirannya akan memenuhi waduk sehingga umur waduk menjadi sangat pendek" katanya.

Dijelaskan Solihin, saat rencana Waduk Jatigede digulirkan 41 tahun lalu, kondisi Cimanuk masih sehat, tidak seperti sekarang.

"Selain itu, dengan rencana tinggi bendungan yang mencapai 100 m dan volume genangan air 1 miliar m3, sangat dikhawatirkan dengan kondisi geologi yang lemah, akan menimbulkan gempa imbas yang dapat menimbulkan bencana yang tak terduga," katanya.

Tim pengkaji Tampomas

Solihin juga mengungkapkan dari segi total biaya, pembangunan Waduk Jatigede berikut infrastruktur pendukungnya sangat mahal yaitu mencapai Rp 7 triliun. "Padahal, merehabilitasi lahan kritis di hulu DAS Cimanuk hanya membutuhkan dana Rp 1 triliun. Hal itu menunjukkan ada pemborosan sekira Rp 6 triliun," katanya.

Sementara itu, Kusnadi Candarwiguna dari Forum Komunikasi Rakyat Jatigede, mengatakan amdal Jatigede yang dilakukan pada 1992 lalu sudah tidak berlaku karena sudah lebih dari 5 tahun. "Apalagi, rekomendasi amdal disusun tim yang ditunjuk pemrakarsa sehingga sangat tidak objektif. Karena itu, amdal ke depan kelak harus disusun oleh tim independen," katanya.

Rahmat juga menegaskan KLH siap untuk membentuk tim pengkaji kerusakan G. Tampomas akibat penggalian pasir liar. "Saya akan segera membahas masalah tersebut dengan para staf saya. Pihak yang bersalah harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ketua Dewan Pakar DPKLTS, Dr. Ir. Mubiar Purwasasmita mengatakan penggalian pasir secara ngawur yang menggunakan alat-alat berat dan tanpa dilengkapi amdal seluas ratusan hektare pada ketinggian sekira 800 m dpl di lereng Gunung Tampomas itu telah mematikan belasan mata air dan mengakibatkan debit air Situ Cipantenen Sumedang menyusut drastis.

"Kerugian diperkirakan sudah mencapai sekira Rp 4 triliun yang mencakup kerusakan areal pertanian, kekeringan, dan sebagainya," katanya. Solihin G.P. menambahkan kerugian Rp 4 triliun itu sangat tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh Pemkab Sumedang sebesar Rp 340 juta/tahun. "Para perusak lingkungan itu harus ditindak tegas," tegasnya.

Read more!(Selengkapnya)

19 DAS di Jawa Barat Dalam Kondisi Kritis (19 West Java River Basins in Critical Condition)

Source: Pikiran Rakyat

Jabar Kekurangan 8,9 Miliar m3 Air Setiap Musim Kemarau

BANDUNG, (PR).-
Sebanyak 19 daerah aliran sungai (DAS) dari 40 DAS di Jawa Barat dalam kondisi kritis. Dari jumlah itu, 13 di antaranya dikategorikan sangat kritis, 2 kritis, dan 4 agak kritis. Akibat kondisi seperti itu, wilayah Jabar selalu mengalami banjir pada musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.

MENTERI Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar (kedua dari kiri) bertatap muka dengan Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda di Jalan L.L.R.E. Martadinata Bandung, Selasa (2/11).*M. GELORA SAPTA/"PR"
Banyaknya DAS dalam kondisi kritis itu diungkapkan anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) S. Sobirin di sela-sela diskusi antara warga Jabar dan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) Rahmat Witoelar yang difasilitasi DPKLTS di Kantor DPKLTS Jln. Riau Kota Bandung, Selasa (2/11).

"Kondisi kritis DAS itu mengakibatkan masyarakat Jabar kekurangan air sekira 8,9 miliar m3/tahun saat musim kemarau," kata Sobirin.

Disebutkan, 13 DAS dengan kategori sangat kritis terdiri dari DAS Cisadane, Ciliwung, Citarum, Kali Bekasi, Pegadungan, Ciherang, Cilamaya, Cipunagara, Kali Sewu, Cipanas, Pangkalan, Ciwaringin, dan Cimanggung. "Adapun 2 DAS kritis adalah Cilalanang dan Cimanuk. Sementara itu, empat DAS yang agak kritis adalah Bangka Deres, Citanduy, Ciletuk, dan Cimandiri," katanya.

English Translation

West Java the Lack 8,9 billion m3 the Water Each Kemarau seasons

Bandung, (PR).-

Totalling 19 river basins (DAS) from 40 DAS in West Java in the critical condition.
From the number, 13 including being categorised very critical, 2 critical, and 4 rather critical. Resulting from the condition like that, the West Javanese territory always experienced the flood in the rain season and the drought in the dry season.



Minister of State Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar (second from left) bertatap the face with the Council of the Observer of Forestry and the Environment upgraded Sunda in the Road of L. L. R. E. Martadinata Bandung, on Tuesday (2/11). M. the TUMULT of SAPTA/PR of The Number Of DAS in the critical condition was revealed by the member of the Council of the Expert in the Council of the Observer of Forestry and the Environment upgraded Sunda (DPKLTS) S. Sobirin in discussions gaps between the West Javanese citizen and Minister of State Lingkungan Hidup (Meneg LH) the Witoelar Blessing that difasilitasi DPKLTS in the Office DPKLTS the Road. Riau the Bandung City, on Tuesday (2/11).

The "critical condition for the DAS resulted in the West Javanese community of the lack of the water approximately 8,9 billion m3/tahun during the dry season," said Sobirin.

Named, 13 DAS with the category very critical consisted of the Cisadane DAS, Ciliwung, Citarum, Kali Bekasi, Pegadungan, Ciherang, Cilamaya, Cipunagara, Kali Sewu, Cipanas, Pangkalan, Ciwaringin, and Cimanggung. "Adapun of 2 critical DAS was Cilalanang and Cimanuk." In the meantime, four DAS that rather critical was Bangka Deres, Citanduy, Ciletuk, and Cimandiri, he said.


Sobirin melanjutkan, 13 DAS sangat kritis, 2 kritis, dan 1 satu agak kritis yaitu Bangka Deres mengarah ke Laut Jawa di utara. "Sedangkan tiga DAS agak kritis yaitu Citanduy, Ciletuk, dan Cimandiri mengarah ke Lautan Indonesia di selatan."

Kondisi kritis beberapa DAS itu, lanjutnya, memukul sendi-sendi kehidupan masyarakat Jabar. "Pasalnya, kepadatan penduduk Jabar terkonsentrasi di utara. Jadi, begitu DAS-DAS yang mengarah ke utara rusak, sebagian besar masyarakat Jabar pun dipastikan kesulitan air," katanya.

Melihat kondisi seperti itu, Sobirin mengatakan rehabilitasi lahan kritis di Jabar harus diupayakan berhasil. "Bila kelestarian hutan bisa dipulihkan, pasokan air ke sungai pun bakal kembali pulih. Jadi, untuk memulihkan kondisi sungai, harus dimulai dengan mengembalikan kelestarian hutan," tandasnya.

Di sisi lain, Sobirin mengaku khawatir Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK) di Jabar bakal gagal karena tidak terkendalinya kebutuhan konsumsi kayu. "Hal itu mengakibatkan luas kerusakan hutan setiap tahun menjadi lebih tinggi dibandingkkan yang luas lahan direhabilitasi."

Tampung aspirasi

Sementara itu, Meneg LH Rahmat Witoelar mengatakan akan menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk dijadikan bahan dalam menyusun rencana pembangunan lima tahun ke depan. "Karena itu, saya sengaja datang ke Kantor DPKLTS," katanya.

Disebutkan, rencana pembangunan lima tahun yang merupakan pengganti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) direncanakan diundangkan pada Januari 2005. "Sebagai konsekuensi dari pemilihan presiden langsung, penyusunan rencana pembangunan pun dilakukan oleh eksekutif saja," kata Rahmat.

Meneg LH menyebutkan rencana pembangunan lima tahun itu kemudian akan ditawarkan kepada masyarakat. "Setelah disetujui, akan disahkan menjadi undang-undang. Jadi, presiden akan menawarkan visi dan misinya secara langsung kepada rakyat yang memilihnya secara langsung."

Ditegaskan Rahmat, peran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di masa mendatang harus lebih besar dibandingkan sebelumnya. "Pada masa lalu, KLH hanya berfungsi 'mencuci piring ' setelah pesta usai atau hanya jadi knalpot, bukan karburator. Buktinya, setelah pabrik berdiri, KLH hanya kebagian getahnya karena harus mengurusi limbahnya saja," katanya.

Oleh karena itu, Rahmat mengatakan KLH kelak harus dilibatkan dari mulai perencanaan. "Dengan begitu, keterlibatan KLH pun menjadi lebih besar sehingga diharapkan bisa meminimalkan kerusakan lingkungan," tandasnya.

Read more!(Selengkapnya)

Villagers protest pollution - Bogor

Source: The Jakarta Post

BOGOR: Hundreds of villagers in Jonggol district, Bogor regency, protested on Tuesday against frozen and dry food producer PT Belfoods Indonesia for polluting Cibodas River.

The protesters demanded that the company clean the river and stop releasing liquid waste into the river.

One of the villagers, Ucung, said that they have faced a water shortage since the company was established a few years ago. "We can't use the river water because it smells terrible, maybe it's from the company's liquid waste."

The company was also alleged to have caused air pollution. "The putrid smell from the company can be sensed from dusk to sunset," said another resident Suwito.

Belfoods legal officer, Yuke Ardian, admitted that the company's waste treatment facility had been broken since early 2003 but the company tried to speed up repairs in the last two months.

"We plan to upgrade our waste treatment facility because the existing one could not perfectly process the waste. We regret this incident. We understand that the river water is also used by the locals for their daily needs. We will try to pump the liquid waste from the river," he said. "We will make a groundwater well in three kampongs to meet their needs." -- JP

Read more!(Selengkapnya)

Tuesday, November 02, 2004

Melibatkan Swasta Bukan Solusi Pembenahan PDAM. (Involving Private Enterprise Not The Solution To Fix PDAM)

Source: Investor Daily

Ketua Umum Perpamsi Ridwan SM mengatakan usaha untuk melibatkan swasta itu upaya yang bagus tapi itu bukanlah hal yang mudah. Pada dasarnya PDAM tidak menolak keinginan swasta untuk berpartisipasi, selama memiliki komitmen dalam usaha pemenuhan kebutuhan air minum dan tidak semata- mata untuk kepentingan bisnis. Masuknya swasta bisa mengakibatkan biaya operasional semakin tinggi yang nantinya di masukkan dalam komponen perhitungan tarif. Untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Pusat harus melihat permasalahan lebih luas dan membahasnya secara komprehensif. Pemerintah pusat harus memberikan dukungan dalam hal ini masalah pendanaan yang dibutuhkan.

English Translation

The chairman of the Public of Perpamsi Ridwan SM said efforts to involve the private enterprise of good efforts but that not the matter that found it easy. Basically PDAM did not refuse private enterprise's wish to participate, during having the commitment in an effort to the fulfilment of the requirement for the drinking water and not only- the eyes for the interest of the business. The entry of private enterprise could result in the operational cost increasingly high that eventually in put in the component of the calculation of the tariff. To overcome this problem of the Government of the Centre must see the problem wider and discussed him comprehensively. The government of the centre must give the support in this case the problem of funding that was needed.

Read more!(Selengkapnya)

Warga Desa Kamarang Kesulitan Air Bersih ( Kamarang Villagers Experience Clean Water Difficulties)

Source: Pikiran Rakyat



Mereka Rela Antri di Tiga Titik Mata Air

SUMBER, (PR).-
Sekira 1.000 penduduk di Desa Kamarang Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon selama ini kesulitan mendapatkan air bersih untuk minum dan keperluan rumah tangga. Hal itu terjadi karena sumur gali milik warga yang jumlahnya mencapai 670 buah telah mengering selama 8 bulan terakhir ini.

Berdasarkan pemantauan, Minggu (31/11), air dari ratusan sumur di desa itu sudah tidak dapat dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari. Karena selain airnya tinggal sedikit, juga agak berbau. Bahkan tidak sedikit sumur yang kering kerontang. Sejak subuh hingga malam hari mereka terpaksa harus antri mendapatkan air di sumber mata air yang jaraknya sekitar 3 Km dari rumah mereka.

English Translation

They were willing to queue in three water points of view

SUMBER, (PR).-
Approximately 1,000 inhabitants in the Village Kamarang the Subdistrict revealed the Cirebon Regency uptil now the difficulty obtained the clean water to drink and the need of the household. That happened because of the well dug up property of the citizen that the amount reached 670 dried up during the last 8 months.

Was based on the monitoring, on Sunday (31/11), the water from hundreds of wells in the village could not have been made use of for the everyday need. Because apart from his water remained at a little, also rather flavoured. Moreover not few dry wells kerontang. Since at daybreak till tonight they were forced to have to queue obtained the water in the source of the spring that his distance around 3 Km from their house.


Warga berbondong-bondong berebut air di tiga mata air yang ada di desa itu. Bahkan yang tidak kebagian terpaksa menggunakan air kubangan berlumpur untuk keperluan rumah tangga. "Saya terpaksa mengambil air di mata air Ciseureuh sekalipun harus berdesak-desakan. Kalau tidak, keluarga saya tidak bisa minum. Apalagi sekarang bulan puasa, bertambah pula cobaannya," kata Adi saat dijumpai di mata air Ciseureuh. Namun warga mengaku selama mengkonsumi air dari Ciseureuh tidak mengakibatkan sakit perut dan gejala diare lainnya.

Bagi masyarakat kemarau tahun 2004 ini sama parahnya dengan tahun 2003 lalu. Namun demikian, untuk suhu dirasakan lebih panas pada musim kemarau saat ini. Kendati masih ada satu lagi sumber mata air yakni Cigambir, namun jaraknya cukup jauh dari rumah penduduk desa itu.

Sejumlah warga mengaku untuk mendapatkan air dengan cara mudah harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 200 perjerigen. Warga membelinya di sebuah penampungan yang disediakan pemerintah di tengah pemukiman penduduk.

Sementara menurut Basuki (40 tahun), setiap hari ia dan penduduk lainnya harus mengangkut air dengan menggunakan sepeda bahkan dengan cara digendong. "Saya dan penduduk di sini terpaksa harus capek ngangkut air, karena sejak kemarau sumur sudah tidak keluar air lagi. Jalan nanjak bukan menjadi halangan bagi saya untuk mengangkut air menuju rumahnya," kata Basuki.

Kepala Urusan Pembangunan (Kaur Pem) Desa Kamarang, Sumarta (60 tahun), belum lama ini mengatakan, pihaknya telah berusaha mengatur pembagian air mata air dengan cara musyawarah.

Namun, katanya, fenomena warga kesulitan mendapatkan air bersih telah terjadi sejak lama. "Kesulitan warga dalam memperoleh air, sudah dirasakan sejak lama. Padahal upaya dari pemerintah beberapa kali dilakukan seperti menyediakan sumur pompa, dan tanki air," tukasnya.

Kondisi parah juga dialami penduduk di tiga desa lainnya, yakni Sedong Lor, Karangwuni, dan Panongan Kec. Sedong. Situ Pengasinan airnya susut 8,5 meter. Bahkan air kering-kerontang dan hanya tersisa di pintu air. P

enduduk yang kreatif, justru membuat lubang di sekitar danau yang tanahnya mulai mengering. Airnya keruh, namun untuk sementara air itu dianggap paling bersih jika dibandingkan air danaunya sendiri.

Air berlumpur itu diangkut dengan ember besar dan digunakan untuk keperluan mencuci pakaian, piring, bahkan mencuci kendaraan. Sejumlah anak-anak SD di sana sering menggunakan bibir danau untuk mencuci seragamnya meski di bawah terik matahari yang cukup menyengat kulit.

Read more!(Selengkapnya)

Wali Kota Subardi Tandang ke Rumah Bupati Kuningan (Wali Kota Subardi Tandang to the House of the Kuningan Regent - Water reductions for PDAM Cirebon)

Source: Pikiran Rakyat

Terkait Rencana Pengurangan Debit Air ke PDAM Kota Cirebon

KUNINGAN, (PR).-
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mengurangi jumlah debit air dari mata air Paniis ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon, mendorong Wali Kota Cirebon Subardi untuk menyikapinya secara serius. Bahkan, karena terpicu adanya rencana Pemkab Kuningan itu pula, Wali Kota Subardi, Minggu (31/10) sore telah bertandang ke rumah pribadi Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, di Kelurahan Winduhaji Kec./Kab. Kuningan.

English Translation

It was related that the Plan of the Reduction in the Water Debit to PDAM the Cirebon City

KUNINGAN, (PR).-
The plan of the Government of the Regency (Pemkab) Kuningan reduced the number of water debits from the Paniis spring to the Company of the Area of the Drinking Water (PDAM) the Cirebon City, encouraged the Mayor Cirebon Subardi to respond to him seriously. Moreover, because of being triggered by the existence of the plan of the Pemkab Kuningan also, the Subardi Mayor, on Sunday afternoon (31/10) visited to the H. Aang Hamid Suganda house of the person of the Brass Regent, in the Winduhaji Kec District. /Kab. Kuningan.


Kehadiran dan perbincangan antara Wali Kota Cirebon dan Bupati Kuningan sore itu menurut keterangan yang diperoleh "PR", Senin (1/11), berlangsung mendadak beberapa saat menjelang buka puasa tanpa banyak diketahui pejabat bawahan bupati. Wali Kota Cirebon sore itu datang dengan mengendarai sepeda motor BMW, tanpa diikuti seorang pun pejabat bawahan atau ajudannya.

Kunjungan Wali Kota Subardi ke rumah pribadi Bupati Kuningan itu juga dibenarkan H. Aang Hamid Suganda. "Wali kota di antaranya ngomong kepada saya bahwa dirinya selama ini tidak ada niatan untuk menghindar dari pertemuan-pertemuan dengan saya. Beliau juga mengajak serta menjanjikan akan datang lagi ke Kuningan bersama sekda, asda I, dan kabag hukum untuk mengadakan pertemuan khusus dengan saya," tutur Bupati Aang kepada "PR" di ruang kerjanya, Senin (1/10) siang, seraya menyebutkan berdasarkan usulan Wali Kota Cirebon, pertemuan itu dijadwalkan akan dilaksankan Rabu (3/11) di Pendopo Kuningan.

Dimintai komentar mengenai munculnya pandangan bahwa rencana pengurangan debit air yang dilontarkan Pemkab Kuningan itu, karena Pemkot Cirebon tak kunjung menyetujui nilai dana kompensasi yang diusulkan Pemkab Kuningan, Bupati Aang menilai pandangan seperti itu timbul dari pemikiran yang sangat pendek. "Makanya, jangan dilihat sepotong-sepotong, tapi harus secara keseluruhan. Persoalannya jelas kok, karena setelah diukur debit air yang diambil dan dimanfaatkan PDAM Cirebon dari Paniis ternyata melebihi debit yang diizinkan dalam surat izin pengambilan air (SIPA)-nya. Sehingga, kami merencanakan untuk mengurangi debit air ke PDAM Kota Cirebon hingga besarnya sesuai dengan angka debit yang tertulis dalam SIPA," tegas Aang.

Sementara itu, lanjut Aang, masyarakat Kuningan di beberapa desa yang terlewati pipa penyalur air dari mata air Cipaniis ke PDAM Kota Cirebon, akhir-akhir ini banyak yang mengeluh dan mengadukan masalah kekurangan air yang hampir setiap musim kemarau melanda desanya. "Oleh karena itu, jika debit air lebih dari jumlah yang tercantum dalam SIPA, kami tutup, tidak akan terbuang percuma atau mubazir. Itu bisa kami alihkan untuk membantu masyarakat Kuningan di desa-desa yang terlewati pipa-pipa tersebut, seperti di antaranya Desa Nanggela dan Cirea," ujar Aang.

Bukan jual beli air

Ditanya mengenai kompensasi yang telah diusulkan termasuk nilai dana kompensasi yang dalam sebulan terakhir ini tengah dibahas tim kecil dari Pemkab Kuningan dengan tim yang sama dari pihak Pemkot Cirebon, Bupati Aang menyatakan, meski di dalamnya menyangkut soal tawar-menawar nilai dana kompensasi, orientasinya bukan semacam jual beli air. "Kami hanya meminta Pemkot Cirebon yang selama ini mengambil air untuk PDAM-nya dari Kuningan, ikut bertanggung jawab melestarikan sumber mata airnya dengan mengeluarkan dana kompensasi yang didasari MoU (memorandum of understanding) yang sekarang ini sedang dibahas tim dari Pemkab Kuningan dan Pemkot Cirebon," ujarnya.

Sedangkan nilai kompensasi yang kini telah diajukan tim perumus MoU dari Pemkab Kuningan berkisar sekira Rp 3,7 miliar per tahun. Nilai sebesar itu, ungkapnya, diperoleh berdasarkan rumus perhitungan yang dibuat setelah tim dari Kuningan dan Kota Cirebon melakukan studi banding ke dua daerah yang telah melakukan kerja sama pemeliharaan sumber air dalam bentuk dana kompensasi pengambilan air yaitu antara Pemkab dengan Pemkot Magelang. Namun menurutnya, Pemkot Cirebon sampai saat ini baru siap mengeluarkan kompensasi sekira Rp 450 juta per tahun.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, terkait dengan proses negosiasi dana kompensasi antara tim perumus dari pemkab Kuningan dan Pemkot Cirebon, pertengahan Oktober yang baru lalu, kedua belah pihak sempat mendatangkan konsultan dari Bandung serta melakukan pengamatan dan pengukuran debit air di intake (hulu) pipa PDAM Kota Cirebon, yakni di sekitar mata air Cipaniis Kuningan. Dan, ternyata dari hasil pengamatan dan pengukuran itu debit air dari Paniis yang mengalir ke PDAM Kota Cirebon mencapai 1.045 liter per detik. Yakni, sekira 114 liter per detik melalui dua pipa peninggalan Belanda dan sekira 913,2 liter per detik melalui pipa utama PDAM Kota Cirebon dari sumur penampung mata air horizontal Cipaniis.

Padahal, dalam SIPA-nya, PDAM Kota Cirebon hanya mendapat izin mengambil air dari Cipaniis sebesar 750 liter per detik melalui pipa utamanya yang diresmikan penggunaannya sejak tahun 1982. Atas dasar temuan dan hasil pengukuran itulah, Pemkab Kuningan baru-baru ini lantas memutuskan untuk mengurangi debit air lebih dari batas SIPA-nya itu.

Pengurangan debit air hingga mencapai batas penyaluran 750 liter per detik untuk PDAM Kota Cirebon, yang direncanakan dilakukan Pemkab Kuningan setelah Idulfitri 1425 mendatang, yaitu dengan cara menyetop aliran air yang melalui dua pipa peninggalan Belanda, serta mengurangi debit air di pipa utama PDAM Kota Cirebon.

Read more!(Selengkapnya)

Monday, November 01, 2004

Pemerintah Diminta Benahi PDAM Jaya (Government asked to straighten out PDAM Jaya)

Source: Investor Daily

Kuasa Hukum Komparta mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan benahi pengelolaan PDAM Jaya karena dinilai merugikan masyarakat. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta selaku pemegang saham PDAM Jaya, dalam setiap keputusannya tidak memihak kepada masyarakat. Dikatakan, saat ini 95% aset PDAM Jaya dimiliki mitra asing (TPJ) dan Palyja, sisanya Pemprov DKI. Dia menilai dengan kondisi itu, sulit untuk memperjuangkan kepentingan konsumen yang mayoritas adalah pelanggan PDAM Jaya. Selain itu, dalam menyusun perjanjian kerjasama dengan kedua mitra asing tsb PDAM Jaya selaku BUMD selslu diposisikan sebagai pihak yang dirugikan.

English Translation

The Komparta legal power urged the government of the centre to immediately intervene straightened out the PDAM Jaya management because of considering to cause a loss to the community. According to him, Pemprov Special Capital District OF Jakarta as PDAM Jaya shareholders, in each one of his decisions to not take sides with the community. It was said, at this time 95% PDAM Jaya assets were owned by the foreign partner (TPJ) and Palyja, Pemprov DKI. he considered with the condition, was difficult to fight for the interest of the consumer that the majority was the PDAM Jaya customer. Moreover, in compiling the co-operation agreement in a second manner the foreign partner tsb PDAM Jaya as BUMD selslu was positioned as the team that incurred a loss.

Read more!(Selengkapnya)